Kadis Kesehatan Binjai Minta Rumah Sakit Latersia Ditutup Sementara
Redaksi on Januari 15th, 2009
Binjai (SIB)
Kadis Kesehatan Binjai Dr H Murad El Fuad SPa berharap agar Rumah Sakit 
Latersia Binjai yang menggari pasiennya ke tempat tidur karena belum membayar 
biaya perobatan sekitar Rp 6 juta, ditutup sementara sampai izin operasional 
rumah sakit tersebut keluar. "Rekomendasi izin pembangunan rumah sakit memang 
dari Dinas Kesehatan Tk-II namun izin operasional adalah dari Tk-I," ungkapnya 
menjawab wartawan, Rabu (14′1) di sela-sela pesta perkawinan putri Kabag Humas 
Pemko Binjai di Patar Hall Binjai.
Menurut Murad El Fuad yang baru beberapa hari menjabat Kadis Kesehatan itu, ada 
kesalahan tehnis dalam izin rumah sakit ini. Dulu, katanya, kepala dinas yang 
lama mengeluarkan rekomendasi izin operasional rumah sakit itu dan 
meresmikannya. Padahal seharusnya tidak begitu. Jadi untuk sementara sebaiknya 
rumah sakit itu ditutup.
Dikatakan Murad El Fuad, ada ketentuan bahwa dokter yang bekerja di rumah sakit 
yang belum mempunyai izin dapat dihukum dan denda sampai Rp 200 juta. Begitu 
juga dengan dokter yang belum punya izin dipekerjakan di rumah sakit, rumah 
sakit tersebut bisa didenda sampai Rp 200 juta.
Mengenai RS Latersia yang sempat memborgol pasiennya dan tidak memberinya makan 
hingga 5 hari, katanya, hal itu bisa disebut sebagai tindakan penganiayaan dan 
melanggar HAM. Padahal Gubsu Syamsul Arifin pernah mengungkapkan usaha membuat 
rakyat untuk sehat, sekarang warga Langkat yang berobat di Binjai menjadi lebih 
sakit lagi karena setelah diobati malah digari.
Ini masalah besar, karena setiap rumah sakit seharusnya menjalankan fungsi 
sosial sebanyak 35 persen dan tidak boleh rumah sakit menerapkan berikan 
jaminan uang dulu baru diobati. Karena itu rumah sakit ini, terlalu berani.
Dokter Fuad yang dikenal luas di kota Binjai mengaku cukup heran juga biaya 
untuk menjahit luka di tangan bisa mencapai sekitar Rp 7 juta. Tetapi, kata 
dokter yang pernah lama menjadi Direktur RS Dr Djoelham Binjai ini, pihaknya 
masih menunggu tim yang diturunkan meneliti masalah rumah sakit ini dari Sumut 
atau dari pusat. Yang pasti dalam kasus memborgol pasien ini tidak akan ada 
dokter yang langsung terlibat memerintahkannya. Karena supaya semua jelas 
diharapkan pihak kepolisian cepat bergerak dan bertindak. Karena ada isu yang 
berkembang borgol itu milik anggota kepolisian yang memback up rumah sakit 
tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Binjai Bantah Anggotanya Terlibat
Kapolresta Binjai melalui Kasat Reskrimnya AKP HM Taufik SE membantah bahwa 
borgol yang dipakai untuk menggari pasien RS Latersia milik anggota polisi di 
jajaran Polresta Binjai. "Tidak ada hubungan apapun polisi dengan rumah sakit 
itu. Kita sudah terima laporan korban, tadi (maksudnya, Rabu 14/1) polisi sudah 
mendatangi korban di rumah sakit tersebut. Kita sedang mencari data soal borgol 
dan duduk kejadian," ungkapnya. Kasat Reskrim berkali-kali menegaskan bahwa 
borgol itu bukan milik salah seorang anggota kepolisian. "Tidak ada anggota 
kita yang meminjamkan borgolnya disana katanya," sambil tersenyum. (M25/h)


      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke