On 6/3/05, Arie Reynaldi Z <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Saya pernah ngundang microsoft waktu proses pembelian beberapa license > OLP untuk windows XP dan office nya. Dari mereka saya tahu, OEM > (Original Equipment Manufacture) itu diinstall di "pabrik" hanya > berlaku 1 PC dan tidak bisa di transfer ke PC lain. Jadi kalau ada OEM > yang dijual bebas, harusnya ilegal.
Misalnya, di 1 PC baru sudah ada WinXP installed (OEM). Kalau kemudian HD-nya crashed dan harus diganti, PC tetap sama, bagaimana? Harus beli lisensi yang baru?
