Usulan pemekaran Provinsi Sumatera Utara yang dikemukakan beberapa
daerah dianggap bisa menggiring ke arah disintegrasi provinsi. Padahal
Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi di Indonesia dengan tingkat
heterogenitas masyarakatnya yang sangat tinggi.Kepala Badan
Informasi dan Komunikasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Eddy Syofian
mengungkapkan, Provinsi Sumut memang terdiri dari berbagai kabupaten
yang sangat menonjol identitas kesukubangsaannya. Di Sumut, beberapa
kabupaten malah dinamai dengan nama etnis atau sub etnis seperti Karo,
Simalungun, Mandailing Natal, hingga Nias.Selama ini semua
wilayah administrasi kabupaten-kabupaten tersebut terintegrasi dengan
Provinsi Sumatera Utara. Pemekaran provinsi yang diusulkan beberapa
daerah sangat rentan, mengingat pemekaran-pemakaran ini mengedepankan
sentiment primordial, etnis, dan agama."Tidak lagi melihat dari aspek ekonomi 
dan pengembangan wilayah pembangunan,"  ujar Eddy di Medan, Senin (12/1).Pada
hari yang sama Gubernur Sumut Syamsul Arifin menerima delegasi lima
kepala daerah bersama masing-masing pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) yang mengajukan usulan pembentukan Provinsi Sumatera
Tenggara. Kelima daerah ini dulunya merupakan pemekaran dari Kabupaten
Tapanuli Selatan, yakni Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Padang
Lawas, Padang Lawas Utara, dan Kota Padangsidimpuan.Sebelumnya,
Pemprov Sumut pertama kali menerima usulan pemekaran provinsi dari
daerah yang ingin membentuk Provinsi Tapanuli, antara lain Kabupaten
Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, dan Samosi . Beberapa
hari yang lalu, Pemprov Sumut juga menerima usulan pembentukan Provinsi
Tapanuli Bagian Barat yang diusulkan Kabupaten Tapanuli Tengah, Pakpak
Bharat, Kota Sibolga, dan Nias.Menurut Eddy, sebagai perwakilan
pemerintah pusat, Pemprov Sumut memang hanya menerima usulan dan
melanjutkannya ke pusat. Namun Pemprov Sumut juga tetap mengirimkan tim
evaluasi untuk menilai apakah usulan-usulan pembentukan provinsi
tersebut layak dilanjutkan ke pemerintah pusat.Syamsul yang
diminta tanggapan soal banyaknya usulan pembentukan provinsi baru ini
mengatakan, selama prosedur hukum yang ditempuh oleh daerah-daerah
pengusul benar, Pemprov Sumut tetap akan melanjutkan usulan mereka.
"Akan tetapi kami tetap akan evaluasi seluruh usulan-usulan tersebut,"
katanya.Pengamat politik dari Universitas Sumatera Utara Ridwan
Rangkuti mempertanyakan motivasi daerah-daerah membentuk provinsi baru.
Menurut dia, daerah-daerah pengusul menggunakan sentiment politik
primordial seperti kesukuan dan agama untuk tujuan meraih kekuasaan."Padahal
usulan-usulan tersebut tidak memberi penting bagi penguatan demokrasi
lokal dan pelayanan publik. Usulan ini juga tidak memberi dampak penti
ng bagi perubahan dana alokasi umum," kata Ridwan.Jika
diteruskan menurut Ridwan, usulan pembentukan provinsi ini malah
menimbulkan masalah baru bagi pemerintah pusat. Dia menyarankan,
sebaiknya seluruh daerah di Sumut ini bersatu untuk meminta pemerintah
pusat memberikan otonomi khusus ke pada Provinsi Sumut seperti yang
diberikan kepada Aceh, Papua, DKI Jakarta, dan Yogyakarta."Sekarang
tinggal dicari alasan kenapa kita meminta otonomi khusus kepada
pemerintah pusat. Bisa karena alasan ekonomi karena Sumut merupakan
daerah yang berbatasan dengan negara lain, sementara banyak potensi
ekonomi Sumut yang lari ke luar negeri. Berapa banyak pasien asal Sumut
yang berobat ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kalau
otonomi khusus diberlakukan, Sumut menjadi daerah yang maju dan tak
perlu lagi orang-orangnya lari hanya untuk berobat ke luar negeri,"
katanya.

Sumber: 
http://www.kompas.com/read/xml/2009/01/12/17420863/Pemekaran.Provinsi.Ancam.Integrasi.Sumut..


Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke