Fajar Priyanto wrote:
> 2009/2/18 Malik Ibrahim <[email protected]>:
>>> ada user a, b, c, d dan e, bagaimana caranya agar jika user a dan b
>>> mengirim email kemanapun (baik ke sesama domain atau ke domain luar) email
>>> yang dikirim tersebut otomatis bcc ke user e, akan tetapi kalau user c dan d
>>> mengirim email, tidak akan otomatis bcc ke user e.
> 
> Perlu dicek dulu dengan bagian hukum perusahaan kamu mengenai bcc ini.
> Di UU Cyber Indonesia, ada tercantum:
> Dalam pemanfaatan Teknologi Informasi, perlindungan data pribadi
> merupakan salah satu bagian dari
> hak pribadi (privacy rights). Hak pribadi mengandung pengertian sebagai 
> berikut:
> a. Hak pribadi merupakan hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan
> bebas dari segala macam
> gangguan.
> b. Hak pribadi merupakan hak untuk dapat berkomunikasi dengan Orang
> lain tanpa tindakan
> memata‐matai.
> 
> Kalau memang mau di bcc, orang tersebut perlu diberi tahu dari awal
> bahwa semua emailnya akan dimonitor.
> Bisa2 dia menuntut perusahaan dikemudian hari.
> 
> Semoga info ini bermanfaat bagi semua, terutama administrator yang
> bisa2 dijadikan kambing hitam perusahaan.
> Kalau memang perusahaan memaksa, minta bukti tertulis bahwa kamu
> memang disuruh untuk melakukan kegiatan bcc itu.
> 

Kalau memang mau bawa2 UU ITE, bisa merujuk ke bab VII pasal 30-31
Yang intinya jika memang perusahaan merasa memiliki hak atas server email 
mereka dan apapun
pekerjaan yang diberikannya pada karyawannya maka saya pikir sah - sah saja 
menggunakan option
"always bcc" tersebut.

-- 
http://sigidwu.blogspot.com
Save a tree. Don't print any documents unless it's necessary.

-- 
FAQ milis di http://wiki.linux.or.id/FAQ_milis_tanya-jawab
Unsubscribe: kirim email ke [email protected]
Arsip dan info milis selengkapnya di http://linux.or.id/milis

Kirim email ke