Dua Gelombang Massa Korban Kebakaran Pusat Pasar Kabanjahe Datangi DPRD Karo
by Redaksi on Januari 7th, 2009
 
Tanah Karo (SIB)
Ratusan massa pedagang korban kebakaran pusat pasar Kabanjahe dalam dua 
gelombang masing-masing berbeda tuntutan mendatangi DPRD Karo, Selasa (6/1) 
siang. Diawali ratusan pedagang yang pada umumnya menjual dagangannya di kios 
lantai I pada pukul 11.00 WIB menyusul pedagang yang berjualan di lantai II.
Mereka diterima Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH, Wakil Ketua Siti Aminah dan 
Adil Bangun serta anggota DPRD Sudarto Sitepu, Frans Dante Ginting, Maju 
Ginting, Amanath Sembiring, Ersada Sembiring dan Nangkih Kemid. Sementara dari 
eksekutif Asisten I Drs TM Tarigan, Asisten II Drs Kawar Sembiring dan Asisten 
III Drs Ramli Sembiring.
Juru bicara pedagang, Rencana br Sembiring mengatakan, para pedagang yang 
berada di lantai I agar dapat menempati lokasi yang terbakar untuk dapat 
berjualan kembali demi sesuap nasi dan membiayai anak sekolah meski pedagang 
sendiri yang menanggung resikonya apabila bangunan tersebut diragukan ambruk.
Selain itu menurut Br Sembiring, hak sebagai pemilik kios tidak dihilangkan 
apabila Pemkab Karo membangun kembali kios termasuk luas dan tempat tidak 
berubah. Demikian juga Pemkab tidak memagar lokasi tempat berdagang apalagi 
mengusir pedagang melalui petugas Satpol PP.
Sementara Agus Tina mengatakan, mereka sangat kecewa karena sudah dua minggu 
peristiwa kebakaran tidak ada sama sekali perhatian dari Pemkab Karo. 
"Jangankan menjenguk, memberikan kata-kata penghiburan kepada korban 
kebakaranpun tidak ada. Malah yang memperhatikan kami kebanyakan pihak luar 
Karo seperti Kadis Sosial Sumut Drs Nabari Ginting MSi," ujarnya.
Pedagang tembakau, Jusuf Sadakata mendesak Polres Tanah Karo mengusut hingga 
tuntas terjadinya kebakaran tersebut yang membuat mereka banyak menderita 
kerugian sehingga masyarakat Karo tidak mendapat informasi simpang siur seputar 
terjadinya kebakaran, Senin (22/12) lalu.
Lebih lanjut diharapkan agar pihak legislatif dan eksekutif memberikan jaminan 
kepada para pedagang, memberikan izin untuk berjualan kembali di antara 
puing-puing kios terbakar walaupun dengan segala resiko akan ditanggung oleh 
pedagang itu sendiri.
Menyikapi tuntutan pedagang, Asisten II Drs Kawar Sembiring MM mengatakan pada 
prinsipnya Pemkab Karo tidak mengizinkan pedagang untuk menempati kembali 
lokasi kios terbakar karena secara teknis menurut tim yang telah dibentuk, kios 
yang terbakar tidak layak lagi digunakan sebagai tempat berdagang karena 
kondisinya tidak memadai dan dikhawatirkan jika ditempati bisa ambruk sehingga 
Pemkab Karo berhak menjaga warganya dari bencana.
Meski demikian tambahnya, apabila pedagang tetap memaksakan diri untuk 
menempati kios tersebut silahkan menanggung resiko. "Bila terjadi sesuatu yang 
menimpa pedagang, Pemkab Karo tidak bertanggungjawab karena sebelumnya baik 
melalui pengumuman/himbauan yang ditempelkan di sekitar lokasi kebakaran, 
pedagang tidak memperdulikan bahkan merobeknya,"ujarnya..
Ditambahkannya, Pemkab Karo tetap akan memperhatikan nasib pedagang korban 
kebakaran. Dan kini pihak eksekutif telah menyurati enam menteri di Jakarta 
untuk menanggulangi pembangunan kios yang telah terbakar untuk dibangun 
kembali. Karena itu dalam waktu dekat tim penanggulangan bencana kebakaran 
pusat pasar Kabanjahe akan berangkat ke Jakarta untuk mengupayakan dana dari 
APBN untuk pembangunan kios tersebut, agar dapat ditampung dalam APBD Karo TA 
2009. Tim yang berangkat nantinya akan menyertakan salah satu perwakilan 
pedagang untuk melobi pemerintah pusat.
Menyangkut terbakarnya kios tersebut, menurut Kawar Sembiring , Pemkab Karo 
mendukung Polres untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Demikian juga 
soal pemagaran lokasi kebakaran, sampai saat ini Pemkab Karo belum ada rencana 
melakukan hal tersebut, tentang hak kepemilikan kios tidak akan berubah.
Sementara itu usai pedagang tingkat I menyampaikan aspirasinya selanjutnya 
puluhan pedagang pajak lantai II yang terdiri dari pedagang pakaian bekas dan 
baru, selop, sayur-sayuran diterima anggota dewan yang sama pada pukul 13.15 
WIB.
Pada umumnya pedagang lantai II menuntut agar Pemkab Karo mengupayakan tempat 
penampungan mereka secar gratis tanpa dibebankan biaya apapun terhadap mereka 
mengingat derita yang mereka alami dan kios pasar Kabanjahe terbakar agar 
secepatnya dibangun kembali.
Asisten II Drs Kawar Sembiring mengatakan Pemkab Karo telah menyediakan tempat 
penampungan bagi pedagang di Jalan Mesjid, Pasar Bunga Ncole dan Pajak Singa. 
Untuk itu bersabarlah dalam waktu seminggu ini kita akan bermusyarawah kembali 
untuk membicarakan solusi selanjutnya.(M-30/g)


      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke