sekedar sumbang saran (yang mudah2an bukan saran sumbang) pak :)

ada beberapa tren terbaru soal pemanfaatan media berbasis TI, terkait
dengan pornografi, khususnya dengan adanya konvergensi.

media internet.
contoh, YM dulu hanya teks, sekarang setelah bisa ditambahkan fasilitas
camera, maka banyak sekali aksi2 "live" pornografi yang melalui YM.
beberapa screen capture dari berbagai sumber, bisa saya kirimkan kalau
memang diperlukan.

media ponsel.
lalu dengan teknologi ponsel yang sudah bisa mms, maka kirim2an gambar
porno sudah bersifat "from pocket to pocket". penyebarannya lebih luas,
lebih tertutup, lebih personal dan kajian implikasinya pada hukum
positif juga semakin seru.

media penyimpanan.
dulu orang hanya bisa barter gambar2 porno melalui disket, yang paling
isinya hanya muat beberapa gambar saja. sekarang, dan sudah pernah ada
kasus yang terungkap di jakarta, barter2an (dan bahkan bisnis2an)
gambar pornografi (still image ataupun movie) melalui multimediacard
atau secure digital card. isinya jauh lebih banyak, harga relatif lebih
murah ketimbang media lainnya (komparasi antara jumlah gambar dengan
harga card), mudah dicopi ke aneka gadget (ponsel, komunikator, pda,
notebook, pc, camera, dsb).

dengan aneka kombinasi di atas, maka nanti tidak lagi cocok bicara soal
pornografi di internet (e-pornografi), tetapi sudah mengarah ke
"PORNOGRAFI DI SAKU ANDA" (m-pornografi / mobile pornografi). dengan
harga ponsel yang makin murah, dan biaya selular yang juga makin turun,
maka bukan tidak mungkin tren tersebut akan makin berkembang. siapapun
dan dimanapun, dengan modal ponselnya, bisa menikmati pornografi. gak
perlu ngumpet2, cari2 internet, warnet atau hotspot. cukup nyalakan
ponsel, pornografi pun tersedia. dan...... ini modus ini pun sangat
mungkin sudah terpapar ke para pengguna ponsel usia dini (SD, SMP,
SMA?).

lalu ada pendapat yang mungkin agak nyeleneh. hal ini selalu saya
sampaikan di depan kelas e-bisnis. intinya, salah satu strategi bisnis
dan promosi e-commerce yang bagus adalah yang banyak dilakukan situs2
pornografi. saya sering kasih contoh adalah situs exoticazza.com.
mereka punya pelanggan tetap, punya komunitas yang loyal, strategi
promosinya luar biasa (ada sampel, word-of-mouth, updated), "produk"nya
diseleksi terlebih dahulu, punya "second brand" (alias situs lain)
untuk "produk"-nya yang gak bisa masuk kategori kualitas nomor 1,
crm-nya baik (pengelolanya bersedia menjawab pertanyaan2 di milis),
scm-nya baik (selalu ada model2 yang ngantri), profesional, profitable,
dsb :)

begitu pak kira2 pandangan saya. uhmm... jadi pingin bikin artikel nih
soal isu2 ini :)

untuk isu2 lainnya yang terkait, mudah2an link di bawah ini bisa
bermanfaat :

e-Mucikari? m-Mucikari?
http://www.ictwatch.com/paper/paper046.htm

Pornografi di Internet
http://www.ictwatch.com/paper/paper042.htm

Mempornokan Internet, Mentabukan Warnet
http://www.ictwatch.com/paper/paper030.htm

Mengatur Akses Internet untuk Keluarga
http://www.ictwatch.com/paper/paper016.htm

Menyeret Pemilik Situs Porno Berdasarkan Perjanjian Kerja
http://www.ictwatch.com/paper/paper024.htm

Sensor Internet, Upaya Sia-sia Meredam Pornografi
http://www.ictwatch.com/paper/paper023.htm

Hukum Positif Dapat Bekerja dalam Mengantisipasi Cyberporn
http://www.ictwatch.com/paper/paper025.htm

terimakasih.

-dbu-

Kirim email ke