boy avianto wrote:
> On 07/07/05, Dian Nugraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> > Saya tidak setuju kalau yang dipatenkan adalah ide semata.
> > Menurut saya yang layak dipatenkan adalah bagaimana ide
> > diimplementasikan, step-by-stepnya dan paten baru diberikan kalau orang
> > yang mengajukan paten tersebut telah mempunyai barang jadi /
> > prototipnya.
>
> Sebagaimana paten tempe yang dipegang oleh orang Jepang?
> Tapi biar tidak berlaru-larut kita batasi dengan paten software saja
> deh. (walaupun saya pribadi tidak setuju dengan paten pada umumnya...
> lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya ke masyarakat <--
> masyarakat, bukan pengusaha atau pemegang paten).
>

Tetapi di lain pihak, saya sendiri kok nggak pernah denger hasil-hasil
tuntutan kita agar paten tersebut dicabut?

Saya pernah baca bahwa di KAA yang lalu Menristek / Pemerintah akan
'menggugat' negara-negara asing terkait klaim kepemilikan (paten)
mereka atas produk-produk khas Indonesia tapi sampai sekarang tidak
tahu kelanjutannya bagaimana.

> > Setahu saya paten dapat dibatalkan, seandainya ada laporan atas
> > implementasi ide yang sama sebelumnya. Kalau sesuatu sudah jadi
> > pengetahuan umum, semestinya laporan tersebut sudah ada.
>
> Pada prakteknya tidak. Contoh dari pak budi ttg 1-click-nya Amazon itu
> paling nyata. Amazon BUKAN yang pertama memakai 1-click, tapi mereka
> yang duluan mematenkannya.

Mm.. kalau gitu, siapa dong yang duluan nemu 1-click?

Btw, di Jepang 1-click ditolak
http://news.zdnet.co.uk/business/0,39020645,2084925,00.htm
"The Japanese office was able to prove that the method was obvious
prior to the patent being issued and that all of the integral parts
were known previously."

Kalau Jepang dapat membuktikan bahwa 1-click sudah dipakai sebelumnya,
kenapa US tidak ya.

-Dian-

Kirim email ke