Assalamu'alaikum wr wb

Karena Mas Jaret ngotot minta agar saya cerita pengalaman yang
berharga, berikut iki saya copykan arsip email yang saya kirim ke
milis ini tahun lalu.

Wassalamu'alaikum wr wb
RS

------------
Subject: [paramartha] Kikir
   Date: Tue, 11 Aug 1998 09:09:37 +0700
   From: "R. Sunarman" <[EMAIL PROTECTED]>
     To: Paramartha <[EMAIL PROTECTED]>
------------

Tadi malam saya mengunjungi seorang pembimbing spiritual untuk
memperoleh bantuan dalam menghilangkan sifat buruk pada diri
saya, di antaranya sifat kikir yang bagi saya terasa sulit
terlepas darinya.

"Sebetulnya sudah bagus kalau kamu menyadari adanya sifat itu
pada dirimu, kamu tidak suka dengan sifat itu dan berusaha untuk
menghilangkannya meskipun kamu belum mampu," katanya. "Kebanyakan
orang malahan tidak menyadarinya, atau kalaupun menyadari, mereka
membiarkannya dan menganggap sifat kikir itu sebagai hal yang
biasa." 

Perasaan gusar karena merasa tidak mampu menghilangkan sifat
buruk, adalah cahaya terang hidayah Allah yang perlu disyukuri,
tetapi kita tidak boleh berhenti di situ; kita harus berusaha
keras untuk melenyapkannya. Ini bukan pekerjaan yang mudah,
karena syaitan selalu berusaha untuk menggagalkannya. Beliau
menyebutkan beberapa contoh riel apa-apa yang saya alami: 
(1) tahun lalu ketika saya membeli kambing untuk qurban, saya
merasa bahwa harganya terlalu mahal sehingga akhirnya saya hanya
membeli kambing yang lebih kecil, 
(2) ketika mengeluarkan zakat yang terakhir kali, saya dibuat
'terpesona' dengan jumlahnya yang begitu besar [yang saya hitung
sendiri]; timbul pikiran mengapa saya harus mengeluarkan uang
sebanyak itu sementara kebutuhan saya sendiri belum semuanya
terpenuhi; meskipun akhirnya jumlah itu saya bayarkan semuanya,
tetapi karena disertai perasaan tidak ikhlas, maka zakat itu
sia-sia.

Kikir, kata beliau, pada dasarnya timbul karena kita terlibat
dalam urusan duniawi. Kebutuhan sehari-hari, apa lagi anak-anak
sudah meningkat dewasa dan membutuhkan pembeayaan yang besar,
makin mendorong kita untuk kikir. Untuk itulah maka dalam agama
Katholik ada golongan pastur dan suster yang tidak kawin, dan ini
dimaksudkan agar mereka dapat sepenuhnya memikirkan agama tanpa
beban urusan duniawi yang memberatkan. Islam tidak membenarkan
itu, dan Nabi sendiri memberi contoh bahwa beliau dapat menjalani
kehidupan spiritual yang sempurna tanpa harus meninggalkan urusan
keluarga. 

Namun tidak dapat dibantah pula bahwa dalam hal ini Allah telah
memberi kemudahan bagi sebagian manusia yang dipilih-Nya sendiri,
misalnya dengan memberinya isteri atau suami dan anak-anak yang
memahami dirinya sehingga tidak terlalu menuntut materi darinya;
atau kadang-kadang menjadikan ia tidak menikah [dengan
manusia!!!]. Dalam hal ini memang kita melihat kemudahan yang
diberikan Allah kepada Nabi: beliau memulai karirnya dalam bidang
spiritual ketika beristerikan seorang wanita yang kaya, sehingga
tidak begitu ada masalah dalam urusan materiil.

Urusan materiil (duniawi) dan spiritual itu saling bertentangan;
dan kita umat Islam pada umumnya dituntut untuk berdiri di
tengah-tengah antara keduanya. Janganlah kita mementingkan urusan
spiritual dengan mengabaikan tanggung-jawab keluarga dan sosial,
tetapi jangan pula kita mementingkan urusan duniawi hingga
mengabaikan urusan spiritual. 

Ketika orang cenderung ke urusan spiritual dan membersihkan
dirinya, maka Allah akan membantu dengan membersihkan hartanya:
sebagian hartanya akan dilenyapkan apabila ia sendiri tidak
menyadari kandungan kotoran di dalam [sebagian] hartanya dan
membersihkannya secara sukarela. Karena itu seorang sufi tidak
akan berusaha untuk memadamkan api yang membakar rumahnya; ia
menganggap bahwa rumahnya itu kotor dan Allah hendak membinasakan
kekotoran itu. Kalau ia meminjamkan uang kepada seseorang dan
uang itu tidak dikembalikan, ia merelakannya [tidak mengharap
lagi], meskipun ia harus menagih berulang-ulang untuk
mengingatkan orang yang berhutang bahwa orang itu mempunyai
kewajiban yang tidak dilaksanakan. Demikian pula kalau hartanya
hilang dicuri orang, ia tidak berusaha mencarinya; ia
mengikhlaskannya sebakai zakat yang ia telah lalai untuk
membayarnya. Ini semua bertentangan dengan pandangan orang awam,
bukan?

Wassalamu'alaikum.
RS



---------------------------------------------------------------------
Daftar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Keluar Keanggotaan, e-mail (kosong): [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]
Sumbangan Milis : BCA No. Rek 2311222751 (a.n Muhammad Sigit P)




Kirim email ke