Assalamu a'laikum wr. wb.
Untuk sementara saya juga setujuh dengan ulasan Bapak R.SUNARMAN  ini,
tentang menyikapi subject tersebut diatas.

Wassalam
Harto Nading.

> ----------
> From:         R. Sunarman[SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
> Reply To:     [EMAIL PROTECTED]
> Sent:         Saturday, May 22, 1999 9:11 AM
> To:   [EMAIL PROTECTED]
> Subject:      Re: [Tasawuf] Cara Mengambil Keputusan ?
> 
> Assal�mu'alaikum warahmatull�hi wabarak�tuh.
> 
> Menjawab pertanyaan anda tidaklah mudah dan tidak dapat to the point,
> karena kemampuan berkesimpulan dan berkeputusan sangat tergantung dari
> kearifan tiap pribadi. Kearifan ini ditempa oleh pengalaman.
> 
> Bayangkan profesi seorang hakim: sehari-hari ia menghadapi orang-orang
> yang bertikai. Kalau orang-orang yang bertikai itu tidak mengatakan
> hal-hal yang tidak saling bertentangan, maka profesi itu tidak akan
> diperlukan. Ada kalanya keputusan hakim itu memenangkan satu pihak,
> ada pula kalanya keputusan itu berupa win-win solution.
> 
> Bagi kita, untuk hal-hal yang tidak mendesak [tidak ada urgensinya],
> sebaiknya jangan dulu berkesimpulan dan memutuskan apa-apa; biarkan
> segala informasi masuk secara alami. Hal ini didasari pada kenyataan
> bahwa tiap hari cakrawala kita makin bertambah luas, sehingga
> keputusan kita esok akan lebih bijak dari keputusan kita hari ini.
> Segala informasi yang masuk kita jadikan bahan untuk menguji dan
> menyempurnakan hipotesis yang kita buat.
> 
> Dari pengalaman saya, kalau kita dipojokkan pada situasi HARUS
> mengambil kesimpulan dan harus mengambil keputusan dari berbagai
> informasi yang bertentangan, [seperti kasus hakim di atas] ada dua
> cara yang perlu ditempuh:
> 
> 1. Secara rasional: kumpulkan segala informasi yang ada atau dapat
> diadakan sebagai bahan pertimbangan. Gunakan sebuah norma yang
> mempunyai otoritas sebadai acuan [Injil, Qur'an, KUHP, peraturan,
> kaidah, adat atau perjanjian lain]. Atas dasar itu putuskan dengan
> sebaik-baiknya menurut keyakinan anda pada saat itu. Sadari bahwa tak
> ada kesimpulan dan keputusan yang tak mengandung kesalahan, dan karena
> itu kita tak perlu takut mengambil keputusan. Kalau di kemudian hari
> kita menemukan bahwa kesimpulan atau keputusan kita keliru, jangan
> malu-malu untuk merevisinya selama hal itu masih mungkin, karena
> sebaik apapun keputusan kita buat, keputusan itu tak terlepas pada
> posisi sudut pandang kita pada saat yang bersangkutan. Kalaupun kita
> berkata bahwa keputusan itu mengacu pada pasal sekian ayat sekian
> KUHP, jangan dikira bahwa kita tidak terlepas dari subyektivitas.
> 
> 2. Secara irrasional [berdasarkan iman]: lakukan hubungan dengan Tuhan
> untuk mohon petunjuk dan bimbingan-Nya, sebaik mungkin, sebisa anda,
> sekurang-kurangnya dengan doa semakna Al Fatihah. Kalau bimbingan
> Allah itu datang, kehendak dan jalan pikiran kita akan tergiring ke
> arah tertentu dengan cara-cara yang sulit atau tidak dapat dijelaskan. 
> 
> Wassal�mu'alaikum warahmatull�hi wabarak�tuh.
> RS
> 
> 
> Wawan Djuwarsa wrote:
> > 
> > Alhamdulillah....
> > Terima kasih atas penjelasannya (pencerahannya) Pak Sunarman.
> > Pelajaran yang bisa saya tarik :
> > *       Semua pandangan/ pendapat manusia bersifat relatif benar sesuai
> > dengan sudut pandangnya (yang mutlak hanya milik Allah)
> > *       Kita tidak boleh menyalahkan orang lain karena sudut pandangnya
> > yang berbeda.
> > 
> > Pertanyaannya adalah ....Mohon maaf ...jika pertanyaannya agak "Error"
> > tapi ini saya perlukan...mudah-mudahan tidak bosan..J
> > Pada saat kita "HARUS" MENGAMBIL KESIMPULAN atau MENGAMBIL KEPUTUSAN
> > dari pandangan pandangan yang relatif "berbeda/ beragam" pertimbangan
> > apa yang harus kita ambil sebagai pegangan ?
> > 
> > Wassalam,
> > Wawan Djuwarsa
> 
> 
> ---------------------------------------------------------------------
> Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
> Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
> Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
> Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)
> 
> 
> 
> 
> 

---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)




Kirim email ke