Kamis, 04/02/2010 21:12 WIB
PKS: Skandal Century White Collar Crime yang Canggih
Reza Yunanto – detikNews
Jakarta - Anggota Pansus Century Fahri Hamzah mengritik pendapat yang 
mengatakan skandal Bank Century hanya tindak pidana perbankan. Menurutnya 
skandal ini bentuk kejahatan yang canggih.

"Ini white collar crime yang canggih diracang untuk merampok," ujar Fahri, yang 
juga dalam rapat konsultasi Pansus dengan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 
(4/2/2010).

Menurutnya kalau hanya disebut sebagai tindak pidana perbankan, deliknya 
menjadi lebih ringan. Fahri menilai kejahatan yang dilakukan berulang 
terus-menerus dan mendapat dukungan. 

Belasan kali pemilik Bank Century melakukan pelanggaran hanya didiamkan saja 
sampai akhirnya diberikan bailout. "Jadi Robert Tantular lama kelamaan 
melakukan tindak pidana korupsi," kata Wasekjen PKS ini. 

Karena dia melakukan tindak pidana korupsi, kata Fahri, berarti ada pejabat 
yang memelihara Robert Tantular. Pejabat yang memelihara Robert itu disinyalir 
masih aktif dan ada yang tidak. 

Dari konstruksi ini, Fahri menilai tidak ada keraguan untuk mengatakan skandal 
Bank Century sebagai tindak pidana korupsi. 

"Jadi saya menyebut ini delik korupsi. Saya tidak mengerti kalau ini disebut 
bukan tindak pidana korupsi," kata Fahri sambil membaca UU Tipikor.
(Rez/ndr)

__________________________________________________
Använder du Yahoo!?
Är du trött på spam?  Yahoo! E-post har det bästa spamskyddet som finns 
http://se.mail.yahoo.com 

Kirim email ke