Sependapat mpal, terlalu kecil masalah perempuan bagi AA....mungkin memang ada 
great Conspiracy disitu.


--- Pada Sel, 5/5/09, redy ginting <[email protected]> menulis:

Dari: redy ginting <[email protected]>
Topik: Bls: [tanahkaro] Jaksa Urip dan Musuh Antasari Bersorak
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 5 Mei, 2009, 8:36 AM











    
            
            


      
      terlalu banyak permainan politik dalam kasus ini..mungkin memang antasari 
sudah diincar spy tidak bisa menjatuhkan pejabat yang lain..terlalu kecil 
masalah wanita untuk kasus ini..
 


Dari: kontan tarigan <kontan_tarigan@ yahoo.com>
Kepada: tanahk...@yahoogrou ps.com
Terkirim: Selasa, 5 Mei, 2009 08:28:28
Topik: [tanahkaro] Jaksa Urip dan Musuh Antasari Bersorak










    
      
      Selasa, 5 Mei 2009 | 07:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para terdakwa kasus korupsi dan suap yang pernah 
ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersorak gembira ketika mengetahui 
Antasari Azhar dijaring sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan terkait 
kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Senin (4/5).

“Itu karma bagi orang yang berkehendak zalim terhadap diri saya,” ujar Urip Tri 
Gunawan, mantan jaksa yang dihukum 20 tahun penjara karena menerima suap Rp 6 
miliar dari Arthalyta Suryani. Menurutnya, tuntutan 20 tahun yang diajukan 
jaksa penuntut umum dari KPK dan dikuatkan Mahkamah Agung (MA) membuat Urip 
sakit hati.

“Masak saya dituntut dan dihukum 20 tahun, salah saya apa. Saya merasa 
dizalimi. Tidak ada satu pun uang negara yang saya korupsi, tapi saya divonis 
begitu berat,” tegas Urip yang kini menghuni sel tahanan markas Brimob Kelapa 
Dua, Depok.

Saat ini, terdapat lima terpidana dan terdakwa kasus korupsi penghuni sel
 Brimob Kelapa Dua, yakni Urip Tri Gunawan, Aulia T Pohan (besan Presiden 
Susilo Bambang Yudhoyono), Hamka Yamdu (anggota DPR), mantan Kepala Biro 
Gubernur BI Rusli Simanjuntak, dan mantan Deputi Gubernur BI Maman Soemantri.  
“Wah, semuanya happy banget. Ketawa-tawa riang. Malah ada yang makannya jadi 
banyak,” ujar sebuah sumber.

Ketika ditanya komentar para penghuni tahanan Brimob Kelapa Dua,  Urip juga 
mengatakan, mereka juga berpendapat seperti dirinya. “Ya sama seperti yang saya 
sampaikan ini. Ini karma buat Pak Antasari,” sambung Urip.

Penahanan terhadap Antasari dilakukan beberapa saat setelah Kapolda Metro Jaya 
Irjen Pol Wahyono menyampaikan keterangan hasil penyidikan kasus pembunuhan 
Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), di Mapolda 
Metro Jaya, Senin  sore. Dalam kesempatan itu, Kapolda menyatakan status 
Antasari Azhar sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap
 tersangka Kombes  Pol Wiliardi Wizar, tersangka Sigid Haryo Wibisono, dan 
sejumlah foto.

Antasari menghuni sel tahanan narkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.00. 
“Tadi pagi, dia kita periksa sebagai saksi dan siangnya pemeriksaan dilanjutkan 
sebagai tersangka,” kata Kapolda.

Mengapa Antasari ditahan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya? “Karena di 
tahanan punya kita (Direktorat Reserse Kriminal Umum/Ditreskrimum) banyak 
tahanan KPK. Jadi tidak kita satukan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum 
Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan. (Persda Network/yls/ cw6/mun/ugi/ coi)



      
 

      


        
        

        Berselancar lebih cepat. 
 Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk Yahoo! otomatis membuka 2 halaman 
favorit Anda setiap kali Anda membuka browser.Dapatkan IE8 di sini! (Gratis)
 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      Berselancar lebih cepat. Internet Explorer 8 yang dioptimalkan untuk 
Yahoo! otomatis membuka 2 halaman favorit Anda setiap kali Anda membuka 
browser. Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Kirim email ke