On 2/22/06, Teddy Mantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Hi ...
>
> Mudah2an ada yg berkenan share tentang spectral legal
> requirements in Indonesia berikut:
>
> * What can amateur radio operators do on 50 MHz?
> * Are data comms allowed on 27 MHz ISM band?
> [terjawab, tp perlu konfirmasi lagi]
> * What is the pwoer and bandwidth on 400 MHz bands?
> * What is the power and bandwidth on 900 MHz ISM
> bands?
>
> Saya juga ingin menjajaki kemungkinan transfer data
> +/- 100 km ke desa terpencil yg ngga ada
> infra-strukturnya, inginnya pakai radio paket dengan
> linux. Apakah ada saran, alat yg low cost, terutama
> untuk generate powernya, kira2 mempergunakan apa?

bukannya pemekaian frekuensi itu bayar, alias tidak bebas...?
maaf, saya tidak dapat menajwab pertanyaan anda
--
Linux can help figure out stuff that make me feel like a complete IDIOT

--
FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab
Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis

Kirim email ke