YOGYAKARTA -- Perbincangan caleg non-Muslim, menurut Ketua Umum Partai Politik Islam Indonesia Masyumi, Abdullah Hehamahua, relevan dikemukakan. ''Sebab, hal itu bisa membuat aspirasi Islam termarginalisasi (terpinggirkan),'' ungkapnya di Jakarta kemarin.
Pada kesempatan terpisah, pengamat hukum dan politik dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr Moh Mahfud, kepada pers kemarin mengemukakan bahwa komposisi lembaga perwakilan seperti DPR mestinya berbanding lurus dengan konfigurasi keragaman agama penduduk suatu negara. Ini berarti komposisi latar belakang agama anggota legislatif di DPR harus disesuaikan dengan besarnya komposisi penduduk masing-masing agama.
Keduanya mengungkapkan hal tersebut menanggapi seruan MUI Pusat dan ormas-ormas Islam kepada umat Islam agar memilih caleg dari kalangan Muslim dalam pemilu nanti.
Abdullah tidak percaya jika parlemen didominasi umat non-Muslim, kepentingan Islam akan diperjuangkan dengan baik. Pengalaman masa lalu, katanya, membuat dia tidak yakin umat non-Muslim bisa bersikap moderat terhadap umat Islam. ''Lihat saja kasus Ambon. Umat Islam sudah begitu bersabar, masih saja dianiaya,'' tandasnya.
Ihwal pengalaman masa lalu ini juga ditekankan Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Chozin Chumaedy. Dari pengalaman selama 32 tahun Orde Baru, kata dia, dua pertiga perekonomian bangsa Indonesia dikuasai hanya oleh 106 konglomerat yang kebanyakan non-Muslim. ''Ini merupakan kezaliman ekonomi yang harus diberantas. Dan, PPP akan memerangi serta memperjuangkan hak rakyat kecil tersebut untuk meningkatkan kesejahteraannya,'' tegasnya.
Menurut Mahfud, seruan MUI dan juga PP Muhammadiyah merupakan hal wajar. ''Demokrasi yang benar mestinya begitu. Parlemen suatu negara harus merupakan representasi dari keragaman agama penduduk, sesuai dengan porsinya masing-masing,'' jelasnya. Bila jumlah penduduk beragama Islam mencapai 95 persen, menurut Mahfud, komposisi caleg beragama Islam pun mestinya 95 persen dari caleg keseluruhan.
Mahfud menilai berdasarkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU, besar kemungkinan parlemen nantinya akan cukup banyak didominasi kelompok non-Muslim. Ini, kata dia, terjadi karena caleg non-Muslim banyak diajukan justru oleh partai yang kemungkinan mendapat dukungan besar umat Islam.
Secara terbuka Mahfud menyebutkan partai yang banyak mengajukan caleg dari kalangan non-Muslim dan ternyata mendapat dukungan besar masyarakat adalah PDI Perjuangan. ''Kalau dukungan besar ini terus berlanjut hingga pemilu, besar kemungkinan parlemen mendatang akan banyak didominasi kelompok non-Muslim,'' ujarnya. ''PDI-P saya kira akan meraih suara yang cukup representatif di parlemen,'' tambahnya.
Karena itulah, Mahfud menyetujui pendapat Ketua PP Muhammadiyah Prof Dr Syafii Maarif, bahwa kecenderungan tersebut akan menjadi bom waktu yang siap meledak (baca Republia 3/6). Dan ledakan tersebut, kata Mahfud, bisa terjadi saat muncul perdebatan mengenai keputusan-keputusan politik di DPR. ''Terutama bila terjadi aspirasi dari kelompok umat Islam terhadap keputusan-keputusan politik tersebut terhambat di parlemen,'' jelasnya.
Komentar berbeda dikemukakan cendekiawan Nurcholish Madjid. Cak Nur --panggilan Nurcholish-- menilai kekhawatiran berbagai pihak terhadap banyaknya caleg non-Muslim itu agak berlebihan. ''Barangkali agak berlebihan, itu terlalu langsung,'' ujarnya.
Meski demikian, ia berpendapat kekhawatiran ini wajar terjadi karena didasarkan peristiwa dan kekhawatiran di masa lalu. ''Soalnya trauma-trauma masa lalu masih menghantui. Saya mengerti, mungkin juga mereka tersinggung karena ketika disebutkan bahwa daftar caleg tidak memperhatikan agama, tetapi kenyataannya itu non-Muslim,'' katanya.
Cak Nur juga memahami bila umat Islam tersinggung ketika ada yang menyebut kriteria caleg bukannya agama tapi kualitas. ''Kriterianya apa? Kan kualitas. Nah itu enak diucapkan tapi indikasinya menghina. Jadi orang Islam dihina seolah-olah tidak berkualitas (sehingga tidak dipilih). Wajar mereka tersinggung,'' tandasnya.
Imbauan MUI pada umat agar memilih caleg Muslim itu sampai kemarin terus mendapat dukungan. Sejumlah organisasi massa Islam, dalam rilis yang dikirim ke Republika menegaskan pentingnya umat Islam memilih partai politik yang sungguh-sungguh menonjolkan caleg-caleg beragama Islam dan berakhlak mulia.
Ormas-ormas tersebut adalah Kelompok Kontak Perjuangan Umat Islam (KPPUI) Jabar, Badan Koordinasi Umat Islam (BKUI) Jabar, Forum Silaturahmi Ulama-Habaib dan Tokoh Masyarakat Islam, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), PB Persatuan Ummat Islam (PUI), Komite Penyelamat Aspirasi Islam, dan Forum Musyawarah Lembaga Dakwah se-DKI Jakarta.
Pada intinya, ormas-ormas Islam itu mendukung amanat MUI dan menyerukan pada umat Islam untuk tidak memilih partai politik yang mengajukan mayoritas caleg dari non-Muslim. ''Dominasi non-Muslim dalam kehidupan politik di negara yang mayoritas Muslim terbukti menyebabkan peran-peran politik umat Islam terpuruk dan tidak terhargai,'' demikian seruan dari BKUI.
Sedangkan Persis menyatakan agar umat Islam jangan mempertaruhkan nasib dan masa depan umat Islam dan bangsa hanya karena mengikuti emosi atau pengaruh politik uang dengan memilih partai sekuler atau partai yang calegnya tidak membawa aspirasi dan memperjuangan umat Islam.
Forum Silaturahmi Ulama-Habaib dan Tokoh Masyarakat Islam juga menyerukan umat Islam menggunakan hak pilihnya sebaik-baiknya dan agar mencoblos partai Islam yang memperjuangkan aspirasi umat Islam mewujudkan baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Pada hari yang sama, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), dan Gerakan Muslimah Khadijah menyerukan para pemuda dan wanita Islam untuk memilih partai politik yang memperjuangkan aspirasi dan kepentingan umat Islam. Seruan itu diungkapkan dalam pernyataan secara terpisah, ditandatangani masing-masing Pjs Ketua Umum BKPRMI Andi Kasman SE, Ketua BMOIWI Hj Maisarah Usman, dan Ketua Gema Khadijah Sri Rahayu P di Jakarta, Kamis.
Dalam pernyataannya, BKPRMI mengajak jamaah masjid dan musholla di seluruh Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya secara benar dan bertanggung jawab kepada Allah SWT. Disebutkan, umat Islam hendaknya memilih atau mencoblos tanda gambar salah satu parpol yang secara nyata mencalonkan calon legislatif (caleg) beragama Islam dan berjiwa amanah, demokratis, serta memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM) dan reformis.
Senada dengan itu, BMOIWI dan Gema Khadijah mengajak para wanita Islam memilih pemimpin yang memiliki ''akidah salimah'' (akidah benar) serta mencoblos tanda gambar parpol yang pengurusnya berakhlak terpuji dan memberi teladan yang baik. ''Pilih parpol yang memiliki komitmen kuat dan jelas dalam memperjuangkan aspirasi umat tanpa mengabaikan kepentingan komponen bangsa lainnya,'' bunyi pernyataan itu. n mag/irf/wid/yul/ant