Mantan Ketua DPRD Karo Bon Purba. Pemilu Legislatif Amburadul, Harga Oknum
Rakyat Hanya "Lima Puluh Ribu"
April 19th, 2009
T Karo (SIB)
Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif secara umum di Indonesia dan di Kabupaten
Karo pada khususnya cukup amburadul dan sangat memprihatinkan. Selain banyak
warga tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), juga sejumlah orang
yang sudah meninggal terdaftar. Selain itu, sejumlah warga sebagai DPT banyak
tidak dapat memberikan hak pilihnya karena tidak mendapat kartu pemilih.
Sejumlah pelanggaran juga terjadi, tapi tidak diakomodir pihak terkait kalau
tidak dilaporkan masyarakat. Pihak terkait seharusnya "jemput bola", jangan
menunggu pengaduan atau laporan saja. Sebab pihak terkait melihat dan mendengar
sejumlah pelanggaran itu. Lebih disayangkan lagi, harga oknum-oknum rakyat di
Kabupaten Karo hanya sebesar " lima puluh ribu" saja. Tidak lagi murah,
melainkan sudah murahan.
Hal ini dijelaskan mantan Ketua DPRD Karo Bon Purba kepada wartawan, Rabu
(15/4) di rumahnya, Kabanjahe.
Melihat kondisi sejumlah pelanggaran yang ada, KPU sebagai penyelenggara Pemilu
Legislatif harus bertanggungjawab. DPT yang dipermanenkan sebagai DPT yang sah
diduga kuat bukan bersumber dari data dari kelurahan atau desa. Tapi bersumber
dari data-data yang sudah lewat sehingga banyak warga yang sudah meninggal,
pindah atau peserta DPT masih di bawah umur tetap peserta DPT..
"Saya cukup prihatin dengan penyelenggaraan Pemilu Legislatif secara umum di
Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Karo. Wakil-wakil rakyat yang bakal
duduk jelas-jelas orang-orang yang berduit dan diduga banyak melakukan
pendekatan-pendekatan secara tidak mendidik kepada masyarakat menjelang hari
"H" Pemilu Legislatif. Harga masyarakat bukan lagi murah, tapi sudah murahan,
hanya " lima puluh ribu" atau senilai harga satu lembar sarung atau sepuluhan
bibit coklat," ujar Purba.
"Gara-gara " lima puluh ribu" rakyat tidak lagi memilih secara hati nurani,
melainkan secara "nuraini". Indikasi ini menggambarkan bahwa rakyat tidak
memiliki acuan mendasar untuk memilih wakilnya di DPR. Siapa yang memberi, itu
yang dipilih, Apakah oknum Caleg hanya mengaku-ngaku sebagai "guru mbelin"
padahal oknum "tempulak" alias musang, tidak akan dipersoalkan rakyat lagi.
Anehnya bukan lagi "tempulak" itu mencari mangsa, melainkan mangsa itu mencari
"tempulak", ujar Purba.
Demikian juga sejumlah informasi di peroleh SIB dari masyarakat di beberapa
Desadi Kecamatan Tigabinanga, Juhar, Lau Baleng, Kutabuluh dan Mardinding, Rabu
(15/4) beberapa hari setelah berlangsung Pemilu Legislatif, sekian peristiwa
menghebohkan masyarakat. Diantaranya, peristiwa keributan antara sepuluhan
masyarakat DesaKeriahen Kecamatan Juhar dengan oknum tim sukses (TS) Parpol
tertentu sehingga kasusnya sudah ditangani Polsek Juhar. Tim kolektor mulai
menagih kembali sejumlah pemberian kepada masyarakat di DesaSimolap, DesaBunga
Baru, DesaPerbesi Kecamatan Tigabinanga, Desa Negeri Jahe Kecamatan Kutabuluh.
Pencabutan sejumlah bibit coklat yang telah diberikan oknum Caleg tertentu di
beberapa Desadi Kecamatan Tigabinanga dan Juhar. Ancaman pencabutan pemasangan
lampu jalan di beberapa gang di Kecamatan Laubaleng. Pertengkaran oknum TS
Parpol tertentu dengan sejumlah warga di DesaSarimunte Kecamatan Munte.
Kapolres Karo yang dikonfirmasi SIB melalui Kasat Reskrim AKP Lukmin Siregar,
Rabu (15/4) di kantornya, membenarkan peristiwa pertengkaran sejumlah warga
DesaKeriahen dengan oknum TS, Selasa (14/4) di Desatersebut menyebabkan oknum
TS sempat berobat di Puskesmas Tigabinanga. Demikian juga pengakuan Kepala
DesaKeriahen, Munte Ginting dan Kapolsek Juhar, AKP J Purba yang dikonfirmasi
SIB, Selasa (14/4) sekitar pukul 20.14 membenarkan pertengkaran sejumlah warga
dengan oknum TS tertentu di DesaKeriahen.
"Belum diketahui penyebab pastinya kenapa oknum TS itu sempat bertengkar dengan
sejumlah warga Keriahen. Apakah karena menyangkut Pemilu Legislatif atau tidak,
belum kita ketahui. Tapi persoalan itu sudah kita tangani, namun warga ini
sudah menempuh jalan damai," ujar Purba mengakhiri.
Ketua Panwas Kabupaten Karo, Sofyan Ginting SH yang dikonfirmasi SIB melalui
telepon selulernya, Rabu (15/4) mengaku pihaknya belum menemukan atau menerima
pengaduan masyarakat tentang ada-tidaknya pelanggaran berarti selama
pelaksanaan Pemilu Legislatif di Karo, ujar Sofyan.(M37/g)
__________________________________________________________
Låna pengar utan säkerhet. Jämför vilkor online hos Kelkoo.
http://www.kelkoo.se/c-100390123-lan-utan-sakerhet.html?partnerId=96915014