PENGEMBANGAN PANGAN
MIFEE, Berkah atau Kutuk?
Jumat, 6 Agustus 2010 | 03:56 WIB
KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO
Warga Dusun Sanggase, Disktrik Okaba, Merauke, membahas keberadaan tanah ulayat 
mereka. Rencana pemerintah melaksanakan proyek pertanian berskala luas di 
Merauke meresahkan mereka. Mereka khawatir proyek tersebut akan mengambil tanah 
ulayat warga.
Oleh B Josie Susilo Hardianto
Hanya desah dan gumam tak jelas yang menjadi ekspresi keresahan Christianus 
Basik Basik (38), seniman dan tokoh pemuda di Wendu, Distrik Semangga, 
Kabupaten 
Merauke, Papua. Ia mengatakan telah lama menyimpan kekecewaan terhadap 
pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Merauke. 

”Mereka lebih peduli kepada investor daripada kepada rakyatnya sendiri. Lihat 
saja, di sini tidak ada listrik. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, Wendu 
selalu gelap. Dulu di sini ada hutan sagu kecil, tetapi sudah digusur proyek 
jalan,” kata Christianus.
Jalan itu sebenarnya tidak begitu dibutuhkan warga karena sudah ada jalan 
beraspal yang menghubungkan Merauke-Wendu. Jalan tanah yang menggusur hutan 
sagu 
itu melingkar melintasi belakang Desa Wendu hingga tembus ke Serapu, melintasi 
lahan-lahan kosong yang dikuasai perusahaan-perusahaan yang berminat 
berinvestasi di Merauke.
Martin layak kesal lantaran dana miliaran rupiah justru digelontorkan untuk 
membangun akses ke wilayah-wilayah tak berpenduduk itu. Ia makin kesal ketika 
menceritakan banyak lahan di sekitar Wendu dan Serapu dibiarkan terbengkalai 
oleh investor yang telah mengambil lahan itu dari warga.
Baginya, program pengembangan pertanian pangan dan bahan bakar hayati berskala 
luas, Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE), tidak banyak 
menghadirkan manfaat bagi warga setempat. ”Sebaliknya, tanah dan hutan sagu 
kami 
hilang,” ujar dia.
Tempat-tempat keramat yang menjadi pusat kosmologi masyarakat adat suku 
Malind-Anim pun tercemar karena batas-batas wilayah adat terbongkar akibat 
pembukaan lahan. ”Satu saat nanti, hal itu akan menimbulkan konflik 
antarwarga,” 
kata Christianus Basik Basik.
Hatinya makin gusar saat melihat peta yang dibawa rekannya menunjukkan, 
sebagian 
besar wilayah Merauke telah terbagi untuk 36 investor di kawasan itu.
MIFEE
Meski begitu, tampaknya kegusaran hati warga seperti Christianus Basik Basik 
tidak menyurutkan minat Bupati Johanes Gluba Gebze mengembangkan wilayah itu 
menjadi agropolitan, agroindustri, dan agrowisata berskala raksasa.
Program tersebut menjadi isi kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 
Merauke periode 2010-2015, yaitu Daniel Walinaulik dan Omah Laduani Ladamay 
yang 
didukung Bupati Gebze. Bak gayung bersambut, ambisi itu sejalan dengan misi 
pemerintah pusat yang berminat membangun ketahanan pangan dan energi nasional.
Para investor pun diundang, di antaranya Medco, PT Bangun Tjipta Sarana, dan 
Artha Graha. Mereka diajak mengelola lahan seluas total 1.282.833 hektar yang 
berdasar rekomendasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) layak 
dikembangkan menjadi kawasan pertanian pangan dan bahan bakar hayati skala luas.
Siswono Yudo Husodo, pemilik PT Bangun Tjipta Sarana, berpendapat, gagasan 
Gluba 
Gebze menjadikan Merauke sebagai lumbung pangan layak dihargai. Menurut 
Siswono, 
potensi wilayah Merauke yang sejauh mata memandang merupakan hamparan luas 
dengan aneka vegetasi, seperti rawa, padang rumput dan hutan, harus 
diaktualkan. 
Namun, kemajuan itu, tutur dia, haruslah dinikmati pula oleh semua warga. ”Maju 
dengan bahagia,” kata Siswono.
Jika melihat sasaran MIFEE, program itu sangat menjanjikan. Desain besarnya 
menggambarkan, pada tahun 2030 ketika MIFEE telah berjalan stabil, Indonesia 
akan memiliki tambahan cadangan pangan, antara lain beras 1,95 juta ton, jagung 
2,02 juta ton, kedelai 167.000 ton, ternak sapi 64.000 ekor, gula 2,5 juta ton, 
dan CPO 937.000 ton per tahun. PDRB per kapita Merauke terdongkrak menjadi Rp 
124,2 juta per tahun pada tahun 2030. Tidak hanya itu, devisa negara dihemat 
hingga Rp 4,7 triliun melalui pengurangan impor pangan.
Menolak
Meski begitu, gambaran itu tidak membuat warga terpukau. Sekretaris Dewan Adat 
Wilayah V: Ha-Anim, Johanes Wob (52), mengatakan, kehadiran industri pertanian 
berpotensi mengancam kelestarian adat masyarakat Merauke. Kerap kali, dalam 
negosiasi dengan perusahaan, warga ada dalam posisi lemah karena tidak paham 
dengan aneka ketentuan. Ujungnya, meskipun ada rancangan peraturan daerah 
tentang tanah ulayat, yaitu tidak boleh diperjualbelikan, nyatanya saat ini 
telah ratusan hektar lahan milik warga terlepas hanya dengan ganti beberapa 
unit 
sepeda motor atau motor tempel.
Tingkat pendidikan yang rendah—rata-rata sekolah dasar—membuat mereka kalah 
bersaing dengan tenaga kerja dari luar Papua. Marius Moiwend, warga Desa 
Sanggase, Distrik Okaba, Merauke, mengatakan, ia dan beberapa rekannya ditolak 
menjadi petugas satpam oleh PT Medcopapua Industri Lestari karena tidak 
memiliki 
ijazah SMP. ”Ijazah SD hanya untuk (penerimaan) gelombang pertama dan kedua, 
kata petugas di sana,” tutur Marius.
Masyarakat bukan tidak ingin berkembang. Damianus Yorwen (45), warga Muara 
Byan, 
menuturkan, selama ini warga di kampungnya telah berulang kali meminta agar 
pemerintah mau membuat sekolah darurat untuk menampung anak-anak mereka. 
”Hingga 
saat ini belum juga dipenuhi. Malah sekarang mereka beli pesawat terbang,” kata 
Damianus merujuk tiga jet 737-300 yang dibeli Pemerintah Kabupaten Merauke.
Hal itu memunculkan kekhawatiran bahwa masyarakat asli Merauke akan semakin 
termarjinalkan dan mereka hanya menjadi penonton aneka kemajuan yang 
digambarkan 
akan diraih melalui MIFEE. Tokoh masyarakat Merauke, JP Kamarka (65), meminta 
pemerintah tidak sembrono dengan proyek tersebut.
”Masyarakat perlu lebih dilibatkan dan diajak bicara. Dasarnya adalah 
pengelolaan sumber daya manusia. Masyarakat perlu waktu untuk berubah. Kami 
khawatir masyarakat justru akan menjadi obyek penguasaan lahan, inti-plasma. 
Sebaiknya masyarakat lokal diberdayakan dulu karena proyek MIFEE sebenarnya 
bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, tetapi untuk ekspor dan 
industri,” papar Kamarka.
Menurut dia, pemberdayaan masyarakat di akar rumput perlu dilakukan guna 
meminimalkan intrik dan ambisi politik segelintir elite Merauke yang 
memanfaatkan gagasan pengembangan potensi pangan daerah itu. Oleh karena itu, 
Dewan Adat Wilayah V: Ha-Anim melalui suratnya kepada Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono tertanggal 8 Juli 2010 menyatakan penolakan mereka terhadap 
pelaksanaan program MIFEE di Merauke. Setidaknya, mereka berharap pemerintah 
tidak terlalu memaksakan diri karena dapat berdampak pada makin bertambahnya 
rasa tidak puas mereka terhadap pemerintah.


      

Kirim email ke