Quoting tanya <[EMAIL PROTECTED]>: > dear all, > > mo nanya lagi neeh... > sori, hal ini nga menyangkut teknis... (bosen ngomongin teknis mlulu) > gini, saya belum jelas bener tentang konsep open source. > > misalkan jika kita membuat produk komersial (misalkan buku, software), > produk tersebut diambil dari tutorial/buku/sourcecode yang ada di internet, > dan dimodifikasi sesuai kebutuhan... > > yang ingin ditanyakan: > bagaimana status hukum produk tersebut? apakah tetap bisa jadi barang > komersial? > saya ingin tahu bagaimana perusahaan yang open source bisa mendapat > penghasilan dari system opensource? > > makasih sebelumnya...
Pertama, saya ingin mengingatkan Anda untuk tidak mencuri thread. Buatlah email bari melalui menu compose. Jangan mereply sebuah thread, lalu mengubah subjeknya . Mengenai pertanyaan Anda, opensource tidak sama dengan gratis. Produk opensource dapat dijual, walaupun lisensinya GPL. GPL tidak mengatur masalah harga, tetapi kebebasan. Sebagian besar perusahaan opensource mendapat keuntungan dari jasa support yang ditawarkan. Redhat contohnya, 1 jam supportnya biayanya bisa mencapai ratusan dollar. Yang tidak boleh dilakukan itu, jika software dengan lisensi GPL dijadikan software propietary, karena melanggar lisensi, walaupun dirilis secara gratis. -- Donny Kurnia -- 13500021 Information System Laboratory Department of Informatics Bandung Institute of Technology -- Unsubscribe: kirim email kosong ke [EMAIL PROTECTED] Arsip, FAQ, dan info milis di http://linux.or.id/milis.php Tidak bisa posting? Baca: http://linux.or.id/wiki/index.php?pagename=ProblemMilisDanSolusi http://linux.or.id/wiki/index.php?pagename=TataTertibMilis
