On 6/20/05, Andriansah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> 
> On 6/20/05, Ben <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > kayaknya data kepemilikan tdk ngaruh deh
> > bukankah yg lbh penting itu bisa menunjukkan surat pendaftaran merek dan
> sejenisnya?
> 
>  
>  Iya, yang seperti itu, kalo gak salah harus menunjukkan surat pendaftaran
> merek, dan lain2. Kok bisa sih? penjajahan model baru?
>  

Itu perwakilan mereka di Indonesia yang mengurus registrasi domain kan?
Seperti halnya juga untuk google.co.id. Masak seperti itu sudah
dikategorikan "penjajahan"? ;)

-- 
amal - http://coretmoret.web.id (now DRUPALized)

Kirim email ke