Kadis Kesehatan Binjai Minta Rumah Sakit Latersia Ditutup Sementara
Redaksi on Januari 15th, 2009
Binjai (SIB)
Kadis Kesehatan Binjai Dr H Murad El Fuad SPa berharap agar Rumah Sakit
Latersia Binjai yang menggari pasiennya ke tempat tidur karena belum membayar
biaya perobatan sekitar Rp 6 juta, ditutup sementara sampai izin operasional
rumah sakit tersebut keluar. "Rekomendasi izin pembangunan rumah sakit memang
dari Dinas Kesehatan Tk-II namun izin operasional adalah dari Tk-I," ungkapnya
menjawab wartawan, Rabu (14′1) di sela-sela pesta perkawinan putri Kabag Humas
Pemko Binjai di Patar Hall Binjai.
Menurut Murad El Fuad yang baru beberapa hari menjabat Kadis Kesehatan itu, ada
kesalahan tehnis dalam izin rumah sakit ini. Dulu, katanya, kepala dinas yang
lama mengeluarkan rekomendasi izin operasional rumah sakit itu dan
meresmikannya. Padahal seharusnya tidak begitu. Jadi untuk sementara sebaiknya
rumah sakit itu ditutup.
Dikatakan Murad El Fuad, ada ketentuan bahwa dokter yang bekerja di rumah sakit
yang belum mempunyai izin dapat dihukum dan denda sampai Rp 200 juta. Begitu
juga dengan dokter yang belum punya izin dipekerjakan di rumah sakit, rumah
sakit tersebut bisa didenda sampai Rp 200 juta.
Mengenai RS Latersia yang sempat memborgol pasiennya dan tidak memberinya makan
hingga 5 hari, katanya, hal itu bisa disebut sebagai tindakan penganiayaan dan
melanggar HAM. Padahal Gubsu Syamsul Arifin pernah mengungkapkan usaha membuat
rakyat untuk sehat, sekarang warga Langkat yang berobat di Binjai menjadi lebih
sakit lagi karena setelah diobati malah digari.
Ini masalah besar, karena setiap rumah sakit seharusnya menjalankan fungsi
sosial sebanyak 35 persen dan tidak boleh rumah sakit menerapkan berikan
jaminan uang dulu baru diobati. Karena itu rumah sakit ini, terlalu berani.
Dokter Fuad yang dikenal luas di kota Binjai mengaku cukup heran juga biaya
untuk menjahit luka di tangan bisa mencapai sekitar Rp 7 juta. Tetapi, kata
dokter yang pernah lama menjadi Direktur RS Dr Djoelham Binjai ini, pihaknya
masih menunggu tim yang diturunkan meneliti masalah rumah sakit ini dari Sumut
atau dari pusat. Yang pasti dalam kasus memborgol pasien ini tidak akan ada
dokter yang langsung terlibat memerintahkannya. Karena supaya semua jelas
diharapkan pihak kepolisian cepat bergerak dan bertindak. Karena ada isu yang
berkembang borgol itu milik anggota kepolisian yang memback up rumah sakit
tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Binjai Bantah Anggotanya Terlibat
Kapolresta Binjai melalui Kasat Reskrimnya AKP HM Taufik SE membantah bahwa
borgol yang dipakai untuk menggari pasien RS Latersia milik anggota polisi di
jajaran Polresta Binjai. "Tidak ada hubungan apapun polisi dengan rumah sakit
itu. Kita sudah terima laporan korban, tadi (maksudnya, Rabu 14/1) polisi sudah
mendatangi korban di rumah sakit tersebut. Kita sedang mencari data soal borgol
dan duduk kejadian," ungkapnya. Kasat Reskrim berkali-kali menegaskan bahwa
borgol itu bukan milik salah seorang anggota kepolisian. "Tidak ada anggota
kita yang meminjamkan borgolnya disana katanya," sambil tersenyum. (M25/h)
__________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052