Selasa, 22/06/2010 00:39 WIB
Petisi 28 Bantah Dibekingi Mafioso 
Aprizal Rahmatullah – detikNews
Jakarta - Kelompok masyarakat, Petisi 28 membantah ada beking mafia di belakang 
pengajuan gugatan materiil Keppres Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Pengajuan 
itu murni karena adanya diskriminasi hukum. 

"Tidak ada mafioso atau markus di belakang kami. Ini tuduhan mengada-ada dan 
menghina. Justru ini untuk membantu pemberantasan korupsi," kata aktivis Petisi 
28, Haris Rusli kepada detikcom, Senin (21/6/2010).

Haris menjelaskan, Petisi 28 mengajukan gugatan tersebut dengan beberapa 
alasan. Pertama karena secara prinsip ketatanegaraan keberadaan Satgas tidak 
diatur. Kedua, terkait fungsi Satgas.

"Kami melihat Satgas diskriminatif. Mengapa kasus korupsi yang melibatkan mafia 
di Istana tidak ditangani. Malah mencari yang kroco-kroco yang membuat citra 
Presiden saja yang diambil," tegasnya.

Meski legal standing dipersoalkan, Haris menegaskan, pihaknya tetap akan 
mengajukan gugatan uji materiil ke MA. Petisi 28 mengaku tidak masalah jika 
pengajuan uji materiil tersebut banyak menuai kritik. 

"Kita senang kalau Satgas panik. Artinya memang ternyata ada masalah di tubuh 
Satgas sendiri," imbuhnya. 

Sejauh ini, lanjut Haris, Satgas belum memiliki prestasi. Semua laporan kasus 
yang diterima hanya dikoordinasikan tanpa tindak lanjut.

"Dia berani ngga panggil grup Bakrie karena kasus mafia pajak. Berani ngga 
Satgas mengaudit pejabat tinggi Polri? Coba buktikan ke publik," pungkasnya.

(ape/Ari)

Kirim email ke