Harry Sufehmi wrote: > On 7/25/2006 at 6:18 PM muhamad cpsmb tarigan wrote: > >> Ijazah : bisa didapatkan, karena homeschooling kini sudah diakui Diknas. > >> Informasi yang jauh lebih mendetail bisa didapatkan dari isi folder > >Files di milis [EMAIL PROTECTED] > > > >ijazahnya setarap apa om harry ? apakah dari tk sampai sma ? > > TK, belum pernah dengar :) wong sekolahnya juga ndak wajib, he he. > Ijazah SD s/d SMA bisa didapatkan oleh homeschooler. > > > >ada gak website yang cukup komprehensip menjelaskan homeschooling ini > >(baik dari sisi legal dan how-to-nya ? ) > > Kalau untuk tingkat SMP alhamdulillah sudah cukup banyak, sampai ada > yayasannya khusus. Bisa dilihat di http://sekolahrakyat.org >
ooh, ijazahnya mengikuti sekolah induk ya ? tadinya saya kira home schooler punya ijazah sendiri. -mcp --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ http://teknoblogia.blogspot.com/2005/02/tata-tertib-milis-v15.html -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
