Firman Wahyudi wrote:
> Wah mas itu gak melanggar undang-undang kerahasiaan mas...???

Memang secara "rasa" sih kita sebagai admin telah melanggar privasi
orang lain. Namun demikian ada beberapa lembaga IT audit yang juga
mensyaratkan adanya mekanisme "always bcc" seperti ini. Tujuannya persis
seperti yang dikatakan oleh Pak Ichwan, memastikan bahwa email itu
digunakan sebagaimana mestinya dan menghindari adanya kebocoran
informasi lewat email.

Dalam prakteknya, ada satu orang yang menerima semua email masuk keluar,
dan dia membaca seluruh email itu. Ada surat tugasnya, disebutkan pula
hak/kewajiban dan hukuman bila ada informasi (dalam bentuk apapun,
termasuk keperluan pribadi) yang bocor ke pihak yang tidak berhak yang
disebabkan oleh orang tsb.

Sekedar mbagi cerita dari cerita yang pernah saya dengar :)


-- 
Kamas Muhammad

Attachment: signature.asc
Description: OpenPGP digital signature

Kirim email ke