Trims buat teman yang sudah meberikan info mengenai Bpk Suli ginting.... Terus 
tterang saya baru dengar cerita mengenai beliau... ternyata masih ada orang 
yang seperti bpk Suli.. ginting.. mudah-mudahan ini mencadi koreksi bagi pemda 
karo agar lebih memperhatikan nasib para petani karo..... Selamat jalan 
PAHLAWAN...... 

--- On Wed, 10/14/09, Alexander Firdaust <[email protected]> wrote:

From: Alexander Firdaust <[email protected]>
Subject: [tanahkaro] Sekilas Tentang Suli Ginting
To: [email protected], [email protected]
Date: Wednesday, October 14, 2009, 8:24 AM












 
 




    
                  SULI Ginting (73) tak pernah belajar tentang kesadaran 
kritis dari buku-buku ataupun belajar tentang gerakan perlawanan 
secara sistematis. Kepahitan hidupnya sebagai petanilah yang membuatnya berani 
"melawan". Tak terhitung berapa kali lelaki yang tak pernah mengenyam 
pendidikan formal ini keluar masuk ruang sidang. Mulai dari kepala desa, 
bupati, ketua DPRD, kepala polres, kepala polda, Kepala Polri, hingga presiden 
pernah digugat Suli.     Hingga kini, lelaki dari Desa Lau Cimba, Kecamatan 
Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, itu memang belum pernah 
memenangi gugatannya di pengadilan, bahkan beberapa kali dia hampir 
bangkrut karena digugat balik. Namun, tak ada istilah menyerah dalam kamus Suli 
Ginting.
 Siapa pun yang dinilainya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat kecil 
dilawannya.
    Lelaki yang memiliki 20 cucu dari delapan anaknya tersebut juga sangat 
getol berdemonstrasi tunggal. Sejak tahun 1998 hingga kini, Suli berkali-kali 
terlihat keliling wilayah Karo dan Medan dengan mobil Kijang bututnya sambil 
membawa poster dan speaker untuk menyuarakan aspirasinya. Semua gerakan 
perlawanannya itu dibiayai sendiri dengan uang hasil bertani.                   
               ***     PERLAWANAN Suli bermula dari kekecewaannya terhadap 
pemerintah. Pada tahun 1998 Suli hampir bangkrut karena tanaman kentang dan 
jeruk miliknya layu setelah diberi pupuk yang dibelinya di kota. Suli mendengar 
keluhan yang sama dari petani-petani lain di desanya sehingga
 akhirnya dia menyimpulkan adanya peredaran pupuk dan obat palsu di Karo.
    Bulan Agustus 1998 sepulang dari ladang siang itu, dengan masih mengenakan 
pakaian lusuh, dia langsung ke Kantor Bupati Karo. Dia bermaksud melaporkan 
adanya pupuk dan obat palsu agar segera dilakukan penindakan sehingga petani 
tak lagi dirugikan.
    Akan tetapi, alangkah kecewanya Suli karena ternyata dia ditolak oleh 
ajudan sang Bupati karena penampilannya dinilai tak layak untuk bertemu Bupati. 
Suli marah, dan berteriak sampai kemudian Bupati keluar dan memintanya agar 
menghadap besok pagi ke kantor.
    Suli patuh. Namun, dia kembali kecewa karena saat bertemu Bupati dan 
stafnya, dia tak menemukan kejelasan. Pupuk dan obat yang diduganya palsu telah 
diserahkan kepada para pejabat,
 termasuk juga tanaman kentangnya yang mati. Namun, lama dia menunggu 
hasil penelitian pemerintah tanpa hasil. "Kasusnya seperti ditutup begitu saja 
dan laporan saya dianggap angin lalu," katanya.
    Suli kemudian menemui anggota DPRD di kabupaten. Tetapi, lagi-lagi dia tak 
digubris. Merasa dipermainkan oleh birokrasi, Suli kemudian turun ke jalan 
menggelar demonstrasi. Itulah pertama kali Suli berdemonstrasi.
    Dari situlah Suli mulai terjun ke dunia pergerakan. Ia berhadapan dengan 
birokrasi yang tuli seperti tembok. Ia mengadukan kepala desanya kepada aparat 
kepolisian, tetapi diabaikan.
    Akhirnya, dia mengadukan kepala desa berikut Kepala Polres Karo ke 
pengadilan. Suli Ginting kalah. Bahkan, Suli kemudian menghadapi gugatan balik 
Rp 5 miliar
 dan satu-satunya rumah miliknya disita sebagai jaminan, tanpa pemberitahuan 
sebelumnya.
    "Tanpa pemberitahuan, rumah saya tiba-tiba disita. Istri saya stres dan 
meminta cerai. Saya pun ikut stres," ujarnya.
    Suli kemudian membeli peti mati dari sisa uang yang dimilikinya. Peti mati 
yang ditulisi Rp 5 miliar itu dibawanya ke Kantor Pengadilan Negeri Karo 
bersama sebotol bensin.
    Di halaman kantor pengadilan, dia berteriak, keadilan akan ikut mati 
bersama terbakarnya peti mati dengan Suli Ginting di dalamnya. Akhirnya, 
pengadilan mengembalikan rumah Suli dan gugatan balik itu pun dicabut.
    "Kalau dihitung-hitung, hidup saya jadi kacau sejak saya aktif melawan para 
perusak hutan dan lingkungan serta pihak-pihak yang merugikan
 petani. Istri minta cerai, harta ikut ludes untuk biaya ke mana-mana," ujarnya.
    Perjuangan Suli kemudian mendapat perhatian para aktivis lingkungan di 
Sumatera Utara. Suli pun diundang ke berbagai acara dan diskusi. Suli menemukan 
komunitas diskusi sehingga memperluas cakrawalanya.
    Dia pun semakin aktif mendengarkan keluhan warga dan kian bersemangat 
melakukan investigasi berbagai masalah di sekitarnya. Suli menjadi semacam 
parlemen jalanan dan akhirnya dia membentuk Forum Komunikasi Petani Karo, 
sebuah forum informal untuk menampung berbagai keluhan petani di Karo. "Saya 
belajar dari lingkungan dan teman-teman, " katanya.
    Suli sempat memasuki sistem birokrasi, ketika pada tahun 2000 dia ditunjuk 
sebagai anggota Tim Pembinaan dan Monitoring
 Proyek Pemberdayaan Daerah dalam Mengatasi Dampak Krisis Ekonomi 
oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, Suli hanya bertahan beberapa 
bulan karena dia menemukan banyak kejanggalan. Sejak itu Suli kembali ke 
jalanan.                               ***     SULI Ginting lahir tahun 1932 
dari keluarga miskin. Bapaknya telah meninggal saat dia baru berusia satu tahun 
dan adiknya masih dalam kandungan. Anak ketiga dari empat bersaudara ini diasuh 
oleh ibunya. Pada tahun 1947, saat Belanda datang, keluarganya tercerai-berai 
dan Suli hidup di jalanan sebagai gelandangan.
    Pada tahun 1956 Suli mendapat pekerjaan tetap sebagai sopir bus jurusan 
Kuta Buluh-Medan. Satu tahun kemudian dia menikah. Suli rajin menabung dan 
dalam pikiran sederhananya, tabungan
 paling berharga bagi orang kecil seperti dirinya adalah tanah, yang saat itu 
harganya masih sangat murah.
    Dan pada tahun 1970 dia pun membeli sebidang ladang seluas 2,5 hektar 
dengan harga Rp 1,7 juta. Sambil membuka kedai kopi, Suli kemudian belajar 
menjadi petani dan berhenti menjadi sopir.
    Di usia senjanya tiap hari Suli masih ke ladang. Istrinya, kenyataannya, 
tetap setia mendampingi. "Berjuang memang butuh biaya dan saya ikut saja kalau 
itu yang diyakini suami saya. Asal, jangan semua harta ini dihabiskan agar kami 
masih bisa bertahan hidup," kata sang istri, Tali br Karo.
    Rumahnya di Desa Lau Cimba sangat sederhana. Hanya ada satu kursi, satu 
lemari, televisi, dua dipan, satu kamar tidur, satu kamar tamu, dan kamar 
mandi. Dinding
 rumahnya dipenuhi poster- poster tentang kerusakan lingkungan dan foto-foto 
dirinya saat menggelar demonstrasi tunggal.
    "Tidak banyak kekayaan materi yang bisa saya wariskan. Tetapi, yang penting 
saya mewariskan kesadaran kepada para generasi penerus saya, petani juga bisa 
melawan," ujarnya. (source: http://ayiek. multiply. com/journal/ item/4 )
Kini Pejuang Keadilan dan Lingkungan itu Telah Tiada, Semoga Saja Ada Generasi 
Berikutnya yang dapat mengikuti Jejak Sang Pejuang , untuk Tetap Memperjuangkan 
Keadilan dan Lingkungan di Taneh Karo Tercinta
Salam Mejuah
 Juah

Karo Cyber Community



      
 

      

    
    
        
         
        
        




        




        
        


        
        
        




      

Kirim email ke