> 16/02/2005 18:52 Ivo Setyadi [EMAIL PROTECTED]: > > laporkan saja ke direktorat pajak. > > kalau memang pendapatan mereka sebesar itu, > > orang pajak pasti tidak akan membiarkan =) > >16 Feb 2005 19:05:42 +0700, Hasta Purnama <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > dilaporkan supaya direktorat jenderal pajak bisa memungut pajak dan > masuk ke kas negara atau agar orang pajak bisa menambah pendapatannya > sendiri lewat negoisasi pelaporan pajak? ;)
:) Adik kelas saya kebetulan ikut di team developer yang membangun sistem data entry realtime untuk pelaporan pajak. Hasil inputnya akan bisa langsung ditengok di terminal yang juga dipasang di ruangnya SBY. Dan kabarnya nanti pelaporan SPT pajak akan bisa kita lakukan secara online. Tanpa campur tangan orang pajak lagi. Waktu SBY meresmikan sistem tsb, temen saya ini sempat disalami dan SBY bilang ke dia: "terimakasih, anda sudah membantu negara mengurangi kebocoran pajak... " Okelah di pajak masih banyak bolongnya. Namun setidaknya sudah ada "one of us" yang berhasil menguranginya... Adalah selalu menyenangkan untuk mendengar bahwa sebuah sistem informasi (yang sederhana sekalipun) bisa berguna buat masyarakat banyak..... *dont.give.up.hope* -ivo
