Firman Wahyudi wrote: > Wah mas itu gak melanggar undang-undang kerahasiaan mas...???
Memang secara "rasa" sih kita sebagai admin telah melanggar privasi orang lain. Namun demikian ada beberapa lembaga IT audit yang juga mensyaratkan adanya mekanisme "always bcc" seperti ini. Tujuannya persis seperti yang dikatakan oleh Pak Ichwan, memastikan bahwa email itu digunakan sebagaimana mestinya dan menghindari adanya kebocoran informasi lewat email. Dalam prakteknya, ada satu orang yang menerima semua email masuk keluar, dan dia membaca seluruh email itu. Ada surat tugasnya, disebutkan pula hak/kewajiban dan hukuman bila ada informasi (dalam bentuk apapun, termasuk keperluan pribadi) yang bocor ke pihak yang tidak berhak yang disebabkan oleh orang tsb. Sekedar mbagi cerita dari cerita yang pernah saya dengar :) -- Kamas Muhammad
signature.asc
Description: OpenPGP digital signature
