Rabu, 14/07/2010 18:04 WIB
DPR: Pemekaran Wilayah Jangan Sampai Mengulang Kesalahan
Anwar Khumaini – detikNews
Jakarta - Salah satu topik bahasan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR 
dan presiden di Istana hari ini adalah soal pemekaran wilayah. Pemekaran 
wilayah yang selama ini banyak diajukan oleh daerah-daerah jangan sampai 
mengulangi kesalahan-kesalahan masa lalu.

"Pemekaran wilayah ini jangan sampai mengulang hal-hal yang kurang bagus di 
masa lalu," kata Wakil Ketua DPR bidang Kesra Taufik Kurniawan di Istana 
Negara, Jl Veteran, Jakarta, Rabu (14/7/2010).

Sebelumnya, Presiden SBY mengatakan, pemekaran wilayah yang berlangsung selama 
10 tahun terakhir cuma 20 persen saja yang sukses. Sisanya, 80 persen mengalami 
kegagalan. APBN yang disalurkan ke daerah untuk pemekaran lebih digunakan untuk 
membangun gedung-gedung atau untuk beli mobil pejabat daerah.

DPR, menurut Taufik, saat ini sedang menunggu apa yang akan dilakukan oleh 
pemerintah terkait dengan pemekaran ini, sehingga akan ditindaklanjuti dalam 
rapat-rapat di DPR.

"Tentu aspek bagaimana peningkatan kesejahteraan rakyat yang menjadi tujuan 
kita bersama-sama," paparnya.

Bagaimana tanggapan presiden soal pemekaran? "Respons presiden positif dan luar 
biasa. Tadi diberikan pola bagi pusat-pusat perekonomian kerakyatan di wilayah 
yang akan dimekarkan," jawab Taufik.

(anw/nwk)
 
KOMENTAR:
Pemekaran bukan hanya sejalan dengan perubahan, perkembangan dan pembangunan, 
tetapi juga pasti menambah semangat dan kegairahan membangun bagi rakyat daerah 
yang dengan pemekaran beratti mereka mendapatkan anugerah psikologis yang 
sangat tinggi, yaitu PENGAKUAN DAN RESPEK. Dua kata ini(pengakuan dan respek) 
adalah bagian terpenting dari HAM. Dulu tidak begitu dihiraukan, terutama di 
negeri berkembang. Dan telah menjadi salah satu sebab penting perang etnis. 
Tanpa pengakuan dan respek, pasti yang menonjol ialah KETIDAKADILAN. Dan itulah 
permulaan PERANG atau sumber perang, perang apa sajapun, termasuk dua perang 
dunia. Tetapi sekarang hanya ada perang etnis, kapan saja dan dimana saja bisa 
terjadi, karena pikiran dan sikap mengabaikan PENGAKUAN DAN RESPEK tadi masih 
sering terjadi. Disini pengakuan dan repek atas budaya/kultur tiap etnis serta 
DAERAHNYA atau tanah ulayatnya. 
Pemekaran daerah adalah PENGAKUAN DAN RESPEK atas etnis daerah dan daerahnya, 
daerah tempat tumpah darah dan kelahirannya, tempat berkembang kehidupan budaya 
dan kulturnya, kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari hidup dan jiwa suatu 
etnis bukan hanya dari segi struktur sosial kemasyarakatan tetapi juga 
psikologis, tempat menyatakan kegembiraan, dan juga tempat menumpahkan 
kesedihan. Tanpa pengakuan dan respek atas soal ini, tiap etnis/kultur akan 
sangat sulit untuk mempertahankan dan mengembangkan kebebasannya dan yang pada 
gilirannya juga daya kreasinya. Orang China dan Yahudi tak punya daerah di 
Indonesia, tetapi mereka masing-masing juga punya daerah, yaitu negeri China 
dan Israel. Mereka mencintai negerinya, seperti tiap etnis Indonesia juga 
mencintai daerahnya, dan dengan jalan itu pula kita mencintai nation Indonesia. 
Tidak mungkin mencintai nation Indonesia kalau daerah sendiripun tak kita 
cintai. Dari daerah ke nasional dan ke global.
Usul terakhir Mendagri Gamawan Fauzi ialah dengan melalui "masa transisi", 
artinya tidak langsung semua jadi daerah otonom. Sementara masih dibawah 
administrasi daerah induk, seperti semua daerah kabupaten baru Karo diatas 
nantinya masih dibawah adm daerah induk masing-masing selama masa transisi. 
Begitu juga propinsi Karo (dan juga propinsi-propinsi lainnya, Protap, Sumtra, 
Aslab, Nias) masih dibawah adm Sumut. Salah satu alasan yang masuk akal dari 
Mendagri ialah bahwa "hak otonomi" sang bupati atau sang gubernur nantinya 
tidak lagi digunakan seperti hak 'raja kecil' seperti selama ini sudah terjadi. 
Bagi etnis-etnis daerah bukan jadi 'raja kecil' yang dicita-citakan, tetapi 
bahwa PEMEKARAN ADALAH PENGAKUAN dan RESPEK bagi etnisnya, kulturnya dan 
daerahnya.  Inilah yang utama. Adanya pengakuan dan respek, merupakan syarat 
penting dalam membangun satu daerah dan dan juga syarat utama membangunkan 
rakyatnya. Karena itu "masa transisi" Gamawan Fauzi
 kita dukung sepenuhnya dan mari sekarang mekarkan semua daerah di Sumut. 
Tetapi pemerintah tidak boleh lagi melarut-larutkan masa transisi ini. Mari 
mulai!
Piga-piga daerah si mungkin jadi pelengkap propinsi Karo bagi si enggo mekatep 
terpostingken ku milista emkap: Tanah Karo, Berastagi, Singalorlau, 
Langkathulu, Delihulu dan Serdanghulu, Tanehpinem/Tigalingga. Bagepe adi 
mungkin Karo Acih. Syarat jadi propinsi enggo terpenuhi menurut peraturan 
pemekaran no 32/2004. Kalau berdiri Aslab, Protap, Sumtra, Nias, dan Prop Karo, 
maka Sumut akan mekar jadi setidaknya 5 propinsi. Kota Medan akan diselesaikan 
tersendiri, jadi satu-satunya daerah Sumut yang tertinggal, atau jadi ibukota 
semua propinsi ex Sumut. Jadi perkembangan yang sangat baru bagi Indonesia 
maupun dunia. 
Mejuah-juah kita kerina
MUG

Kirim email ke