Bangsa yang (Dibuat) Kecil
SUARA PEMBARUAN, 1 September 2010
Oleh : Daoed Joesoef
Penangkapan tiga petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Diraja
Malaysia di perairan Indonesia, dua hari menjelang HUT ke-65 dari Kemerdekaan
RI
adalah satu tamparan bagi kita, selaku satu negara bangsa. Pelanggaran
kedaulatan wilayah kelautan kita oleh negeri jiran yang pongah ini bukan
terjadi
baru sekali ini, sudah berkali-kali.
Insiden di antara dua negara yang selalu digembar-gemborkan serumpun ini
sepintas kelihatan aneh. Yang kecil (Malaysia) kok berani “menampar” yang
relatif lebih besar (Indonesia). Secara fisik, Indonesia memang “besar”, in
terms of jumlah penduduk, keluasan wilayah nasional, potensi kekayaan negeri.
Namun, secara metafisika ia “kecil” karena ia terus-menerus dipimpin oleh
warganya yang berjiwa kerdil. Hal ini lagi-lagi merupakan kesalahan kolektif
kita, selaku satu Negara-Bangsa.
Kita pasrah, membiarkan berbagai bidang kehidupan bersama diperintah oleh elite
politik dan pejabat teknis berjiwa kerdil. Kekerdilan jiwa ini, pertama,
tercermin dalam pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan peserta
The Future Defence Leaders Workshop 2010 tanggal 26 – 30 Juli di Jakarta. Dia
mengaku sempat mengalami kesulitan mencari calon Menteri Pertahanan dan pejabat
teras di Kementerian Pertahanan berlatar belakang nonmiliter. Kesulitan itu
juga
ditemuinya, ketika hendak mengirim orang untuk menghadiri berbagai konferensi,
seminar, dan simposium di luar negeri tentang pertahanan, keamanan, dan
hubungan
internasional.
Pernyataan ini tidak betul. Membohongi masyarakat. Kalau saja dia tidak berjiwa
kerdil, mau melihat lebih jauh dan melewati tembok berlapis dari opini para
penasihat yang “memagari” dan “melindunginya”, dia pasti bisa membaca
tulisan-tulisan saya mengenai masalah pertahanan, keamanan (hankam) dan
hubungan
internasional yang dibutuhkannya. Atau tulisan-tulisan serupa dari para staf
analis dan peneliti dari lembaga CSIS. Tulisan-tulisan konseptual tersebut bisa
saja berbeda, bahkan berlawanan, dengan apa-apa yang dipikirkannya di bidang
itu. Namun, ini kan bukan berarti bahwa pemikiran di bidang hankam dari pihak
sipil tidak ada.
Saya adalah warga negara sipil (civilian citizen). Di pertengahan tahun 50-an
abad lalu, selaku dosen FE-UI, saya sudah mulai menulis tentang hubungan
pertahanan dan ekonomi (defence economics). Dalam periode yang sama, dalam
rangka kebijakan “Ganyang Malaysia” dari Presiden Soekarno, lagi-lagi selaku
“orang sipil”, saya menjadi anggota tim penasihat Inspektur Jenderal
Territorial
dan Pertahanan Rakyat (Irjentepra).
Sebelum menulis itu, saya pernah berkecimpung di bidang militer. Pengalaman
kemiliteran saya peroleh selama periode revolusi fisik (1945-1949). Berawal
sebagai kadet di Akademi Militer Darurat di Berastagi, lalu sebagai perwira di
Divisi IV TKR Sumatera Timur, kemudian selaku anggota Tentara Pelajar selagi
ber-SMA di Yogyakarta dan setelah penyerahan kedaulatan aktif kembali sebagai
militer di Komando Militer Kota Besar Jakarta Raya (1950-1951) selaku liaison
officer. Saya keluar dari dinas kemiliteran, memilih menjadi warga sipil,
ketika
fakultas ekonomi didirikan oleh Universitas Indonesia.
Walaupun begitu, perhatian saya pada masalah hankam dan ketahanan nasional
tetap
hidup. Ketika mengikuti program S-3 di Sorbonne, saya mengikuti perkuliahan
tentang “strategi dan taktik” dari Jenderal Beauffre, veteran perang di Afrika,
Perang Dunia II dan Vietnam dan disebut sebagai Bapak persenjataan nuklir
Prancis. Tanpa perintah siapa pun, atas kesadaran sendiri, di sela-sela riset
dan penulisan tesis doktoral, saya menyusun tiga konsep pembangunan Indonesia
yang saling berkaitan, yaitu “Pembangunan Sistem Hankam”, “Pembangunan Ekonomi
dalam rangka Pembangunan Nasional”, dan “Pembangunan Sistem Pendidikan dan
Kebudayaan”.
Berprasangka Mencampuri
Sewaktu menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Pembangunan
III, saya pernah membicarakan pokok-pokok pemikiran saya tentang pembangunan
sistem hankam itu dengan Presiden Soeharto sendiri. Saya pikir kebijakan
pemerintah di bidang tersebut selama ini keliru. Bagaimana pertahanan nasional
bisa fungsional dan efektif kalau kekuatan di darat jauh lebih diutamakan
daripada kekuatan di laut, sedangkan negeri kita dua pertiga terdiri dari laut
dengan aneka kekayaan yang dikandungnya.
Jangan lupa bahwa Indonesia bukan sekadar “negara maritim” tetapi above all an
archipelagic state. Jadi, bukan terdiri atas pulau-pulau yang dikelilingi laut,
tetapi lautan yang ditaburi oleh kira-kira 13.000 pulau besar dan kecil. Untuk
mengamankan dan melindungi (wilayah) lautan ini diperlukan suatu Angkatan Laut
yang tangguh.
Ternyata pikiran strategis saya tidak diterima sewajarnya oleh Presiden
Soeharto. Dia malah berprasangka ada kehendak mencampuri urusan pertahanan yang
selama ini tertutup bagi pikiran sipil, yang secara de facto merupakan hak
prerogatif pikiran militer, mau mengalihkan “hegemoni” Angkatan Darat dalam
penanganan masalah ketahanan nasional ke angkatan laut, menggoyah “dwi fungsi
ABRI”, ingin “menggurui” dan tidak “njawani”. Padahal, kalau jiwa Pak Harto
tidak kerdil ketika itu dan bersedia mengikuti koreksian saya terhadap
kelemahan-kelemahan konsep hankam yang dipegangnya, saya yakin Malaysia
sekarang
dan kapan saja tidak akan gegabah mengganggu kedaulatan nasional di wilayah
kelautan kita, karena harus menghadapi Angkatan Laut yang relatif lengkap alat
persenjataannya.
Saya paparkan ini bukan hendak menyombongkan diri. Tapi, ingin mengingatkan
betapa kekerdilan jiwa Presiden Soeharto sudah berakibat fatal. Betapa
kekerdilan jiwa Presiden SBY telah menutup matanya terhadap keberadaan konsep
hankam yang dibuat oleh warga sipil yang bertanggung jawab. Saya tidak
mengklaim
bahwa konsep saya itu yang paling benar, tidak pula berpretensi menjadi
Menhankam. Saya hanya hendak mengatakan bahwa konsep yang dianggap oleh
Presiden
sebagai “tidak ada”, sebenarnya sudah lama ada, sudah dipublikasi dan terbuka
untuk setiap orang. Bahkan, konsep itu sudah dijadikan rujukan oleh seorang
sarjana Amerika dalam menyiapkan Ph D tesisnya di bidang ilmu strategi.
Mengenai “Pertahanan Negara” UUD-45 Pasal 30 menegaskan bahwa “tiap-tiap warga
negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara”. Usaha ini,
kalau mau correct, lebih dahulu harus berupa “konsep”, baru “aksi di lapangan”.
Penyusunan konsep ini merupakan suatu tantangan par excellence terhadap
penalaran intelektual dan akademisi sipil. Sadarilah bahwa war is too important
to be left to generals alone.
Harus diakui bahwa kekerdilan jiwa juga menguasai tindak-tanduk dan keputusan
di
kalangan penguasa sipil, bahkan di lingkungan komunitas ilmiah. Di paruh kedua
tahun 60-an mulai berpulangan pemuda-pemuda kita yang selama di Jerman Barat
mempelajari teknologi perkapalan karena mereka menyadari bahwa Indonesia, tanah
airnya, terdiri atas lebih banyak lautan daripada daratan. Namun, mereka
ditolak
untuk bekerja sebagai insinyur di galangan kapal nasional dan sebagai dosen di
perguruan tinggi hanya karena mereka keturunan etnis Tionghoa.
Kekerdilan jiwa juga terdapat di kalangan penganut agama terbanyak di negeri
kita. Sambil berteriak “Allahu Akbar” dengan beringas mereka menghancurkan
rumah
ibadah kelompok Muslimin yang berbeda interpretasi dalam kepercayaan. Mereka
pun
tidak segan-segan mencegah warga beragama lain untuk menjalankan ibadah yang
sesuai dengan keimanannya, bahkan merobohkan gerejanya. Padahal, UUD menyatakan
bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu”.
Kekerdilan tercermin dalam kecenderungan kita yang berlebihan mendatangkan
pakar
asing. Kita minta bantuan mereka membuat undang-undang yang bisa menarik
investor asing, demi keuntungan sesaat dari generasi sekarang, tetapi akhirnya
sangat merugikan kepentingan beberapa generasi penerus.
Parpol-parpol yang menjamur, dengan alasan disiplin kepartaian, malah memupuk
kekerdilan jiwa di kalangan para anggotanya. Mereka dibiasakan untuk percaya
bahwa di luar lingkungan mereka yang sempit tidak ada orang yang lebih
berkemampuan berpikir dan berbuat. Pencalonan untuk menjadi presiden, anggota
jajaran legislatif, eksekutif, dan yudikatif harus datang dari parpol. Mereka
tidak bersedia melihat, apalagi mengakui bahwa di luar sistem parpol ada cukup
dan semakin banyak jumlah tokoh-tokoh independen yang terdidik, berpengalaman,
dan berdedikasi tinggi terhadap kepentingan murni Negara-Bangsa.
Negara-Bangsa Indonesia berpotensi besar untuk bisa menjadi “besar”. Namun,
bagaimana mungkin begitu kalau ia ditangani oleh warga yang berjiwa “kerdil”.
Momen besar telah berkali-kali muncul, tetapi lewat begitu saja karena tidak
direspons dengan tepat oleh pemimpin yang berjiwa kerdil.
Penulis adalah alumnus Universite Pluridisciplinaires Pantheon – Sorbonne