Play good, play better.
Usahain dulu cara yang baik, ngomong langsung dan terus terang aja bro :).
Ntar kalo susah, maksa aja lagi :D. Maksudnya nego lebih dalem...
Moga sukses, selamat berjuang!!

Viktor Iwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:     Saya dah nanya ke milis tetangga 
belum ada jawaban nih.. dari rekan-rekan
 disini ada masukan ??...
 
  
 
 Dear all,
 
 Saya ada permintaan dari klien saya yang bergerak dalam bidang keuangan
 untuk menampilkan beberapa komponen seperti :
 
 -          kurs pajak
 
 -          peraturan pajak
 
 -          peraturan bank indonesia
 
 -          kurs valuta asing
 
 -          dsb
 
  
 
 Mengingat proses input data tersebut akan menjadi sangat banyak, akhirnya
 saya berpikir untuk grab/fetch situs pajak / departemen keuangan/ bank
 indonesia dengan alasan :
 
 -          database mereka lengkap dan terkini
 
 -          kapasitas hosting akan jauh lebih efisien
 
 -          tidak memerlukan maintenance data (paling maintenance untuk
 memantau apakah logika fetch kita masih valid atau tidak)
 
  
 
 Untuk etika, saya tetap akan mencantumkan di situs yang dihasilkan tentang
 nara sumber data. 
 
  
 
 Alternatif solusi yang saya pikirkan:
 
 1.      Hasil dari proses master-detil halaman, form/search process, dsb
 akan dilakukan dengan metoda fetch pada situs yang akan dihasilkan.
 2.      Tampilan master-detil halaman, atau form/search process akan di link
 pada situs nara sumber
 3.      Mirroring data (alternatif terakhir yang sudah pasti melelahkan)
 
  
 
  
 
 Saya lihat dari situs departemen keuangan di
 http://www.depkeu.go.id/Ind/Board/LegalInfo.htm :
 
  
 
 "Isi keseluruhan (teks, grafis dan seluruh atribut yang ada) pada situs web
 ini adalah karya cipta dan properti Departemen Keuangan Republik Indonesia
 (Depkeu) yang dilindungi hukum. Segala bentuk penggunaan material yang
 bersifat komersial harus seizin Manajemen Portal
 <http://www.depkeu.go.id/Ind/Board/WebMgt.htm#informasi>  Depkeu. Segala
 tindakan yang dengan sengaja mengakibatkan rusaknya data, program, informasi
 dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, dianggap sebagai perbuatan melanggar
 hukum."
 
  
 
 Yang ingin saya tanyakan :
 
 1. Yang saya tanyakan adalah apakah tindakan ini termasuk illegal ? karena
 secara logika apa yang ditampilkan pada situs tersebut juga merupakan
 konsumsi umum, bukan ?
 
 2. Apakah tindakan ini termasuk bersifat komersial ? Karena informasi yang
 ditampilkan dan juga yang ditampilkan pada situs depkeu adalah identik.
 
 3. Apakah rekan-rekan ada yang pernah melakukan hal serupa dan bagaimana
 prosesnya ?
 
  
 
 Soalnya sampai hari ini saya belum mengkontak masing-masing pihak, karena
 masih berasumsi kalau masalah ini nanti ujung ujungnya duit oleh orang-orang
 yg tidak bertanggung jawab.
 
  
 
 Mohon masukannya..
 
 Thx
 
  
 
 Viktor Iwan Kristanda
 
 YM:veematics
 
 
 
 [Non-text portions of this message have been removed]
 
      

  --- 
 Website: http://toekangweb.or.id/
 Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/toekangweb/messages
  

              

        SPONSORED LINKS   
                                                    Computer internet security  
                                     Training computer and internet             
                          Webmasters make money                                 
                                    Webmasters tool                             
          Webmasters                                                  
      
---------------------------------
   YAHOO! GROUPS LINKS 
 
    
    Visit your group "toekangweb" on the web.
    
    To unsubscribe from this group, send an email to:
 [EMAIL PROTECTED]
    
    Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 
 
    
---------------------------------
 
 
     


Benny Damarhadi [damarhadi.blogspot.com]
[S] Linux Registered User #389832.
----------------------------------
                        
---------------------------------
 Yahoo! Autos. Looking for a sweet ride? Get pricing, reviews, & more on new 
and used cars.

[Non-text portions of this message have been removed]



--- 
Website: http://toekangweb.or.id/
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/toekangweb/messages
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/toekangweb/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke