Jumat, 06/08/2010 12:02 WIB
Bachtiar Menteri Pertama Era SBY yang Ditahan, KPK Harus Usut Menteri Lain
Rachmadin Ismail – detikNews
Jakarta - Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah resmi ditahan KPK  atas kasus 
dugaan korupsi pengadaan barang di Depsos. Menteri lain yang terlibat kasus 
serupa harus juga diusut oleh KPK.

"Sebagai awalan, kita bisa lihat penahanan BC sebagai pertanda KPK kembali 
berdenyut. Tentu harus kita dukung, sekaligus untuk mendorong KPK lebih berani 
periksa menteri aktif lainnya," kata peneliti ICW Febri Diansyah, kepada 
detikcom, Jumat (6/8/2010).

Dalam data laporan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan DPR, ada tiga menteri 
yang diproses KPK hingga saat ini. Mereka adalah Bachtiar, mantan Menteri 
Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dakhuri, dan mantan Menkes Ahmad Sujudi.

Dua nama terakhir menjabat di era Megawati Soekarno Putri, sementara Bachtiar 
pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I bersama SBY.

Febri menilai, KPK juga harus berani memproses menteri-menteri lain yang diduga 
terlibat dalam kasus tertentu.

"Misal kasus hibah kereta api Jepang di Departemen Perhubungan, atau mantan 
menteri lain seperti menteri kehutanan, dan mantan menteri kesehatan," jelasnya.

Menurut Febri, hal ini perlu dilakukan agar memberikan pelajaran dan efek jera 
pada menteri yang saat ini sedang bertugas. Jangan sampai mencoba mengulangi 
perbuatan yang sama.

Bachtiar Chamsyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara 
pengadaan sarung di Kemensos tahun 2006-2008 pada Kamis 4 Agustus. Bachtiar 
yang bertindak kooperatif ini masih tetap yakin jika tidak ada yang salah dalam 
pengadaan ini. (mad/gun)

Kirim email ke