HOAX apa Bukan Yach ?

Ferry

===========================================================
Dear all,
 
Hari Kamis tgl 29 Mei 2008 di bandara Soekarno Hatta telah dilakukan 
pemeriksaan terhadap para calon penumpang yang membawa komputer. Kepada 
mereka yang komputernya terinstallasi software-software tidak berlisensi, 
dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000,- per 
komputer. Selanjutnya komputer ditahan dan harus ditebus di polres yang 
telah ditentukan. 
 
Menurut info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama 
seminggu oleh aparat kepolisian beserta tim HAKI di bandara, cafe-cafe dan 
tempat umum lainnya.
 
Kejadian ini disaksikan langsung oleh pak Rahmat Saptadirdja (Xsis) dan 
pak Bima Kurniawan (Anabatic) yang akan melakukan perjalanan melalui 
bandara Soekarno Hatta.
 
Kepada rekan-rekan yang menggunakan komputer notebook, harap berhati-hati 
dalam menggunakan komputernya di tempat umum dan segera melegalisir 
software-software yang digunakan atau menghapus software yang tidak legal.
 
Regards,
Internal Computing

 
 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke