DEWAN KEHORMATAN

Salam Kebajikan, 

惟德動天,

Sepuluh tahun yang lalu saya memperoleh kepercayaan dan dilantik menjadi 
anggota ad hoc Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia DKI 
Jakarta dari unsur tokoh masyarakat atau tokoh agama untuk mengemban tugas 
selama lima tahun.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, umat Konghucu menjadi seorang hakim ad hoc 
organisasi advokat yang ketika itu merupakan wadah tunggal para advokat di 
Indonesia.

Bersama para hakim lain dari unsur advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat, 
sebagai salah seorang hakim anggota, saya menangani berbagai perkara dugaan 
pelanggaran kode etik advokat berdasar aduan berbagai pihak. Semua persidangan 
dilaksanakan berdasarkan hukum acara yang ada dan mengacu pada UU advokat dan 
kode etik advokat.

Dalam mengambil keputusan di samping berdasarkan bukti tertulis, rekaman, 
youtube, instagram, saksi fakta dan saksi ahli, yang tak kalah pentingnya 
berdasarkan suara hati nurani para hakim yang semuanya independen dan setara 
kedudukannya. Mekanisme musyawarah dilaksanakan dalam mengambil keputusan. 
Dalam beberapa kasus saya mengambil sikap dissenting opinion. Sikap berbeda 
dimungkinkan karena semua hakim independen, bebas, dan tak dapat ditekan oleh 
siapapun. Keputusan terberat yang bisa dan pernah diambil adalah pemecatan dari 
profesi advokat. Tak sedikit pula advokat yang bebas karena tidak terbukti 
melanggar kode etik.

Menjadi seorang hakim etik adalah salah satu bentuk pengabdian pada masyarakat, 
bukan profesi untuk memperoleh penghasilan untuk hidup. Hakim etik tidak 
mendapat gaji atau tunjangan tetap tapi mendapat uang transport dan honor bila 
kebetulan ditunjuk sebagai hakim.

Keliru besar bila mengharapkan penghasilan dari 'profesi' ini. Seorang hakim 
etik perlu menjaga integritas dan kehormatan diri. Tak boleh sekali-kali adanya 
konflik kepentingan dalam menangani perkara.

Jangan coba-coba menyuap hakim etik kalau tidak ingin hukuman diperberat.

Banyak pembelajaran, pengalaman dan kenangan yang didapat selama menjabat 
sebagai hakim etik. Bagi saya 'profesi' ini memperkaya kehidupan dan 
spiritualitas.

Pada tahun 2016 bersama 16 orang lainnya, saya dilantik kembali untuk lima 
tahun kedua. Pada tanggal 30 September 2021 kalau tidak ada kondisi luar biasa 
tertentu, saya akan mengakhiri pengabdian saya sebagai seorang hakim etik. Saya 
tidak bersedia diangkat kembali menjadi anggota Dewan Kehormatan Daerah Peradi. 
Saya lebih suka digantikan oleh orang lain dan saya sudah meminta Matakin untuk 
mencari pengganti agar perwakilan Konghucu tetap ada.

Bila teringat lebih dari 10 tahun yang lalu, Ws. Wawan Wiratma, Ketua Umum 
Matakin ketika itu berbulan-bulan kesulitan mencari orang yang mau menjadi 
anggota dewan kehormatan ini. Konon berbagai alasan dikemukakan. Pada dasarnya 
masalah keberanian, perasaan tidak mampu dan jam kerja yang menghalangi 
orang-orang mengemban amanah ini. Tidak mudah menjadi yang pertama memasuki 
rimba baru.

Sejak awal sebagai Wakil Ketua Umum, saya meminta Ws. Wawan Wiratma mencari 
orang lain karena saya sudah menduga menjadi hakim etik akan menjadi tugas 
rutin tambahan yang akan menyita waktu di hari kerja padahal banyak sekali 
kegiatan-kegiatan Matakin dan lintas agama yang telah banyak menyita waktu 
saya. Tapi apa daya akhirnya saya tak kuasa menolak tugas ini. Ws. Wawan 
Wiratma tak berhasil mendapat orang yang bersedia mengemban amanat ini. Ya 
bagaimana lagi kalau orang lain tidak mau, saya tidak rela posisi ini dibiarkan 
tak terwakili dan diisi oleh wakil agama lain.

Dalam suatu kesempatan setelah pelantikan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Peradi, 
Pak Gomar Gultom (ketika itu Sekum dan sekarang Ketum PGI) mengungkapkan 
keheranan karena saya sebagai Ketua Umum Matakin menjadi anggota DKD dan justru 
orang lain yang dilantik bersama dia menjadi anggota DKP mewakili Konghucu.

Tak usah heran, Pak. Pengabdian pada masyarakat itu bisa kita lakukan di mana 
saja dan kapan saja, yang penting dilakukan dengan kesungguhan hati dan penuh 
tanggung jawab.

Yang perlu kita khawatirkan justru saat kita menginginkan jabatan dan tanpa 
sadar kita tak lagi punya keberanian meninggalkan privilege itu lalu terhanyut 
di dalamnya.

Saya sekarang memilih untuk meninggalkan semua itu dan memulai perjalanan hidup 
yang baru agar hidup bertambah kaya dan tak terikat oleh satu kedudukan 
tertentu. Biarlah orang lain merasakan pula pengalaman tersebut. Saya merasa 
bersyukur dan terhormat menjadi orang pertama yang berani memasuki belantara 
baru. 

Ternyata dalam belantara kita menemukan banyak keindahan, bukan binatang buas 
yang ditakuti orang-orang yang menolak mengemban tugas pengabdian ini. (US) 
10092021

September 18, 2021 at 03:39PM

https://www.uungsendana.com/2021/09/dewan-kehormatan.html

Manage

Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email service.




IFTTT

        Manage on IFTTT:
        https://ifttt.com/myrecipes/personal/123910301

Reply via email to