Assalamu a'laikum wr. wb. Untuk sementara saya juga setujuh dengan ulasan Bapak R.SUNARMAN ini, tentang menyikapi subject tersebut diatas. Wassalam Harto Nading. > ---------- > From: R. Sunarman[SMTP:[EMAIL PROTECTED]] > Reply To: [EMAIL PROTECTED] > Sent: Saturday, May 22, 1999 9:11 AM > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: Re: [Tasawuf] Cara Mengambil Keputusan ? > > Assal�mu'alaikum warahmatull�hi wabarak�tuh. > > Menjawab pertanyaan anda tidaklah mudah dan tidak dapat to the point, > karena kemampuan berkesimpulan dan berkeputusan sangat tergantung dari > kearifan tiap pribadi. Kearifan ini ditempa oleh pengalaman. > > Bayangkan profesi seorang hakim: sehari-hari ia menghadapi orang-orang > yang bertikai. Kalau orang-orang yang bertikai itu tidak mengatakan > hal-hal yang tidak saling bertentangan, maka profesi itu tidak akan > diperlukan. Ada kalanya keputusan hakim itu memenangkan satu pihak, > ada pula kalanya keputusan itu berupa win-win solution. > > Bagi kita, untuk hal-hal yang tidak mendesak [tidak ada urgensinya], > sebaiknya jangan dulu berkesimpulan dan memutuskan apa-apa; biarkan > segala informasi masuk secara alami. Hal ini didasari pada kenyataan > bahwa tiap hari cakrawala kita makin bertambah luas, sehingga > keputusan kita esok akan lebih bijak dari keputusan kita hari ini. > Segala informasi yang masuk kita jadikan bahan untuk menguji dan > menyempurnakan hipotesis yang kita buat. > > Dari pengalaman saya, kalau kita dipojokkan pada situasi HARUS > mengambil kesimpulan dan harus mengambil keputusan dari berbagai > informasi yang bertentangan, [seperti kasus hakim di atas] ada dua > cara yang perlu ditempuh: > > 1. Secara rasional: kumpulkan segala informasi yang ada atau dapat > diadakan sebagai bahan pertimbangan. Gunakan sebuah norma yang > mempunyai otoritas sebadai acuan [Injil, Qur'an, KUHP, peraturan, > kaidah, adat atau perjanjian lain]. Atas dasar itu putuskan dengan > sebaik-baiknya menurut keyakinan anda pada saat itu. Sadari bahwa tak > ada kesimpulan dan keputusan yang tak mengandung kesalahan, dan karena > itu kita tak perlu takut mengambil keputusan. Kalau di kemudian hari > kita menemukan bahwa kesimpulan atau keputusan kita keliru, jangan > malu-malu untuk merevisinya selama hal itu masih mungkin, karena > sebaik apapun keputusan kita buat, keputusan itu tak terlepas pada > posisi sudut pandang kita pada saat yang bersangkutan. Kalaupun kita > berkata bahwa keputusan itu mengacu pada pasal sekian ayat sekian > KUHP, jangan dikira bahwa kita tidak terlepas dari subyektivitas. > > 2. Secara irrasional [berdasarkan iman]: lakukan hubungan dengan Tuhan > untuk mohon petunjuk dan bimbingan-Nya, sebaik mungkin, sebisa anda, > sekurang-kurangnya dengan doa semakna Al Fatihah. Kalau bimbingan > Allah itu datang, kehendak dan jalan pikiran kita akan tergiring ke > arah tertentu dengan cara-cara yang sulit atau tidak dapat dijelaskan. > > Wassal�mu'alaikum warahmatull�hi wabarak�tuh. > RS > > > Wawan Djuwarsa wrote: > > > > Alhamdulillah.... > > Terima kasih atas penjelasannya (pencerahannya) Pak Sunarman. > > Pelajaran yang bisa saya tarik : > > * Semua pandangan/ pendapat manusia bersifat relatif benar sesuai > > dengan sudut pandangnya (yang mutlak hanya milik Allah) > > * Kita tidak boleh menyalahkan orang lain karena sudut pandangnya > > yang berbeda. > > > > Pertanyaannya adalah ....Mohon maaf ...jika pertanyaannya agak "Error" > > tapi ini saya perlukan...mudah-mudahan tidak bosan..J > > Pada saat kita "HARUS" MENGAMBIL KESIMPULAN atau MENGAMBIL KEPUTUSAN > > dari pandangan pandangan yang relatif "berbeda/ beragam" pertimbangan > > apa yang harus kita ambil sebagai pegangan ? > > > > Wassalam, > > Wawan Djuwarsa > > > --------------------------------------------------------------------- > Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED] > Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED] > Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected] > Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P) > > > > > --------------------------------------------------------------------- Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED] Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED] Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected] Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)
