Selasa, 24/03/2009 12:22 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Silpa
Fadel Muhammad Diperiksa di Kejati Gorontalo
Irwan Nugroho – detikNews
Selasa, 24/03/2009 12:22 WIB
Jakarta - Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad telah ditetapkan sebagai tersangka
kasus pengucuran dana Sisa Lebih Perhitungan (Silpa) APBD tahun 2001 sebesar Rp
5,4 miliar. Politisi Golkar ini kini diperiksa di Kejati Gorontalo..
"Hari ini penyidik Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah melakukan pemeriksaan dan
meminta keterangan Gubernur Gorontalo Ir FM," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman
Panjaitan.
Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin,
Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2009).
Menurut dia, pemeriksaan itu dilakukan setelah lebih dulu memperoleh izin dari
presiden.
Dikatakan Jasman, Fadel bersama-sama dengan Ketua DPRD Gorontalo tahun 2001,
almarhum RW, tanpa dasar hukum yang jelas telah menggunakan dana Silpa yang
seharusnya dikembalikan ke kas negara.
Dana tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada 45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo
sebagai dana mobilisasi.
"Yang bersangkutan tidak ditahan. Penahanan itu kan ada 2 syarat, syarat
obyektif dan subyektif yakni secara obyektif kalau diancam hukuman lebih dari 5
tahun. Kemudian, secara subyektif apabila dikhawatirkan melarikan diri dan
menghilangkan barang bukti," papar Jasman.
(aan/nrl)
__________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052