Salam hangat untuk para millis'ers,
Kemarin saya baru saja ikut seminar tentang obligasi daerah yang
diselenggarakan oleh KMA dan KSPM. Sayang diskusinya malah cenderung kearah
teknis seperti proses IPO, makna obligasi itu sendiri dan sebagainya. But
anyway, that's good for starter.
Ada beberapa catatan penting yang saya bawa dari seminar tersebut :
1. Bagaimana nantinya jika obligasi daerah terwujud dalam kaitannya dengan
hutang luar negeri kita yang memang sudah membengkak?
        Dengan diterbitkannya obligasi daerah tentu akan menambah beban hutang
kita secara nasional khan?
2. Mungkin teman-teman bisa sharing tentang penilaian kelayakan obligasi
daerah! Saya bisa paham kalo obligasi daerah tersebut untuk     membiayai
proyek yang bisa menghasilkan untung (misalnya jalan tol!). Namun,
bagaimana perhitungan kelayakannya kalo obligasi daerah         diterbitkan dalam
rangka pembiayaan pembangunan jalan umum misalnya?
3. Ada yang menarik dari seminar tersebut terutama saat Dr Imam Ghozali
melontarkan rasa pesimisnya tentang sistem akuntansi pemerintahan di
Indonesia yang masih amburadul? Sehingga sulit untuk menghasilkan laporan
keuangan yang reliable, comparable. 

Mohon tanggapan teman-teman semua... atau mungkin ada topik lain seputar
obligasi daerah yang bisa didiskusikan disini?

Best Regards
Hertoto Eko P

______________________________________________________________
>From Hertoto Eko Prasetyotomo <[EMAIL PROTECTED]> to UNDIP List
Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList               http://www.undip.ac.id

Kirim email ke