On Wed, 16 Mar 2005 22:39:41 +0700, Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Rekan-rekan, kami di pengelola domain .ID baru saja mendapat > surat dari APJII yang isinya adalah pelarangan untuk menggunakan > nama "IDNIC" untuk segala bentuk apa pun. Kami menganggap surat > ini tidak bersahabat. Untuk itu kami mengambil beberapa keputusan. > > 1. Kami akan menggunakan nama ccTLD-ID sebagai nama resmi kami. > > 2. Sejak hari ini, 16 Maret 2005, kami berhenti menggunakan > APJII sebagai billing kami. Untuk itu para pendaftar domain > JANGAN mengirimkan pembayaran kepada pihak lain selain pihak > kami. Tagihan yang dikeluarkan semenjak tanggal ini adalah bukan > tagihan dari pendaftaran dan pengelolaan nama domain yang kami > kelola. Kami akan melakukan pengelolaan billing sendiri. Semoga > layanan billing kami menjadi lebih baik. > > 3. APJII kami coret dalam daftar calon registrar kami. Dengan > demikian ada 5 (lima) tempat calon registrar. >
maap pak.. nanya.. pak budi nggak akur ya sama pak heru..:D maap ya pak jangan tersinggung.. :D pengen tau aja masalahnya dimana.. soalnya dari dulu kayaknya APJII dan IDNIC tuh "tak terpisahkan" tapi koq sekarang ada "story" kayak gini.. -- Bi[G] http://www.adypermadi.com Y!:br4ind4m4ge Gmail:[EMAIL PROTECTED] I have blog now!!!: http://blog.adypermadi.com ----------------------------------------
