Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Daftar 
Pimpinan KPK
Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren mendaftarkan
diri menjadi calon pimpinan KPK di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat
(11/6/2010).

Pada kedatangan pertama ke tempat pendaftaran, 
berkas pendaftaran Amir dinyatakan lengkap oleh petugas Pansel Pimpinan 
KPK.

Amir
mengakui belum mengantongi surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang
jabatan Ketua Komisi Kejaksaan yang telah habis masa jabatannya. "Tapi,
itu kan teknis saja. Tinggal tunggu Keppres turun," ujarnya.

Senada
dengan
 sejumlah pendaftar lainnya, Amir mengaku ikut mendaftar karena
merasa terpanggil sebagai warga negara untuk berpartisipasi memberantas
korupsi. Dengan modal pernah duduk sebagai Direktur Tata Usaha Negara
Kejaksaan Agung selama tiga tahun dan menjabat Ketua Komisi Kejaksaan,
Amir yakin bisa memimpin KPK. 

"Di kejaksaan sejak 1970. Masuk 
menjadi
Ketua Komisi Kejaksaan sejak 2005," ujar Amir seusai mendaftar.

Amir
pernah
 terlibat sebagai Ketua Penyelidik kejaksaan saat penanganan
kasus korupsi Bulog Gate, yang menyeret mantan Kepala Bulog, Rahadi
Ramlan ke pengadilan.

Bagi Amir, seorang pimpinan KPK harus
mempunyai kejujuran, integritas, pengalaman penanganan kasus korupsi
khusus dalam penanganan kasus korupsi, yang didukung keberanian. Amir
merasa memiliki syarat tersebut. 

"Karena hukum pidana kita 
menuntut
kita harus ada kerja keras, karena yang dihadapi juga berat," katanya.

Sumber: 
http://www.tribunnews.com/2010/06/11/mantan-ketua-komisi-kejaksaan-daftar-pimpinan-kpk

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke