Sekedar ngingetin ... siapa tahu lupa ..

Mengapa THR itu hak karyawan  .....?????.

Sambil menunggu THR..., berikut sekilas  tentang asal muasal THR.
============ ========= ========= =========  ========= =====

Misalkan Gaji per-bulan  :Rp.      5  Juta
Maka Gaji per-minggu    :Rp.  1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu,  sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)

Dalam setahun ada 52  minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52  minggu = 52 x 1,25 juta   = Rp.  65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta                            = Rp.  60.000.000
------------ --------- ---------  --------- --------- --------- --------- 
--------- --------- ---------  ---
Selisih                                                                       = 
Rp     5.000.000

Ternyata ada  selisih  Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji  ke-13.

Makanya, jangan ge-er dulu bila  memperoleh THR..., itu memang uang kita 
sendiri .  


      

Reply via email to