Bupati Langkat Jalin Kerjasama dengan Bupati Karo Buka Jalan Tembus 
Langkat-KaroLangkat (SIB)

Bupati Langkat Ngogesa Sitepu menjalin kerjasama Bupati Karo DD
Sinulingga dalam upaya terobosan ke Pemerintah Pusat untuk pembukaan
jalan tembus Desa Telagah Kabupaten Langkat menuju Lau Kawar Kabupaten
Karo.

Alasan pembukaan jalan tersebut karena sangat berpotensi untuk
meningkatkan taraf kehidupan masyarakat di kedua daerah sekaligus
promosi daerah wisata.

Hal itu diungkapkan kedua bupati tersebut saat bertemu menghadiri acara
Sidang Sinode GBKP ke-34 di Desa Suka Makmur Kecamatan Sibolangit
Kabupaten Deli Serdang, Minggu (11/4).

Dijelaskan Ngogesa yang didampingi Sekda Surya Djahisa dan Kabag Humas
Syahrizal, pihaknya melalui panitia Napak Tilas yang melakukan audiensi
beberapa waktu lalu kepadanya, telah meminta untuk segera berkordinasi
dengan Pemkab Karo.

Bupati Karo DD Sinulingga menyatakan apresiasi pihaknya dan berharap
panitia segera melakukan langkah kordinasi ke Pemprop dan Pusat
khususnya Kementerian Pekerjaan Umum untuk peningkatan infrastruktur
jalan yang memang telah ada.

Sementara itu, seiring muncul keluhan penipuan dalam hal pengangkatan
PNS, perekrutan tenaga honorer maupun pihak-pihak yang menjual nama
Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu meminta masyarakat agar waspada dan
tidak mempercayai oknum tersebut.

“Saya minta masyarakat lebih berhati-hati dan jika ada yang membawa
nama bupati agar terlebih dahulu menghubungi Humas Pemkab Langkat,”
kata Bupati Ngogesa Sitepu di rumah dinasnya, Senin (12/4).

Bupati juga menghimbau masyarakat tidak mudah dibujuk rayu memberikan
sejumlah fasilitas ataupun dana untuk membantu sesuatu urusan, sebab
hal tersebut tidak pernah dan tidak akan pernah dilakukan oleh dirinya.
Ikuti ketentuan dan patuhi prosedur yang berlaku serta lakukan
komunikasi jika ada hal-hal yang mencurigakan atau terindikasi unsur
penipuan.

Diakuinya terkait pengangkatan PNS, perekrutan tenaga honorer pihaknya
tetap mengacu kepada pemerintah pusat bahwa pengangkatan PNS masih
dalam proses sementara untuk perekrutan tenaga honorer seluruh
kabupaten/kota tidak lagi dibenarkan. Kalaupun ada bersifat tenaga
kontrak yang disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing SKPD serta
kemampuan anggaran.

Kepada masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan terkait kebijakan
Pemkab Langkat maupun keluhan yang diharapkan bisa diakomodir Pemkab,
dipersilahkan untuk menghubungi Kabag Humas Pemkab Langkat di nomor HP
081370057887, guna menghindari hal-hal yang berakibat dapat merugikan
masyarakat. (M-29/d)

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke