Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Daftar Pimpinan KPK Mantan Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (11/6/2010).
Pada kedatangan pertama ke tempat pendaftaran, berkas pendaftaran Amir dinyatakan lengkap oleh petugas Pansel Pimpinan KPK. Amir mengakui belum mengantongi surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang jabatan Ketua Komisi Kejaksaan yang telah habis masa jabatannya. "Tapi, itu kan teknis saja. Tinggal tunggu Keppres turun," ujarnya. Senada dengan sejumlah pendaftar lainnya, Amir mengaku ikut mendaftar karena merasa terpanggil sebagai warga negara untuk berpartisipasi memberantas korupsi. Dengan modal pernah duduk sebagai Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung selama tiga tahun dan menjabat Ketua Komisi Kejaksaan, Amir yakin bisa memimpin KPK. "Di kejaksaan sejak 1970. Masuk menjadi Ketua Komisi Kejaksaan sejak 2005," ujar Amir seusai mendaftar. Amir pernah terlibat sebagai Ketua Penyelidik kejaksaan saat penanganan kasus korupsi Bulog Gate, yang menyeret mantan Kepala Bulog, Rahadi Ramlan ke pengadilan. Bagi Amir, seorang pimpinan KPK harus mempunyai kejujuran, integritas, pengalaman penanganan kasus korupsi khusus dalam penanganan kasus korupsi, yang didukung keberanian. Amir merasa memiliki syarat tersebut. "Karena hukum pidana kita menuntut kita harus ada kerja keras, karena yang dihadapi juga berat," katanya. Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/06/11/mantan-ketua-komisi-kejaksaan-daftar-pimpinan-kpk Salam Mejuah Juah Karo Cyber Community
