Jumat, 20/03/2009 03:33 WIB
Konflik Gaza
Utusan HAM PBB Nilai Israel Lakukan Kejahatan Perang Besar
Aprizal Rahmatullah - detikNews
investigasi PBB untuk konflik Gaza menyimpulkan, serangan militer besar-besaran 
Israel ke wilayah penduduk padat di jalur Gaza merupakan suatu kejahatan perang 
besar. Menurut salah seorang penyidik, Richard Falk, dalam situasi perang 
seharusnya Israel bisa membedakan sasaran militer dengan warga sipil.

"Jika tidak mungkin untuk melakukan (pembedaan), maka meluncurkan serangan 
semacam itu adalah melanggar hukum dan merupakan suatu kejahatan perang yang 
sangat besar," ujar Falk seperti dikutip Reuters, Kamis (19/3/2009).

Ternyata kesimpulan Falk tidak main-main. Ia telah menyiapkan beberapa data dan 
fakta terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Atas dasar bukti awal yang tersedia, ada alasan untuk mencapai kesimpulan 
ini," tulisnya dalam laporan tahunan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB.

Selain kejahatan kemanusiaan, imbuh Falk, pelanggaran Israel lainnya adalah 
telah 'mengincar' sekolah, mesjid, dan ambulans sebagai sasaran tembak. Ia juga 
menyinggung penggunaan senjata fosfor putih yang digunakan Israel.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, Dewan Keamanan PBB kemungkinan akan membentuk 
pengadilan ad hoc untuk kejahatan perang di Gaza. Sekedar informasi, hingga 
kini Israel belum pernah menandatangani Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana 
Internasional.

Serangan Israel ke Gaza yang berlangsung 27 Desember 2008 hingga 18 Januari 
2009 tersebut telah menewaskan 1.434 warga Palestina, 960 di antaranya warga 
sipil. Sedangkan dari pihak Israel tewas 13 orang, 3 di antaranya warga sipil.

(ape/sho)



      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke