Bangsa yang (Dibuat) Kecil
 
SUARA PEMBARUAN, 1 September 2010
Oleh : Daoed Joesoef

Penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja 
Malaysia di perairan Indonesia, dua hari menjelang HUT ke-65 dari Kemerdekaan 
RI 
adalah satu tamparan bagi kita, selaku satu negara bangsa. Pelanggaran 
kedaulatan wilayah kelautan kita oleh negeri jiran yang pongah ini bukan 
terjadi 
baru sekali ini, sudah berkali-kali.
Insiden di antara dua negara yang selalu digembar-gemborkan serumpun ini 
sepintas kelihatan aneh. Yang kecil (Malaysia) kok berani “menampar” yang 
relatif lebih besar (Indonesia). Secara fisik, Indonesia memang “besar”, in 
terms of jumlah penduduk, keluasan wilayah nasional, potensi kekayaan negeri. 
Namun, secara metafisika ia “kecil” karena ia terus-menerus dipimpin oleh 
warganya yang berjiwa kerdil. Hal ini lagi-lagi merupakan kesalahan kolektif 
kita, selaku satu Negara-Bangsa.
Kita pasrah, membiarkan berbagai bidang kehidupan bersama diperintah oleh elite 
politik dan pejabat teknis berjiwa kerdil. Kekerdilan jiwa ini, pertama, 
tercermin dalam pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan peserta 
The Future Defence Leaders Workshop 2010 tanggal 26 – 30 Juli di Jakarta. Dia 
mengaku sempat mengalami kesulitan mencari calon Menteri Pertahanan dan pejabat 
teras di Kementerian Pertahanan berlatar belakang nonmiliter. Kesulitan itu 
juga 
ditemuinya, ketika hendak mengirim orang untuk menghadiri berbagai konferensi, 
seminar, dan simposium di luar negeri tentang pertahanan, keamanan, dan 
hubungan 
internasional.
Pernyataan ini tidak betul. Membohongi masyarakat. Kalau saja dia tidak berjiwa 
kerdil, mau melihat lebih jauh dan melewati tembok berlapis dari opini para 
penasihat yang “memagari” dan “melindunginya”, dia pasti bisa membaca 
tulisan-tulisan saya mengenai masalah pertahanan, keamanan (hankam) dan 
hubungan 
internasional yang dibutuhkannya. Atau tulisan-tulisan serupa dari para staf 
analis dan peneliti dari lembaga CSIS. Tulisan-tulisan konseptual tersebut bisa 
saja berbeda, bahkan berlawanan, dengan apa-apa yang dipikirkannya di bidang 
itu. Namun, ini kan bukan berarti bahwa pemikiran di bidang hankam dari pihak 
sipil tidak ada.
Saya adalah warga negara sipil (civilian citizen). Di pertengahan tahun 50-an 
abad lalu, selaku dosen FE-UI, saya sudah mulai menulis tentang hubungan 
pertahanan dan ekonomi (defence economics). Dalam periode yang sama, dalam 
rangka kebijakan “Ganyang Malaysia” dari Presiden Soekarno, lagi-lagi selaku 
“orang sipil”, saya menjadi anggota tim penasihat Inspektur Jenderal 
Territorial 
dan Pertahanan Rakyat (Irjentepra).
Sebelum menulis itu, saya pernah berkecimpung di bidang militer. Pengalaman 
kemiliteran saya peroleh selama periode revolusi fisik (1945-1949). Berawal 
sebagai kadet di Akademi Militer Darurat di Berastagi, lalu sebagai perwira di 
Divisi IV TKR Sumatera Timur, kemudian selaku anggota Tentara Pelajar selagi 
ber-SMA di Yogyakarta dan setelah penyerahan kedaulatan aktif kembali sebagai 
militer di Komando Militer Kota Besar Jakarta Raya (1950-1951) selaku liaison 
officer. Saya keluar dari dinas kemiliteran, memilih menjadi warga sipil, 
ketika 
fakultas ekonomi didirikan oleh Universitas Indonesia.
Walaupun begitu, perhatian saya pada masalah hankam dan ketahanan nasional 
tetap 
hidup. Ketika mengikuti program S-3 di Sorbonne, saya mengikuti perkuliahan 
tentang “strategi dan taktik” dari Jenderal Beauffre, veteran perang di Afrika, 
Perang Dunia II dan Vietnam dan disebut sebagai Bapak persenjataan nuklir 
Prancis. Tanpa perintah siapa pun, atas kesadaran sendiri, di sela-sela riset 
dan penulisan tesis doktoral, saya menyusun tiga konsep pembangunan Indonesia 
yang saling berkaitan, yaitu “Pembangunan Sistem Hankam”, “Pembangunan Ekonomi 
dalam rangka Pembangunan Nasional”, dan “Pembangunan Sistem Pendidikan dan 
Kebudayaan”.



Berprasangka Mencampuri 


Sewaktu menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Pembangunan 
III, saya pernah membicarakan pokok-pokok pemikiran saya tentang pembangunan 
sistem hankam itu dengan Presiden Soeharto sendiri. Saya pikir kebijakan 
pemerintah di bidang tersebut selama ini keliru. Bagaimana pertahanan nasional 
bisa fungsional dan efektif kalau kekuatan di darat jauh lebih diutamakan 
daripada kekuatan di laut, sedangkan negeri kita dua pertiga terdiri dari laut 
dengan aneka kekayaan yang dikandungnya.
Jangan lupa bahwa Indonesia bukan sekadar “negara maritim” tetapi above all an 
archipelagic state. Jadi, bukan terdiri atas pulau-pulau yang dikelilingi laut, 
tetapi lautan yang ditaburi oleh kira-kira 13.000 pulau besar dan kecil. Untuk 
mengamankan dan melindungi (wilayah) lautan ini diperlukan suatu Angkatan Laut 
yang tangguh.
Ternyata pikiran strategis saya tidak diterima sewajarnya oleh Presiden 
Soeharto. Dia malah berprasangka ada kehendak mencampuri urusan pertahanan yang 
selama ini tertutup bagi pikiran sipil, yang secara de facto merupakan hak 
prerogatif pikiran militer, mau mengalihkan “hegemoni” Angkatan Darat dalam 
penanganan masalah ketahanan nasional ke angkatan laut, menggoyah “dwi fungsi 
ABRI”, ingin “menggurui” dan tidak “njawani”. Padahal, kalau jiwa Pak Harto 
tidak kerdil ketika itu dan bersedia mengikuti koreksian saya terhadap 
kelemahan-kelemahan konsep hankam yang dipegangnya, saya yakin Malaysia 
sekarang 
dan kapan saja tidak akan gegabah mengganggu kedaulatan nasional di wilayah 
kelautan kita, karena harus menghadapi Angkatan Laut yang relatif lengkap alat 
persenjataannya. 

Saya paparkan ini bukan hendak menyombongkan diri. Tapi, ingin mengingatkan 
betapa kekerdilan jiwa Presiden Soeharto sudah berakibat fatal. Betapa 
kekerdilan jiwa Presiden SBY telah menutup matanya terhadap keberadaan konsep 
hankam yang dibuat oleh warga sipil yang bertanggung jawab. Saya tidak 
mengklaim 
bahwa konsep saya itu yang paling benar, tidak pula berpretensi menjadi 
Menhankam. Saya hanya hendak mengatakan bahwa konsep yang dianggap oleh 
Presiden 
sebagai “tidak ada”, sebenarnya sudah lama ada, sudah dipublikasi dan terbuka 
untuk setiap orang. Bahkan, konsep itu sudah dijadikan rujukan oleh seorang 
sarjana Amerika dalam menyiapkan Ph D tesisnya di bidang ilmu strategi.
Mengenai “Pertahanan Negara” UUD-45 Pasal 30 menegaskan bahwa “tiap-tiap warga 
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Usaha ini, 
kalau mau correct, lebih dahulu harus berupa “konsep”, baru “aksi di lapangan”. 
Penyusunan konsep ini merupakan suatu tantangan par excellence terhadap 
penalaran intelektual dan akademisi sipil. Sadarilah bahwa war is too important 
to be left to generals alone.
Harus diakui bahwa kekerdilan jiwa juga menguasai tindak-tanduk dan keputusan 
di 
kalangan penguasa sipil, bahkan di lingkungan komunitas ilmiah. Di paruh kedua 
tahun 60-an mulai berpulangan pemuda-pemuda kita yang selama di Jerman Barat 
mempelajari teknologi perkapalan karena mereka menyadari bahwa Indonesia, tanah 
airnya, terdiri atas lebih banyak lautan daripada daratan. Namun, mereka 
ditolak 
untuk bekerja sebagai insinyur di galangan kapal nasional dan sebagai dosen di 
perguruan tinggi hanya karena mereka keturunan etnis Tionghoa.
Kekerdilan jiwa juga terdapat di kalangan penganut agama terbanyak di negeri 
kita. Sambil berteriak “Allahu Akbar” dengan beringas mereka menghancurkan 
rumah 
ibadah kelompok Muslimin yang berbeda interpretasi dalam kepercayaan. Mereka 
pun 
tidak segan-segan mencegah warga beragama lain untuk menjalankan ibadah yang 
sesuai dengan keimanannya, bahkan merobohkan gerejanya. Padahal, UUD menyatakan 
bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya 
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Kekerdilan tercermin dalam kecenderungan kita yang berlebihan mendatangkan 
pakar 
asing. Kita minta bantuan mereka membuat undang-undang yang bisa menarik 
investor asing, demi keuntungan sesaat dari generasi sekarang, tetapi akhirnya 
sangat merugikan kepentingan beberapa generasi penerus.
Parpol-parpol yang menjamur, dengan alasan disiplin kepartaian, malah memupuk 
kekerdilan jiwa di kalangan para anggotanya. Mereka dibiasakan untuk percaya 
bahwa di luar lingkungan mereka yang sempit tidak ada orang yang lebih 
berkemampuan berpikir dan berbuat. Pencalonan untuk menjadi presiden, anggota 
jajaran legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus datang dari parpol. Mereka 
tidak bersedia melihat, apalagi mengakui bahwa di luar sistem parpol ada cukup 
dan semakin banyak jumlah tokoh-tokoh independen yang terdidik, berpengalaman, 
dan berdedikasi tinggi terhadap kepentingan murni Negara-Bangsa.
Negara-Bangsa Indonesia berpotensi besar untuk bisa menjadi “besar”. Namun, 
bagaimana mungkin begitu kalau ia ditangani oleh warga yang berjiwa “kerdil”. 
Momen besar telah berkali-kali muncul, tetapi lewat begitu saja karena tidak 
direspons dengan tepat oleh pemimpin yang berjiwa kerdil.

Penulis adalah alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon – Sorbonne


      

Kirim email ke