Pada Mon, 7 Jan 2008 15:51:39 +0700 (WIT)
Yudhi Kusnanto <[EMAIL PROTECTED]> menulis:

> saya perhatikan, masih banyak diantara kita menggunakan
> istilah/sebutan "membajak" software untuk menunjukan aktivitas
> penggunaan software yang tidak sah. hal ini sebetulnya tidak tepat
> (dan tidak etis) karena arti "membajak" (yang merupakan terjemahan
> dari istilah asing _pirate_ dan _hijack_) adalah mengambil-alih
> penguasaan atas sesuatu (umumnya alat transportasi) sedemikian hingga
> semua kendali ada di sipembajak. untuk konteks software, hal ini
> tidak benar karena penguasaan dan kendali masih tetap.
> 
> akan lebih tepat kalo kita menggunakan istilah "illegal use of
> software" atawa pemakaian software secara ilegal (tidak sah). jadi
> yang tidak sah adalah pemakaian software bukan softwarenya. sedangkan
> istilah untuk penggandaan software secara tidak resmi adalah
> "unauthorized copying" atawa salinan (copy, software) tidak resmi.
> 
> sudah saatnya kita mengabarkan kebenaran dengan kata-kata dan istilah
> yang benar pula!
> 
> bacaan tambahan: http://www.gnu.org/philosophy/words-to-avoid.html

Betul-betul, sayangnya saya sendiri bingung ... istilah 
"illegal use of software" kalo digantikan dg kata-kata yang
sederhana, bisa ga ? (mode sok pinter=on)

a).Penggunaan perangkat lunak secara tidak sah
b).Penggunaan perangkat lunak secara haram (?)

Wah, malu nih ... saya orang Indonesia tapi ga bisa ber-
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Gimana dong?

Ctt:
Sayangnya secara logika, kita memiliki kesalahan bertingkat (?)

1).Memiliki salinan perangkat lunak dari sumber yang tidak sah
        (copy CD dari "antah berantah")
2).Memasang perangkat lunak tanpa ijin pemasangan yang sah
        (installasi tnp no.registrasi)
3).Menggunakan perangkat lunak tanpa ijin penggunaan yang sah
        (digunakan untuk produksi -bisnis- dg lisensi -personal)
4).Menggunakan no registrasi/code cracker secara beramai-ramai
        (satu registrasi untuk "sejuta" pengguna)
Kalo sudah macam begini tingkat dosanya, ya pilih opsi b)

Bagaimana teman ?
-- 
"Yok gunakan Firefox,Sylpheed,
 OpenOffice, Gimp di Slacky-12."
 KiosNet LiPI Comal-Pemalang ?8)
 Linux Registered User #430927
"Joeang Nan Tak Koendjoeng Oesai"

Attachment: pgpF6uhZyUs2f.pgp
Description: PGP signature

Kirim email ke