Budi Rahardjo wrote: > On 1/13/06, Muhamad Carlos Patriawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > ... > > Dari statistik:kemudahan berbisnis di Indonesia masih dibawah Iraq :-) > > > > Kalau mau serius,itu UU Investasi di Indonesia harus berubah total > > sehingga investasi asing di Indonesia gampang masuk dan berkembang. > ... > > Nah itu dia salah satu yang menjadi PR dari BHTV. > Kami selalu mencoba mendobrak hal itu. > Kemarin ada pertemuan di Cimahi (membahas tentang Cimahi Cyber City) > dimana salah satunya adalah kemudahan untuk melakukan investasi. > Pak Walikota menanyakan, apa kongkritnya yang diinginkan? > - Aturan mana yang harus diubah dan diubahnya seperti apa? > - Persyaratan2 apa yang harus dipenuhi? > > Perlu diingat bahwa Cimahi sudah bermain di level global, tapi > untuk urusan tekstil. Jadi itu salah satu kelebihan mereka. > Pernah dan masih ikut terlibat di skala global. > Sayangnya tekstil kalah perang dengan Cina. :( > > Nah ... kalau mau, bisa kita diskusikan lebih lanjut
Deregulasi apa saja yang dilakukan bisa dilihat dari contoh di buku Flight Capital. Ada tiga negara yang sangat notable disitu: India,China dan Irlandia (Note: Alasan ekonomi ini dipakai Google untuk punya operasi terbesar di luar AS di Irlandia ). Kalau di India,salah satu alasan vendor kenapa pindah ke Bangalore dan bukan kota lain adalah karena rendahnya import tax,mudah mengimport barang dari luar ke state Karnataka.Kedua,kemudahan berbisnis/setup company,dkk. Bisa juga merunut dari statistik yang dibuat "International Finance Economy" (kalau ndak salah) tentang hal apa saja yang membuat sebuah investasi mudah dilakukan.Yang saya ingat negara terbaik di kategori ini adalah Skandinavia,AS dan Singapura/Hongkong untuk level Asia. Carlos
