On Wed, 16 Mar 2005 22:39:41 +0700, Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Rekan-rekan, kami di pengelola domain .ID baru saja mendapat
> surat dari APJII yang isinya adalah pelarangan untuk menggunakan
> nama "IDNIC" untuk segala bentuk apa pun. Kami menganggap surat
> ini tidak bersahabat. Untuk itu kami mengambil beberapa keputusan.
> 
> 1. Kami akan menggunakan nama ccTLD-ID sebagai nama resmi kami.
> 
> 2. Sejak hari ini, 16 Maret 2005, kami berhenti menggunakan
>    APJII sebagai billing kami. Untuk itu para pendaftar domain
>    JANGAN mengirimkan pembayaran kepada pihak lain selain pihak
>    kami. Tagihan yang dikeluarkan semenjak tanggal ini adalah bukan
>    tagihan dari pendaftaran dan pengelolaan nama domain yang kami
>    kelola. Kami akan melakukan pengelolaan billing sendiri. Semoga
>    layanan billing kami menjadi lebih baik.
> 
> 3. APJII kami coret dalam daftar calon registrar kami. Dengan
>    demikian ada 5 (lima) tempat calon registrar.
> 

maap pak.. nanya..
pak budi nggak akur ya sama pak heru..:D
maap ya pak jangan tersinggung.. :D
pengen tau aja masalahnya dimana..
soalnya dari dulu kayaknya APJII dan IDNIC tuh "tak terpisahkan"
tapi koq sekarang ada "story" kayak gini..


-- 
Bi[G]
http://www.adypermadi.com
Y!:br4ind4m4ge
Gmail:[EMAIL PROTECTED]
I have blog now!!!: http://blog.adypermadi.com
----------------------------------------

Kirim email ke