Gubernur Jurkam PA, Wagub Partai SIRA Banda 




Aceh, (Analisa)
Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf dipastikan masuk dalam 
daftar juru kampanye (Jurkam) Partai Aceh (PA) 
dan Wakil Gubernur Muhammad Nazar menjadi jurkam Partai Suara Independen Rakyat 
Aceh (SIRA), setelah mendapat izin cuti dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 
beberapa hari lalu. Kampanye rapat umum akan digelar mulai hari ini, Senin 
(16/3), dan kedua pimpinan Pemerintah Aceh tersebut siap melaksanakan kampanye 
Pemilu legislatif 2009, setelah izin cutinya keluar.
"Kedua pimpinan daerah tersebut sudah mendapatkan izin cuti dari Mendagri 
sehingga diperkenankan menjadi juru kampanye untuk partai politiknya 
masing-masing," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Setdaprov NAD, A Hamid Zein SH 
kepada wartawan, di Banda Aceh, Sabtu (14/3).
Namun, Hamid tidak mengetahui kalau ada para pejabat lainnya di Aceh yang juga 
mengajukan izin cuti kampanye, karena bisa jadi diajukan masing-masing daerah.
Dikatakan, untuk gubernur dan Wagub izinnya dikeluarkan Mendagri, sedangkan 
bupati dan walikota mendapat izin cuti dari gubernur.
Berdasarkan jadwal, Irwandi Yusuf yang masuk jurkam PA akan melakukan kampanye 
pada 20 Maret dan 1 April, sedangkan Muhammad Nazar pada 24 dan 28 Maret, namun 
belum diketahui di daerah mana mereka akan berkampanye.


      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke