Jumat, 20/03/2009 03:33 WIB
Konflik Gaza
Utusan HAM PBB Nilai Israel Lakukan Kejahatan Perang Besar
Aprizal Rahmatullah - detikNews
investigasi PBB untuk konflik Gaza menyimpulkan, serangan militer besar-besaran
Israel ke wilayah penduduk padat di jalur Gaza merupakan suatu kejahatan perang
besar. Menurut salah seorang penyidik, Richard Falk, dalam situasi perang
seharusnya Israel bisa membedakan sasaran militer dengan warga sipil.
"Jika tidak mungkin untuk melakukan (pembedaan), maka meluncurkan serangan
semacam itu adalah melanggar hukum dan merupakan suatu kejahatan perang yang
sangat besar," ujar Falk seperti dikutip Reuters, Kamis (19/3/2009).
Ternyata kesimpulan Falk tidak main-main. Ia telah menyiapkan beberapa data dan
fakta terkait dugaan pelanggaran HAM tersebut.
"Atas dasar bukti awal yang tersedia, ada alasan untuk mencapai kesimpulan
ini," tulisnya dalam laporan tahunan yang disampaikan kepada Dewan HAM PBB.
Selain kejahatan kemanusiaan, imbuh Falk, pelanggaran Israel lainnya adalah
telah 'mengincar' sekolah, mesjid, dan ambulans sebagai sasaran tembak. Ia juga
menyinggung penggunaan senjata fosfor putih yang digunakan Israel.
Lebih lanjut, ia mengemukakan, Dewan Keamanan PBB kemungkinan akan membentuk
pengadilan ad hoc untuk kejahatan perang di Gaza. Sekedar informasi, hingga
kini Israel belum pernah menandatangani Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana
Internasional.
Serangan Israel ke Gaza yang berlangsung 27 Desember 2008 hingga 18 Januari
2009 tersebut telah menewaskan 1.434 warga Palestina, 960 di antaranya warga
sipil. Sedangkan dari pihak Israel tewas 13 orang, 3 di antaranya warga sipil.
(ape/sho)
__________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052