On 2/22/06, Teddy Mantoro <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Hi ... > > Mudah2an ada yg berkenan share tentang spectral legal > requirements in Indonesia berikut: > > * What can amateur radio operators do on 50 MHz? > * Are data comms allowed on 27 MHz ISM band? > [terjawab, tp perlu konfirmasi lagi] > * What is the pwoer and bandwidth on 400 MHz bands? > * What is the power and bandwidth on 900 MHz ISM > bands? > > Saya juga ingin menjajaki kemungkinan transfer data > +/- 100 km ke desa terpencil yg ngga ada > infra-strukturnya, inginnya pakai radio paket dengan > linux. Apakah ada saran, alat yg low cost, terutama > untuk generate powernya, kira2 mempergunakan apa?
bukannya pemekaian frekuensi itu bayar, alias tidak bebas...? maaf, saya tidak dapat menajwab pertanyaan anda -- Linux can help figure out stuff that make me feel like a complete IDIOT -- FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab Unsubscribe: kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis
