Rekonstruksi Tersangka Unjukrasa Protap Digelar di DPRDSU
Februari 24th, 2009
Medan (SIB)
Tim Reskrim Poldasu menggelar rekonstruksi terhadap 12 tersangka
pendukung/pengunjukrasa Protap (Propinsi Tapanuli) di DPRD Sumut, Senin (23/2)
hampir 3 jam. Lagu "O Tano Batak" dan yel..yel.. hidup Protap dikumandangkan
dari para tersangka, begitu mobil tahanan tiba di halaman gedung dewan yang
membawa mereka.
Rekonstruksi tersebut dilakukan tim indentifikasi dipimpin Direktur Reskrim
Poldasu Kombes Wawan Irawan terhadap 7 orang, seperti Prof DR Datumira
Simanjuntak, SH, MMin, Drs Burhanuddin Rajagukguk, Gelmok Samosir, Victor
Siahaan, SH, Jhon Haidil Samosir, Parles Sianturi dan Juhal Siahaan.
Sedangkan Ir GM Chandra Panggabean dan Drs Tahan Manahan Panggabean MM dalam
rekonstruksi hanya sebagai saksi. Dalam rekonstruksi itu, terlihat para
tersangka didampingi pengacaranya.
Selama rekonstruksi, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke areal TKP, kecuali
dari luar pagar gedung dewan menyaksikan 12 tersangka turun satu persatu dari
dalam mobil tahanan yang membawa para tahanan menuju ruang paripurna Gedung
DPRD Sumut sebagai TKP.
Dari rekonstruksi yang dilakukan terhadap para tersangka, tim identifikasi
mencocokkan keterangan tersangka di TKP. Antara lain awal mula masuknya massa
ke dalam ruang paripurna hingga berada di dalam ruang vip gedung dewan dengan
pengawalan ketat aparat Kepolisian.
Direktur Reskrim Poldasu Wawan Irawan mengungkapkan, pihaknya melakukan
rekonstruksi guna mencek pernyataan tersangka dengan kenyataan di lapangan.
"Dari 12 tersangka, baru 7 orang di antaranya yang sudah melakukan
rekonstruksi. Berikan kesempatan kepada polisi untuk melakukan tugas," ujar
Wawan yang saat itu didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Drs Baharuddin
Djafar sambil berlalu.
Chandra Panggabean dan Burhanuddin Rajagukguk ketika berada di dalam mobil
tahanan saat diwawancarai wartawan seusai mengikuti rekonstruksi minta pihak
Kepolisian mengusut 3 orang oknum yang membawa almarhum Abdul Azis Angkat
(Ketua DPRD Sumut) dari ruang Vip gedung DPRD Sumut.
"Jangan hanya kami saja yang ditangkap, tapi 3 oknum yang membawa mendiang Azis
Angkat keluar dari ruang Vip juga harus diusut, karena orang yang membawa
almarhum itu keluar awal dari musibah itu, sebab anggota dewan yang berada di
ruang Vip juga tahu persis kondisi di dalam ruangan ketika itu," ujar Chandra.
Hal senada juga diungkapkan Drs Burhanuddin Rajagukguk dan minta kepolisian
melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak yang berada dalam insiden
meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat, termasuk 3 orang yang
mengevakuasi ketua dewan dari ruang Vip.
Burhanuddin dan Datumira Simanjuntak juga menegaskan, pihaknya tidak menerima
tuduhan peristiwa 3 Februari merupakan pembunuhan berencana, hanya dikarenakan
alasan membawa peti mati.
"Demi Tuhan tidak ada niat kami melakukan pembunuhan. Massa membawa peti mati
dalam aksinya hanya sebagai tanda demokrasi sudah mati, karena tuntutan kami
membentuk Protap selama 7 tahun tidak ditanggapi," ujar Burhanuddin seraya
mengaku dari segi fisik sehat tapi segi pikiran sudah goyang.
Seusai melakukan rekonstruksi, ketika mobil tahanan bergerak meninggalkan
gedung dewan, yel..yel.. hidup Protap dan lagu "O Tano Batak" kembali
dikumandangkan dari para tersangka. (Tim/u)
__________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052