Assal�mu'alaikum warahmatull�hi wabarak�tuh.
Pak Sunarman, tolong diperjelas cara menjawab jajag pendapat tersebut. Apakah langsung
ke milis atau lewat japri Pak Sunarman. Saya tanyakan hal ini karena kalau secara
terbuka lewat milis tasauf, bukankah akan terjadi debat terbuka tentang perlu tidaknya
dihilangkan iklan tersebut. Pihak yang menggunakan iklan tersebut mungkin akan
bertahan dan keberatan kalau iklan tersebut dihapus, sementara pihak yang tidak
setuju mungkin akan bersikeras untuk menghilangkan iklan tersebut.
Jadi usul saya bagaimana kalau jajag pendapat tersebut lewat japri Pak Sunarman.
Demikian sekedar usul saya, Pak
Wassalam
Ishak
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)