BI Super Dominan dalam "Bailout" Century Dok SP
Oleh Kwik Kian Gie, Pengamat Ekonomi Fokus angket tentang Bank Century (BC) akan produktif kalau ditujukan pada Bank Indonesia (BI). BI sudah membiarkan berbagai penyimpangan dan pelanggaran peraturan menjelang lahirnya BC, yang adalah hasil merger dari Bank CIC, Bank Pikko, dan Bank Danpac. Sebelum merger, Pikko dan Danpac telah diakuisisi oleh Rafat Ali Rizvi (RAR) yang menggunakan badan hukum bernama Chinkara, berdomisili di Bahama. Pada tanggal 21 November 2001 BI memberikan izin prinsip atas akuisisi tersebut dengan pelanggaran-pelanggaran dalam bentuk : tidak melakukan publikasi akuisisi oleh Chinkara; tidak adanya laporan keuangan Chinkara tiga tahun terakhir; tidak ada rekomendasi oleh pihak berwewenang di negara asal Chinkara. Pada tanggal 5 Juli 2002 BI memberikan izin akuisisi walaupun terjadi pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut : pada CIC terdapat surat-surat berharga fiktif sebesar USD 25 juta yang melibatkan Chinkara; tidak dilakukan penyisihan penghapusan terhadap surat-surat berharga yang bodong karena akan mengakibatkan CAR-nya negatif; BC sudah kesulitan likuiditas dan melanggar ketentuan tentang Posisi Devisa Neto; dalam Bank Pikko terdapat kredit kepada Texmaco yang macet. Namun pada tanggal 6 Desember 2006 BI memberikan izin merger menjadi Bank Century (BC) dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi yaitu : surat-surat berharga yang macet dianggap lancar oleh BI; fit and proper test atas RAR yang tidak lulus ditunda penilaiannya dan tidak diproses lebih lanjut. Sejak mulai beroperasi, BC terus menerus melakukan pelanggaran, yang sepertinya dibiarkan atau bahkan difasilitasi oleh BI. Kesemuanya termuat dalam laporan investigasi BPK. Dari notulen rapat KSSK tanggal 21 November 2008 yang berlangsung antara jam 00.11 sampai dengan jam 05.00 juga jelas bahwa praktis yang mengambil keputusan hanya satu unsur dari KSSK, yaitu Bank Indonesia (BI) yang personifikasinya adalah gubernurnya, Boediono (BO) dalam kapasitasnya sebagai anggota KSSK. Bukan ketuanya yang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI). Bahwa SMI harus ikut bertanggung jawab sangat jelas, karena kedudukannya sebagai ketua yang membubuhkan tanda tangan. Itulah sebabnya dia ikut didemo di mana-mana dan fotonya ikut-ikut dibakar oleh pendemo. Demikian juga namanya terseret dalam setiap pemberitaan, perdebatan dan analisis di media massa. Namun SMI tidak serta merta menyetujui penyelamatan BC dengan suntikan dana yang demikian besarnya untuk bank yang demikian kecilnya. Mari kita simak apa dan bagaimana sikap SMI dalam rapat KSSK tersebut? SMI menyatakan merasa perlu "diperhatikan apakah keputusan penyelamatan Bank Century dapat menimbulkan sinyal yang berpotensi menimbulkan moral hazard bagi bank-bank lain." Dari sini dapat dibaca bahwa Menkeu selaku Ketua KSSK merasa bahwa faktor psikologis justru membuat bank-bank lain yang kira-kira sama kecilnya dan sama-sama rusaknya (peer banks) akan meniru Bank Century. Jadi Ketua KSSK ragu-ragu untuk mem-bailout Century. Boediono Ngotot SMI mengemukakan bahwa "Dalam hal Bank Century diselamatkan dan dikhawatirkan dapat menimbulkan moral hazard, apakah LPS mempunyai kapasitas untuk menangani bank-bank lainnya ?" Ketua KSSK menyambungnya dengan mengatakan : "Keputusan untuk menyatakan bahwa apakah ini risiko sistemik atau bukan akan mempengaruhi." Dari sini dapat kita rasakan suasana rapat KSSK yang didominasi oleh BO dengan argumentasi yang ngotot bahwa kegagalan BC berdampak sistemik. Karena disebut juga olehnya bahwa ada sekitar 18 bank yang kondisinya seperti BC (peer banks). SMI menanyakan apakah peer banks itu semuanya akan di-bailout, dan apakah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempunyai kemampuan untuk melakukannya? Jadi kalau dampaknya sistemik, tentunya semua peer banks juga diperlakukan sama. Pertanyaan ini dianggap angin lalu, walaupun sangat logis. Dan nyatanya, walaupun pemberitaan luar biasa gaduhnya, 18 peer banks itu tidak ada yang guncang, bahkan tidak ada yang tahu bank-bank apakah itu? SMI selaku Ketua KSSK selanjutnya mengatakan bahwa : "Terlepas dari banyaknya dana pihak ketiga dalam Bank Century, pihak-pihak ketiga memang sudah mengalami masalah likuiditas. Rasa aman nasabah tidak cukup dari penanganan LPS, tapi dapat ditimbulkan dari asosiasi dengan bank lain yang terpercaya, oleh karena itu diminta pendapat Bank Mandiri." Ketua KSSK juga menanyakan : "Apa roadmap BI terhadap 18 peer banks?", yang disambung dengan saran Sekretaris KSSK tentang parameter dalam menentukan "sistemik" atau tidaknya. Dapat dirasakan kehendak Ketua KSSK supaya diserap oleh Bank Mandiri dan kemudian terserah apakah Bank Mandiri akan meleburnya ke dalam tubuhnya, ataukah menjadikan semacam divisi sementara dari Bank Mandiri, yang kemudian dilepas lagi setelah menjadi sehat. Pola semacam ini pernah dilakukan dengan sukses oleh Rizal Ramli ketika beliau menjabat Menko EKUIN. Respons Bank Mandiri dalam rapat tersebut adalah : "Nasabah sampai dengan Rp 2 miliar akan dijamin LPS, sedangkan deposan di atas Rp 2 miliar akan diajak bicara. Nasabah sampai dengan Rp 2 miliar akan dipindahkan ke Bank Mandiri (dengan dijamin LPS)". Lagi-lagi semuanya ini dianggap angin lalu oleh BO yang seolah-olah bersikap "let her talk, keputusanku toh sudah final". Semua pertanyaan, keragu-raguan, keengganan, dan keberatan Ketua KSSK SMI tidak dihiraukan. Rapat KSSK yang dihadiri banyak orang itu ditutup, dan segera dilanjutkan dengan Rapat Tertutup yang hanya dihadiri oleh Menteri Keuangan selaku Ketua KSSK, Gubernur BI, Ketua Bapepam dan LK, Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS, serta Sekretaris KSSK. Rapat berlangsung dari jam 04.25 sampai dengan 06.00 dengan kesimpulan sebagai berikut : Pertama, KSSK menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik. Kedua, KSSK menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Ketiga, LPS memerlukan dukungan Bank Mandiri untuk pengisian manajemen baru Bank Century pagi ini sebagai bentuk dukungan profesional Bank Mandiri. Keempat, berkenaan dengan butir ketiga, Bank Mandiri telah memiliki calon, namun perlu ada satu pengurus lama guna kesinambungan kepengurusan. Rapat KSSK yang berlangsung semalam suntuk itu dihadiri oleh 16 pejabat dari berbagai lembaga negara. Dari notulennya diketahui bahwa selain BI, peserta rapat lainnya (antara lain LPS, Depkeu, Bank Mandiri) pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan argumentasi dan analisis BI yang menyatakan bahwa BC berdampak sistemik. Mereka minta supaya rapat ditunda sampai sore hari yang langsung ditolak oleh BO dengan mengatakan : "Keputusan harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore (pada hari yang sama, yaitu pada tanggal 21 November 2008), seperti saran LPS karena BC tidak mempunyai cukup dana untuk pre-fund kliring dan memenuhi kliring sepanjang hari itu." Kalau BI memang mau, menutup kekurangan likuiditas satu hari itu saja bisa diatasi dengan mudah. Maka terkesan kuat bahwa keputusan bailout dipaksakan harus diambil subuh itu juga, yang mungkin secara kebetulan di Washington sore hari menjelang makan malam. *http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=12300
