MJJ: Endame jabab politikus. Aktivis menggugat caleg yang ber-poligami tapi dilarikan ke isu selingkuh. Aktivis tidak menggugat yang selingkuh karena tanpa digugatpun sudah ada hukum yang menangani selingkuh. Enda i peseh petinggi lembaga tertinggi negara, ketua MPR. Beage dengan kin ngenca kengasupenna rukur, atetalah.
Sentabi, Bp Nona Sampaguita "The troouble with a rat race is that even if you win, you are still a rat." ________________________________ From: haryanto bode <[email protected]> To: [email protected] Sent: Sunday, March 29, 2009 2:49:51 PM Subject: [komunitaskaro] Hidayat: Selingkuh Lebih Jahat dari Poligami (TAPI TETAP JAHAT) Tegal - Ramai-ramai aktivis perempuan mempersoalkan caleg yang berpoligami. Tidak urung hal ini mengundang tanya politisi PKS Hidayat Nur Wahid. Kenapa tidak diungkap caleg yang berselingkuh? "Mengapa tidak mengungkap perselingkuhan yang terjadi, yang dilakukan banyak orang termasuk barangkali para caleg. Ini intinya, mengapa para aktivis tidak mengungkapkan indikasi selingkuh. Itu lebih jahat dari poligami," kata Hidayat. Hal ini disampaikannya, di sela-sela kampanye PKS, dalam perjalanan dari Tegal, Jawa Tengah menuju Indramayu, Jawa Barat, Minggu (29/3/2009). Lebih lanjut Hidayat menilai logika yang dibangun para aktivis itu cukup menggelikan, bahwa yang poligami potensial untuk korupsi. "Sekarang kita ukur secara empirik saja, adakah yang ditangkap KPK yang berpoligami? Apakah akan dikatakan jangan pilih yang poligami karena akan ditangkap KPK, nggak betul juga. Harusnya rekan-rekan aktivis perempuan berlaku cerdas, menyadarkan perempuan terkait hak pilih mereka," terang Hidayat. Dia menambahkan, dirinya bukan pelaku poliigami dan tidak termasuk yang muncul dalam daftar, namun yang harus disadarkan, yakni apakah perselingkuhan adalah sesuatu yang menghormati perempuan. "Secara hukum poligami tidak dilarang, tapi yang namanya zinah bagian dari tindak pidana, mestinya kalau mau memuliakan perempuan yang tuntas, sesuai UU," jelasnya. ( ndr / iy ) Note: ngapain milih orang jahat !
