Harusnya Label Haram, Bukan Label Halal
Senin, 27 Okt 2008 06:28
Pekan
lalu, ba’da Maghrib, saya dan sahabat saya berada di rumah seorang
pejabat BUMN di selatan Jakarta. Di ruang tamunya yang asri, kami
bertiga asyik berdiskusi tentang berbagai masalah terkini, dari kondisi
berbagai BUMN di Indonesia yang menyedihkan sampai krisis global yang
pasti dampaknya akan berimbas sampai di negeri ini. Tanpa terasa, malam
kian larut. Kami pun pamit.
Di dalam kendaraan
menuju pulang, berbagai bahan diskusi masih berkecamuk di benak saya.
Salah satunya, yang menarik, adalah kesalahan paradigma yang selama ini
dianut oleh kita semua. Masih terngiang di telinga saya, sahabat saya
berkata, “Selama ini kita banyak yang salah dalam mempersepsikan
pikiran. Contohnya adalah soal label halal. Padahal yang seharusnya
adalah label haram. Indonesia adalah negeri Muslim terbesar dunia,
sudah seharusnya semua makanan atau produk yang ada di negeri ini
memenuhi syarat kehalalan. Jadi, yang perlu ditempeli atau dilabeli
adalah produk-produk yang haram dengan label haram.”
Saya dan tuan rumah
sempat terhenyak. Baru sadar dengan kesalahan persepsi ini. Walau
kelihatan sepele namun sangat prinsipil dan sangat penting untuk
diubah. Memang, yang seharusnya dikasih label adalah makanan atau
produk yang haram, dengan label “Haram”.
Saya ingat, beberapa
supermarket besar sudah menerapkan hal ini. Di deretan rak-rak yang
menjajakan makanan, ada rak khusus yang dilabeli “Mengandung Babi”.
Jadi, dengan sendirinya kita yang Muslim ini mengetahui jika makanan
yang ditempatkan di sana adalah haram. Sudah seharusnya Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan juga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
menyadari kesalahan persepsi ini. Akuilah dengan ksatria, kita selama
ini salah dengan persepsi label halal. Jika kita meributkan perlu
tidaknya label halal, maka secara tanpa sadar, kita seolah mengakui
jika makanan yang beredar diluaran secara defaultnya adalah haram. Ini
berbahaya mengingat kiat ini negeri Muslim terbesar dunia. Lain halnya jika
kita negeri kafir.
Sebagai negeri Muslim maka default
seluruh produk dan makanan yang beredar di negeri ini haruslah memang
memenuhi standar kehalalan. Jika ada produk atau makanan yang
diproduksi bukan untuk umat Islam dan mengandung bahan-bahan yang haram
bagi umat Islam, maka produk itulah yang harusnya mencantumkan label
HARAM. Bukan sebaliknya.
Kesalahan persepsi
ini bisa jadi disebabkan kekhilafan pejabat-pejabat kita.
Mudah-mudahan, kesalahan persepsi ini bukan disebabkan unsur
kesengajaan, karena bisa jadi memproduksi label halal berserta
sertifikat untuk label halalnya akan lebih jauh lebih menguntungkan
secara materil, ketimbang memproduksi label haram yang jelas jauh lebih
sedikit itemnya. Mudah-mudahan pejabat-pejabat terkait dengan hal ini
tidak mendahulukan pendekatan “Imanuhum fi Proyekihim”, mendahulukan proyek
ketimbang kemashlahatan umat. Amien.
“Rumah sakit pun
demikian,” ujar sahabat saya lagi. “Seharusnya rumah sehat.” Kami
bertiga tertawa. Saya jelas mentertawakan kedhaifan saya sendiri yang
masih saja, setidaknya sampai malam itu, memelihara kejahilan persepsi
saya dalam memandang hal-hal seperti itu. Silaturahim memang selalu
bermanfaat. Setiap kali bertemu dengan sahabat, kita akan selalu
menemukan kebaikan dan mutiara di sana. Terima kasih ya Allah, Engkau
telah begitu baik melimpahkan sahabat-sahabat di sekeliling saya yang
begitu perduli dengan al-haq dan mau nasihat-menasihati di dalam
kebaikan. Alhamdulilah(rd)
dikutip dari www.eramuslim.com
Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/