Kamis, 29/10/2009 22:19 WIB
Larang KPK Temui Bibit & Chandra, Polri Ngaku Sesuai Prosedur 
Aprizal Rahmatullah - detikNews
Jakarta - Mabes Polri melarang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
menemui dua pimpinan KPK nonaktif yang ditahan Polri, Chandra M Hamzah dan 
Bibit S Rianto. Wakabareskrim Irjen Pol Dik Dik Mulyana menyatakan penolakan 
tersebut sesuai dengan prosedur.

"Ini tolong dimengerti kita semua lakukan sesuai dengan prosedur. Tolong semua 
melihat dengan hati nurani," ujar Dik Dik Mulyana kepada wartawan di Bareskrim 
Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2009) pukul 22.10 WIB.

Saat ditanyakan prosedur yang dimaksud, Dikdik hanya diam tak menjawab. 
Demikian halnya ketika ditanyakan alasan penolakan apakah terkait waktu 
kedatangan pimpinan KPK yang relatif malam, Dikdik tetap enggan menjawab. 

Sebelumnya empat pimpinan KPK, yakni Tumpak Hatorangan, Mas Achmad Santosa, 
Waluyo, dan M Jasin mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Namun mereka hanya 
bertahan 10 menit di ruang tunggu Bareskrim, sebelum akhirnya beranjak pergi. 

Tak ada kata terucap dari bibir keempatnya. Dengan wajah lesu dan lelah mereka 
akhirya meninggalkan Mabes Polri dengan satu mobil CR-V Hitam.

Sementara itu, pemeriksaan Chandra dan Bibit untuk hari ini sudah selesai. 
Mereka kini sudah menghuni sel tahanan di Bareskrim Mabes Polri.

(nvc/asy) 
--


      __________________________________________________________
Ta semester! - sök efter resor hos Kelkoo.
Jämför pris på flygbiljetter och hotellrum här:
http://www.kelkoo.se/c-169901-resor-biljetter.html?partnerId=96914052

Kirim email ke