On 11/22/05, adi <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > On Tue, Nov 22, 2005 at 08:16:29AM +0700, Ikhlasul Amal wrote: > > Tentang kesahihan data yang masuk memang sulit diharapkan segera > > terlaksana, "yang penting ada dulu". > > kalau sudah sejak awal datanya tidak valid, tidak perlu dikumpulkan. > ini sudah minimum requirement.
Hehehe... karena yang memberi tahu saya dari pihak aparat (regulator) jadi ya begitulah: "yang penting ada dulu" tadi bersifat psikologis, setidaknya ada yang dicatat dan buktinya. Entah, apakah kelanjutannya akan diperbaiki. Barangkali sama dengan urusan surat-surat lain di negara kita, yang walaupun sulit dilacak jika terjadi masalah (misalnya untuk BPKB), namun "masih lebih bisa ditelusuri" dibanding jika tidak ada. > > (Lah, siapa yang akan segera membenahi sistem kependudukan negeri > > ini?) > > memangnya kenapa? > bedakan antara: cakupan kurang dan kriminal dengan validitas. Maksud saya, seringkali urusan yang lebih mendasar di negara kita dalam hal pencatatan ujungnya pada tertib administrasi (kependudukan juga) yang belum ada. Jadi perlu waktu yang relatif lebih panjang untuk mencapai sistem yang memadai dibanding keperluan yang acapkali mendesak. -- amal
