Rabu, 14/07/2010 18:04 WIB DPR: Pemekaran Wilayah Jangan Sampai Mengulang Kesalahan Anwar Khumaini – detikNews Jakarta - Salah satu topik bahasan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan presiden di Istana hari ini adalah soal pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah yang selama ini banyak diajukan oleh daerah-daerah jangan sampai mengulangi kesalahan-kesalahan masa lalu.
"Pemekaran wilayah ini jangan sampai mengulang hal-hal yang kurang bagus di masa lalu," kata Wakil Ketua DPR bidang Kesra Taufik Kurniawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (14/7/2010). Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, pemekaran wilayah yang berlangsung selama 10 tahun terakhir cuma 20 persen saja yang sukses. Sisanya, 80 persen mengalami kegagalan. APBN yang disalurkan ke daerah untuk pemekaran lebih digunakan untuk membangun gedung-gedung atau untuk beli mobil pejabat daerah. DPR, menurut Taufik, saat ini sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pemekaran ini, sehingga akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat di DPR. "Tentu aspek bagaimana peningkatan kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan kita bersama-sama," paparnya. Bagaimana tanggapan presiden soal pemekaran? "Respons presiden positif dan luar biasa. Tadi diberikan pola bagi pusat-pusat perekonomian kerakyatan di wilayah yang akan dimekarkan," jawab Taufik. (anw/nwk) KOMENTAR: Pemekaran bukan hanya sejalan dengan perubahan, perkembangan dan pembangunan, tetapi juga pasti menambah semangat dan kegairahan membangun bagi rakyat daerah yang dengan pemekaran beratti mereka mendapatkan anugerah psikologis yang sangat tinggi, yaitu PENGAKUAN DAN RESPEK. Dua kata ini(pengakuan dan respek) adalah bagian terpenting dari HAM. Dulu tidak begitu dihiraukan, terutama di negeri berkembang. Dan telah menjadi salah satu sebab penting perang etnis. Tanpa pengakuan dan respek, pasti yang menonjol ialah KETIDAKADILAN. Dan itulah permulaan PERANG atau sumber perang, perang apa sajapun, termasuk dua perang dunia. Tetapi sekarang hanya ada perang etnis, kapan saja dan dimana saja bisa terjadi, karena pikiran dan sikap mengabaikan PENGAKUAN DAN RESPEK tadi masih sering terjadi. Disini pengakuan dan repek atas budaya/kultur tiap etnis serta DAERAHNYA atau tanah ulayatnya. Pemekaran daerah adalah PENGAKUAN DAN RESPEK atas etnis daerah dan daerahnya, daerah tempat tumpah darah dan kelahirannya, tempat berkembang kehidupan budaya dan kulturnya, kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari hidup dan jiwa suatu etnis bukan hanya dari segi struktur sosial kemasyarakatan tetapi juga psikologis, tempat menyatakan kegembiraan, dan juga tempat menumpahkan kesedihan. Tanpa pengakuan dan respek atas soal ini, tiap etnis/kultur akan sangat sulit untuk mempertahankan dan mengembangkan kebebasannya dan yang pada gilirannya juga daya kreasinya. Orang China dan Yahudi tak punya daerah di Indonesia, tetapi mereka masing-masing juga punya daerah, yaitu negeri China dan Israel. Mereka mencintai negerinya, seperti tiap etnis Indonesia juga mencintai daerahnya, dan dengan jalan itu pula kita mencintai nation Indonesia. Tidak mungkin mencintai nation Indonesia kalau daerah sendiripun tak kita cintai. Dari daerah ke nasional dan ke global. Usul terakhir Mendagri Gamawan Fauzi ialah dengan melalui "masa transisi", artinya tidak langsung semua jadi daerah otonom. Sementara masih dibawah administrasi daerah induk, seperti semua daerah kabupaten baru Karo diatas nantinya masih dibawah adm daerah induk masing-masing selama masa transisi. Begitu juga propinsi Karo (dan juga propinsi-propinsi lainnya, Protap, Sumtra, Aslab, Nias) masih dibawah adm Sumut. Salah satu alasan yang masuk akal dari Mendagri ialah bahwa "hak otonomi" sang bupati atau sang gubernur nantinya tidak lagi digunakan seperti hak 'raja kecil' seperti selama ini sudah terjadi. Bagi etnis-etnis daerah bukan jadi 'raja kecil' yang dicita-citakan, tetapi bahwa PEMEKARAN ADALAH PENGAKUAN dan RESPEK bagi etnisnya, kulturnya dan daerahnya. Inilah yang utama. Adanya pengakuan dan respek, merupakan syarat penting dalam membangun satu daerah dan dan juga syarat utama membangunkan rakyatnya. Karena itu "masa transisi" Gamawan Fauzi kita dukung sepenuhnya dan mari sekarang mekarkan semua daerah di Sumut. Tetapi pemerintah tidak boleh lagi melarut-larutkan masa transisi ini. Mari mulai! Piga-piga daerah si mungkin jadi pelengkap propinsi Karo bagi si enggo mekatep terpostingken ku milista emkap: Tanah Karo, Berastagi, Singalorlau, Langkathulu, Delihulu dan Serdanghulu, Tanehpinem/Tigalingga. Bagepe adi mungkin Karo Acih. Syarat jadi propinsi enggo terpenuhi menurut peraturan pemekaran no 32/2004. Kalau berdiri Aslab, Protap, Sumtra, Nias, dan Prop Karo, maka Sumut akan mekar jadi setidaknya 5 propinsi. Kota Medan akan diselesaikan tersendiri, jadi satu-satunya daerah Sumut yang tertinggal, atau jadi ibukota semua propinsi ex Sumut. Jadi perkembangan yang sangat baru bagi Indonesia maupun dunia. Mejuah-juah kita kerina MUG
