Assalamu'alaikum wr.wb.
Baik, saya coba kirimkan ulang dengan cara copy-paste, bagi rekan-rekan
yang tidak bisa internet.
Jumat, 30 April 1999
Agama dan Persatuan Semu Oleh KH
Said Aqiel Siradj, Katib Aam Syuriyah
PBNU, anggota Komnas HAM, dan
dosen Pascasarjana IAIN Syarif
Hidayatullah Jakarta.
BERITA UTAMA
DALAM sebuah dialog Tuhan dengan para malaikat di dalam Alquran
memberikan suatu
indikasi makhluk mulia bernama manusia itu sebenarnya memiliki suatu
potensi konflik luar
biasa. Sungguhpun sudah diberi gelar khalifah dan menjadi makhluk mulia,
manusia rawan
untuk melakukan ifsad, perusakan, penjarahan, pembakaran, huru-hara, dan
sejenisnya.
Bahkan tega melakukan isfakuddima, pertumpahan darah, pembunuhan,
penyiksaan,
penculikan, perkosaan. Jadi, sungguhpun telah diprogramkan menjadi
pengatur dunia
sekaligus dimuliakan di antara makhluk lain, manusia juga berbakat
menjadi penjahat dan
pengobrak-abrik aturan yang potensinya melebihi makhluk lain.
Melihat potensi konflik ini, rupanya Tuhan juga memiliki resep yang
jitu, di mana para
malaikat belum mengetahui. Resep itu sebagaimana disinggung dalam
Alquran, "Dan Tuhan
mengajarkan kepada Adam semua asma-asma (nama-nama)." Asma-asma yang
diajarkan
Tuhan kalau kita ringkas merupakan kompilasi norma-norma agama. Dengan
demikian,
diturunkannya agama memang sejak semula diproyeksikan untuk menjadi
balance bagi
budaya konflik manusia. Semua agama, termasuk Islam jelas memiliki misi
untuk menciptakan
kedamaian hidup, memerangi kelaliman, meluruskan perilaku manusia dan
membawa pesan
moral bagi keselamatan manusia agar tak terjadi ifsad dan isfakuddima.
Islam, sebagai salah satu agama di bumi juga tidak lepas dari misi
pengayoman terhadap
seluruh umat. Upaya ini mula-mula tampak pada misi tauhid (monotheis)
dalam Islam, dalam
rangka menegakkan kalimah "Laa ilaaha illallah", tiada Tuhan selain
Allah. Statemen ini,
sungguhnya ringkas, substansinya mampu menggoncang kelaliman dan
kebiadaban
masyarakat kala itu. Hakikat kalimat tersebut merupakan peneguhan sikap,
bahwa semua
realitas; raja, majikan, etnis, ras, golongan, militer, sipil harta
benda ataupun lainnya
sebenarnya hanyalah semu, yang ada secara hakiki hanyalah Tuhan (Allah),
karenanya,
semua usaha yang tidak disandarkan dan diatasnamakan Tuhan haruslah
ditolak. Islam juga
memegang misi rahmatan lil-'alamin, menciptakan rahmat, kedamaian, dan
keadilan di dunia.
Misi ini terakumulasi dalam lima prinsip universal (kulliyatul khams),
yakni menjamin
kebebasan beragama (hifdz al-din), memelihara nyawa (hifdz al-nafs),
menjaga keturunan
dan profesi (hifdz al-nasl wal-'irdl), menjamin kebebasan berekspresi
dan berserikat (hifdz
al-'aql) dan memelihara harta benda (hifdz al-mal). Kelima prinsip ini
kini relevan dengan
prinsip-prinsip HAM yang menjadi pilar demokrasi. Misi ini dikuatkan
lagi dengan peristiwa
Haji Wada'. Pada kesempatan tersebut, Nabi saw menyampaikan pesan-pesan
akhir melalui
mimbar kotbah Haji Wada' di Padang Arafah. Dalam kotbah itu beliau
menandaskan lagi ada
tiga hak yang harus dijunjung tinggi agar menjadi muslim yang sempurna,
yaitu hak hidup
yang jauh dari pertumpahan darah dan kekerasan (al-dima), hak properti,
dan memiliki harta
benda (al-anwal) serta hak untuk terjaga kehormatan, martabat, harkat,
dan profesinya
(al-a'radl). Singkatnya, melalui pesan tersebut, keislaman seseorang
belumlah sempurna,
jika belum menegakkan demokrasi dan HAM.
Implikasi pesan-pesan Tuhan di atas dalam lintas sejarah tercermin pada
bangunan
komunitas masyarakat Madinah (Yatsrib) yang dipimpin Nabi saw. Pranata
sosial yang
dibangun Nabi saat itu sungguhpun mayoritas muslim, justru memakai
perjanjian bersama di
bawah payung "Piagam Madinah". Dalam piagam 47 pasal itu, tidak pernah
disinggung kata
Islam dan Alquran, tapi hanya memuat kesepakatan antaretnis migran
(muhajirin), etnis
Madinah (pribumi) meliputi ras Aus, Khazraj, Ainuqa', Nadlir, dan
Quraidlah dengan
back-ground keyakinan Yahudi, Nasrani, Islam, dan Musyrik.
SEJARAH juga mencatat bahwa masyarakat di berbagai penjuru dunia, saat
itu sangat
simpati dengan kedatangan Islam dan rasul terakhir. Kezaliman yang
menimpa masyarakat
Mekkah maupun lainnya, baik yang disebabkan diskriminasi rasial maupun
pemerkosaan
hak-hak menantikan kedatangan misi Islam yang dikenal sebagai agama
penegak keadilan,
penghapus diskriminasi ras serta pengangkat derajat kemanusiaan.
Masuknya Islam ke Pulau
Jawa pun tidak lepas dari kisah tadi.
Realitas bangsa kita saat ini sebenarnya bermuara pada keroposnya
keimanan manusia.
Meskipun berbeda agama, jika imannya benar dan jernih akan tumbuh
kehidupan yang
harmoni. Sebaliknya sungguhpun sama agamanya jika imannya keropos akan
terjadi
malapetaka yang luar biasa. Ber-'iman' berasal dari bahasa Arab amana --
yu'minu --
imanan, berarti percaya, tunduk, atau taat. Dalam terminologi ilmu
ketuhanan, kata 'iman'
memiliki makna sebagai keyakinan terhadap adanya Tuhan dengan segala
konsekuensinya
(mengikuti perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya). Karena itulah,
diskursus keimanan
menjadi tema sentral bagi semua agama. Agama mana pun di muka bumi ini,
pasti meyakini
(mengimani) adanya Zat yang mencipta alam semesta seisinya, termasuk
manusia.
Perbedaan penyebutan nama Tuhan; Allah, Sang Hyang Widi, Dewa, Thian,
ataupun
lainnya, bukanlah menjadi penghalang bagi keimanan seseorang. Substansi
Tuhan,
sungguhpun disebut dengan beribu-ribu nama, hakikatnya satu, yaitu Zat
Pencipta alam
semesta dan seisinya serta mengatur roda kehidupan segala makhluk di
dunia hingga
akhirat. Umat beriman dengan demikian bukanlah monopoli segolongan
komunitas penganut
agama tertentu saja. Semua orang yang tak mengingkari eksistensi Tuhan
tercakup dalam
bingkai 'umat beriman'. Komunitas yang berada di luar pagar umat
beriman, meminjam istilah
dalam teologi Islam, hanyalah golongan musyrik, munafik, dan kafir.
Musyrik adalah
komunitas orang yang membuat Tuhan lain (bercabang-cabang) dalam
keimanannya,
sehingga hatinya terbelah (ambivalen) antara dua kepercayaan. Munafik
merupakan
sekelompok orang yang bermuka dua, performance lahir bertolak belakang
dengan batin,
ucapan (lisan) tidak sejalan dengan hati. Sedangkan komunitas kafir,
ditujukan kepada
orang yang tidak mempercayai adanya Tuhan.
Tuntutan manusia untuk mengimani Tuhan tidak lepas dari landasan
rasional maupun risalah
ketuhanan (wahyu). Bahwa, realitas alam semesta ini mustahil terjadi
(eksis) tanpa ada
pencipta dan pengaturnya. Bisa dibayangkan jikalau suatu negara tanpa
presiden, provinsi
tanpa gubernur, kabupaten tanpa bupati, kecamatan tanpa camat, dan
kelurahan tanpa
lurah, pastilah akan sirna wilayah tersebut. Demikian pula dunia
seisinya, pastilah ada yang
merajai, mencipta, dan mengaturnya. Raja diraja dan Pengatur alam
seisinya inilah yang
diyakini (baca: diimani) manusia sebagai Tuhan. Fenomena rasional itu
sejalan dengan
firman Tuhan yang termaktub dalam berbagai kitab suci umat beriman. Bagi
umat kristiani
misalnya tercermin dalam awal pemberitaan Alkitab tentang seorang Allah
yang menciptakan
langit dan bumi (Kejadian:1). Sedangkan dalam Alquran bagi umat Islam
dapat menemukan
perihal tersebut di ayat kedua Surat Al-Fatihah, al-hamdu lil-Lahi
rabbil 'alamin, bahwa
segala puji itu bagi Allah Tuhan sekalian alam. Karena itu, jika dirunut
secara terperinci,
umat beriman senantiasa tidak lepas dari empat pilar utama dalam
keimanan mereka yaitu
Tuhan yang wajib disembah, rasul/nabi yang menerima wahyu dari-Nya,
kitab suci, serta
pembalasan hari akhir (kiamat). Ikrar umat beriman terhadap eksistensi
Tuhan ini membawa
pengaruh sangat berarti dalam setiap langkah mereka. Berbeda dengan
kafir, munafik, dan
musyrik yang jiwanya keropos dan gersang dari cahaya illahi, setiap umat
beriman memiliki
ikatan batin (jiwa) yang kuat antara mereka dan Tuhan. Bahwa dengan
sikap penyembahan
dan penghambaan mereka di hadapan Tuhan, menjadikan hidup mereka
benar-benar hanya
dipersembahkan bagi Sang Pencipta, Penguasa alam semesta. Keyakinan ini
pada akhirnya
memberikan legitimasi moral kepada mereka untuk menjalani kehidupan di
dunia yang sangat
sementara dan nisbi ini sebagai khalifah (wakil) Tuhan. Tidak ada
makhluk selain manusia
yang dipercaya Tuhan mengatur dan mengelola dunia seisinya.
Karakter adil, jujur, dapat dipercaya, memegang amanah (komitmen), kasih
sayang,
kebebasan berserikat dan berkumpul bagi umat beriman senantiasa
dipantulkan dari
sifat-sfiat Tuhan Yang Mahaadil, Mahabenar, Maha Mengetahui, Maha
Pengasih, Maha
Pengampun, Maha Penyayang, dan seterusnya. Penyelewengan seorang
pemimpin dari
prinsip-prinsip keadilan, kebenaran, kasih dan kebebasan, bagi umat
beriman, berarti
penyimpangan dari amanah Tuhan yang telah ia pikul sebagai wakil-Nya.
Orang-orang
tersebut benar-benar telah zalim (lalim) atas dirinya sendiri, terhadap
Tuhan, juga terhadap
makhluk Tuhan (bangsa dan negara). Bahkan lebih jauh lagi, realitas
kelaliman mereka, jika
benar-benar disengaja, secara tidak langsung akan melemparkan status
keimanan mereka,
sungguhpun secara formal mengaku keimanan.
Walhasil, semua agama itu memiliki semacam 'plat-form' untuk mewujudkan
persatuan,
keadilan, dan perdamaian di muka bumi. Hilangnya keadilan berarti
kegagalan misi agama.
Sedangkan gersangnya persatuan dan kedamaian hidup dengan selalu membuat
kerusuhan
dan keonaran, menutup tujuan utama diturunkannya agama. Dari sini, kita
patut untuk
berseru kepada para agamawan atau yang mengaku sebagai agamawan, dalam
rangka
memerdekakan bangsa dari belenggu 'krisis', hendaklah segera merapatkan
barisan untuk
membangun etika dan moralitas bangsa yang amat memilukan ini. Pemujaan
materi dengan
bungkus formalitas dan legalitas agama telah membuktikan negeri ini
terseret dalam
kemakmuran yang keropos. Adalah suatu keharusan membangun kembali
kerangka beragama
kita yang lebih mengedepankan nilai dan esensi agama. Karenanya, peranan
ukhuwwah
imaniyyah (persaudaraan antariman) yang mewadahi seluruh agama dan
kepercayaan
menjadi amat urgen bagi bangunan Indonesia baru yang bersatu dalam
negara kesatuan.
Persaudaran semacam ini bisa diujudkan secara lintas etnis, lintas
budaya, serta lintas
agama. Perbedaan suku bangsa, budaya, dan agama merupakan realitas
kehidupan lahiriah
manusia. Sedangkan keimanan kepada Tuhan Yang Mahakuasa adalah dimensi
immateri
yang tertanam dalam jiwa manusia tanpa mengenal atribut dan penampilan
lahiriah manusia.
Esensi immateri inilah yang menjadikan tali persaudaraan dalam koridor
keimanan dapat
lestari. Hal ini bertolak belakang dengan persaudaraan yang dikaitkan
dengan artikulasi
lahiriah; karena pangkat, jabatan, kekayaan, termasuk agama secara
formal. Fenomena
terakhir hanyalah persaudaraan aksesoris yang semu dan sesaat.***(A-2)
Hak cipta � 1997-1998 Media Indonesia
---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)