Malaysia kembali mengklaim kekayaan budaya Indonesia. Untuk tarian
saja, ini adalah kasus yang keempat, setelah "Tari Piring" dari
Sumatera Barat, "Tari Reog Ponorogo" dari Jawa Timur dan "Tari Kuda
Lumping" yang juga dari Jawa Timur. "Tari Pendet" dari Bali diklaim
dengan dijadikan iklan pariwisata Malaysia.



Namun amat disayangkan ditengah situasi ini sejumlah aparat pemerintah
saling menyalahkan atau sibuk membela diri, tetapi tidak ada yang
melakukan langkah nyata. 



Pihak DPR menyerang pemerintah dengan argumentasi "tidak mendaftarkan
HAKI" dan "tidak melakukan inventarisasi data budaya Indonesia".
Anggota Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra bahkan bereaksi berlebihan
dengan meminta pemerintah mengambil sikap tegas meminta Duta Besar
Malaysia pulang kampung ke negaranya terkait klaim Malaysia atas tari
Pendet.



Sementara itu, pihak eksekutif sibuk melakukan pembelaan diri. Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengecam keras tindakan Malaysia
dan mengirimkan surat teguran keras serta memanggil Dubes Malaysia
untuk RI. Sementara itu, Departemen Luar Negeri (Deplu) sibuk menjadi
juru bicara Malaysia dengan mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak
terprovokasi dengan isu ini. 



Apakah kegerahan masyarakat terhadap isu ini berlebihan? Tentu saja
tidak. Kisah Tari Pendet hanyalah kelanjutan dari kisah-kisah
sebelumnya. Sudah banyak kekayaan budaya indonesia yang dicuri, diklaim
atau dipatenkan oleh negara lain, seperti Batik Adidas, Sambal Balido,
Tempe, Lakon Ilagaligo, Ukiran Jepara, Kopi Toraja, Kopi Aceh, Reog
Ponorogo, Lagu Rasa Sayang Sayange, dan lain sebagainya. Pertanyaan
yang lebih relevan adalah "apa yang harus kita lakukan agar hal ini
tidak lagi terjadi".



Yang kita butuhkan sekarang bukanlah sikap saling menyalahkan atau sekedar 
pembelaan diri, tetapi langkah nyata. 



Di satu sisi saya begitu kecewa dengan upaya pemerintah. Namun di sisi
lain, saya terkesan dengan upaya sejumlah anak muda yang terus berupaya
untuk mencegah hal ini untuk terus terjadi. Mereka (Indonesian
Archipelago Culture Initiatives atau IACI) telah melakukan sesuatu.
Teman-teman dapat melihat upaya mereka di situs http://budaya- indonesia. org/
. Mereka melakukan proses pendataan budaya indonesia dalam situs
tersebut. Selain itu, mereka juga mengupayakan langkah perlindungan
hukum atas kekayaan budaya Indonesia.



Saya pribadi sangat apresiatif dengan langkah nyata tersebut. Selain
itu, saya menghimbau kepada rekan-rekan sekalian untuk membantu
perjuangan anak muda ini agar kisah Batik, Sambal Balido, Tempe, Lakon
Ilagaligo, dan lain sebagainya tidak kembali terulang.



Setidaknya ada 2 bantuan yang dapat kita berikan untuk perjuangan tersebut: 

 

1. mendukung upaya perlindungan budaya Indonesia secara hukum. Kepada
rekan-rekan sebangsa dan setanah air yang memiliki kepedulian (baik
bantuian ide, tenaga maupun donasi) di bagian ini, harap menggubungi
IACI di email: off...@budaya- indonesia. org



2. Mendukung proses pendataan kekayaan budaya Indonesia. Perlindungan
hukum tanpa data yang baik tidak akan bekerja secara optimal. Jadi,
jika temen-temen memiliki koleksi gambar, lagu atau video tentang
budaya Indonesia, mohon upload ke situs PERPUSTAKAAN DIGITAL BUDAYA
INDONESIA, dengan alamat http://budaya- indonesia. org/  Jika Anda memiliki 
kesulitan untuk mengupload data, silahkan menggubungi IACI di email: 
off...@budaya- indonesia. org



Sekarang bukanlah saatnya untuk saling menyalahkan atau sekedar pembelaan diri, 
tetapi melakukan sesuatu yang nyata.



- Lucky Setiawan

nb: Mohon bantuanya untuk menyebarkan pesan ini ke email ke teman,
mailing-list, situs, atau blog, yang Anda miliki. Mari kita dukung
upaya pelestarian budaya Indonesia secara online.




      New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail. 
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

Kirim email ke