On 6/20/05, Andriansah <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > On 6/20/05, Ben <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > kayaknya data kepemilikan tdk ngaruh deh > > bukankah yg lbh penting itu bisa menunjukkan surat pendaftaran merek dan > sejenisnya? > > > Iya, yang seperti itu, kalo gak salah harus menunjukkan surat pendaftaran > merek, dan lain2. Kok bisa sih? penjajahan model baru? >
Itu perwakilan mereka di Indonesia yang mengurus registrasi domain kan? Seperti halnya juga untuk google.co.id. Masak seperti itu sudah dikategorikan "penjajahan"? ;) -- amal - http://coretmoret.web.id (now DRUPALized)
