Play good, play better. Usahain dulu cara yang baik, ngomong langsung dan terus terang aja bro :). Ntar kalo susah, maksa aja lagi :D. Maksudnya nego lebih dalem... Moga sukses, selamat berjuang!!
Viktor Iwan <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Saya dah nanya ke milis tetangga belum ada jawaban nih.. dari rekan-rekan disini ada masukan ??... Dear all, Saya ada permintaan dari klien saya yang bergerak dalam bidang keuangan untuk menampilkan beberapa komponen seperti : - kurs pajak - peraturan pajak - peraturan bank indonesia - kurs valuta asing - dsb Mengingat proses input data tersebut akan menjadi sangat banyak, akhirnya saya berpikir untuk grab/fetch situs pajak / departemen keuangan/ bank indonesia dengan alasan : - database mereka lengkap dan terkini - kapasitas hosting akan jauh lebih efisien - tidak memerlukan maintenance data (paling maintenance untuk memantau apakah logika fetch kita masih valid atau tidak) Untuk etika, saya tetap akan mencantumkan di situs yang dihasilkan tentang nara sumber data. Alternatif solusi yang saya pikirkan: 1. Hasil dari proses master-detil halaman, form/search process, dsb akan dilakukan dengan metoda fetch pada situs yang akan dihasilkan. 2. Tampilan master-detil halaman, atau form/search process akan di link pada situs nara sumber 3. Mirroring data (alternatif terakhir yang sudah pasti melelahkan) Saya lihat dari situs departemen keuangan di http://www.depkeu.go.id/Ind/Board/LegalInfo.htm : "Isi keseluruhan (teks, grafis dan seluruh atribut yang ada) pada situs web ini adalah karya cipta dan properti Departemen Keuangan Republik Indonesia (Depkeu) yang dilindungi hukum. Segala bentuk penggunaan material yang bersifat komersial harus seizin Manajemen Portal <http://www.depkeu.go.id/Ind/Board/WebMgt.htm#informasi> Depkeu. Segala tindakan yang dengan sengaja mengakibatkan rusaknya data, program, informasi dan hal-hal yang berkaitan dengan itu, dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum." Yang ingin saya tanyakan : 1. Yang saya tanyakan adalah apakah tindakan ini termasuk illegal ? karena secara logika apa yang ditampilkan pada situs tersebut juga merupakan konsumsi umum, bukan ? 2. Apakah tindakan ini termasuk bersifat komersial ? Karena informasi yang ditampilkan dan juga yang ditampilkan pada situs depkeu adalah identik. 3. Apakah rekan-rekan ada yang pernah melakukan hal serupa dan bagaimana prosesnya ? Soalnya sampai hari ini saya belum mengkontak masing-masing pihak, karena masih berasumsi kalau masalah ini nanti ujung ujungnya duit oleh orang-orang yg tidak bertanggung jawab. Mohon masukannya.. Thx Viktor Iwan Kristanda YM:veematics [Non-text portions of this message have been removed] --- Website: http://toekangweb.or.id/ Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/toekangweb/messages SPONSORED LINKS Computer internet security Training computer and internet Webmasters make money Webmasters tool Webmasters --------------------------------- YAHOO! GROUPS LINKS Visit your group "toekangweb" on the web. To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. --------------------------------- Benny Damarhadi [damarhadi.blogspot.com] [S] Linux Registered User #389832. ---------------------------------- --------------------------------- Yahoo! Autos. Looking for a sweet ride? Get pricing, reviews, & more on new and used cars. [Non-text portions of this message have been removed] --- Website: http://toekangweb.or.id/ Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/toekangweb/messages Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/toekangweb/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
