On 1/24/06, Ananda Putra <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.sda-indo.com/sda/news/psecom,id,6550,nodeid,1,_language,Indonesia.html
> Kenapa sih harus tergantung sama platform Ms?? hanya karena sw2nya > lebih mudah digunakan?? lebih familiar?? > Rakyatnya bisa bikin dan jualan sendiri, kok malah kuenya suruh bangsa > lain yg jual ke sini. > Bah! > > -- > -Ananda Putra- > Kalau tidak salah, dari yang saya baca di koran, _hanya_ depkominfo saja yang ber-MoU dengan MS. Sementara itu departemen yang lain tetap diberikan kebebasan untuk memilih. Penekanannya adalah pada legalitas, dan bukan pada soal proprietary atau open. Mengenai jatuhnya pilihan pada Microsoft, saya yakin sudah lumayan "dihitung-hitung". IMO, kalaupun misalnya menjatuhkan pilihan pada produk non Microsoft, bukannya akan menjadi bersih dari masalah. Kecuali semua produk sudah mendukung standar yang sama maka tetap akan tersisa masalah integrasi :D. Orang OOo maunya pake Open Format Document, sementara produk lain belum bisa. Siapa yang harus "mengalah"? Pake format doc ternyata produk yang lain tidak sepenuhnya kompatibel. Mau pake format dokumen yang netral (RTF?), ternyata ada kebutuhan yang tidak bisa diakomodasi oleh RTF. Hehehe, dan ini hanya menyoal format dokumen word-processor related, belum lagi yang spreadsheet dan yang lain-lain. Kalau dipikir-pikir, bukan soal produknya tapi soal solusinya .. CMIIW -- Akhmad Fathonih | http://blog.neofreko.com | http://jogja.linux.or.id Are you geek enough to handle all these sh**s?
