On 12/6/05, Oskar Syahbana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

On 12/3/05, Made Wiryana < [EMAIL PROTECTED]> wrote:
On 12/3/05, Muhamad Carlos Patriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:


> tapi kalo berbentuk perusahaan apakah PASTI ada pendapatan?

ya belum tentu juga lah...., tapi kalau sifatnya non-profit ya
statusnya= LSM/VLSM/yayasan/NGO :)

Bukannya Yayasan juga bersifat profit, hanya beda penggunaan profit itu. Tentu saja kembali ke definisi profit itu


Bukannya fungsi yayasan itu menyalurkan bantuan dan bukannya menghasilkan profit?

Bukan, mereka tetap harus menghasilkan profit dari kegiatannya. Tetapi profit itu tidak boleh diberikan kembali kepada pendiri yayasan, tapi harus diberikan kembali ke masyarakat atau mendukung kegiatan yayasan tersebut (investasi dari kegiatan yayasan).

IMW

Kirim email ke