Rekonstruksi Tersangka Unjukrasa Protap Digelar di DPRDSU
Februari 24th, 2009 
Medan (SIB)
Tim Reskrim Poldasu menggelar rekonstruksi terhadap 12 tersangka 
pendukung/pengunjukrasa Protap (Propinsi Tapanuli) di DPRD Sumut, Senin (23/2) 
hampir 3 jam. Lagu "O Tano Batak" dan yel..yel.. hidup Protap dikumandangkan 
dari para tersangka, begitu mobil tahanan tiba di halaman gedung dewan yang 
membawa mereka.
Rekonstruksi tersebut dilakukan tim indentifikasi dipimpin Direktur Reskrim 
Poldasu Kombes Wawan Irawan terhadap 7 orang, seperti Prof DR Datumira 
Simanjuntak, SH, MMin, Drs Burhanuddin Rajagukguk, Gelmok Samosir, Victor 
Siahaan, SH, Jhon Haidil Samosir, Parles Sianturi dan Juhal Siahaan.
Sedangkan Ir GM Chandra Panggabean dan Drs Tahan Manahan Panggabean MM dalam 
rekonstruksi hanya sebagai saksi. Dalam rekonstruksi itu, terlihat para 
tersangka didampingi pengacaranya.
Selama rekonstruksi, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke areal TKP, kecuali 
dari luar pagar gedung dewan menyaksikan 12 tersangka turun satu persatu dari 
dalam mobil tahanan yang membawa para tahanan menuju ruang paripurna Gedung 
DPRD Sumut sebagai TKP.
Dari rekonstruksi yang dilakukan terhadap para tersangka, tim identifikasi 
mencocokkan keterangan tersangka di TKP. Antara lain awal mula masuknya massa 
ke dalam ruang paripurna hingga berada di dalam ruang vip gedung dewan dengan 
pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Direktur Reskrim Poldasu Wawan Irawan mengungkapkan, pihaknya melakukan 
rekonstruksi guna mencek pernyataan tersangka dengan kenyataan di lapangan.
"Dari 12 tersangka, baru 7 orang di antaranya yang sudah melakukan 
rekonstruksi. Berikan kesempatan kepada polisi untuk melakukan tugas," ujar 
Wawan yang saat itu didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharuddin 
Djafar sambil berlalu.
Chandra Panggabean dan Burhanuddin Rajagukguk ketika berada di dalam mobil 
tahanan saat diwawancarai wartawan seusai mengikuti rekonstruksi minta pihak 
Kepolisian mengusut 3 orang oknum yang membawa almarhum Abdul Azis Angkat 
(Ketua DPRD Sumut) dari ruang Vip gedung DPRD Sumut.
"Jangan hanya kami saja yang ditangkap, tapi 3 oknum yang membawa mendiang Azis 
Angkat keluar dari ruang Vip juga harus diusut, karena orang yang membawa 
almarhum itu keluar awal dari musibah itu, sebab anggota dewan yang berada di 
ruang Vip juga tahu persis kondisi di dalam ruangan ketika itu," ujar Chandra.
Hal senada juga diungkapkan Drs Burhanuddin Rajagukguk dan minta kepolisian 
melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak yang berada dalam insiden 
meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat, termasuk 3 orang yang 
mengevakuasi ketua dewan dari ruang Vip.
Burhanuddin dan Datumira Simanjuntak juga menegaskan, pihaknya tidak menerima 
tuduhan peristiwa 3 Februari merupakan pembunuhan berencana, hanya dikarenakan 
alasan membawa peti mati.
"Demi Tuhan tidak ada niat kami melakukan pembunuhan. Massa membawa peti mati 
dalam aksinya hanya sebagai tanda demokrasi sudah mati, karena tuntutan kami 
membentuk Protap selama 7 tahun tidak ditanggapi," ujar Burhanuddin seraya 
mengaku dari segi fisik sehat tapi segi pikiran sudah goyang.
Seusai melakukan rekonstruksi, ketika mobil tahanan bergerak meninggalkan 
gedung dewan, yel..yel.. hidup Protap dan lagu "O Tano Batak" kembali 
dikumandangkan dari para tersangka. (Tim/u)


      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke