Bagaimana tuh bila ada penabung yang jahil?
Ia menyerahkan satu gepok uang Rp. 50.000 (berarti lima juta rupiah)
Lalu dengan sengaja ia menyelipkan satu helai uang Rp. 50.000 ke dalam
gepokan itu.
Bagaimana pihak bank mendeteksinya?
Kalau pun ketahuan, si penabung masih bisa berkilah, "Ya ampun, kok ada uang
palsu ya?" (pura-pura kaget)
Salam,
Nasrullah Idris
______________________________________________________________
>From "Nasrullah Idris" <[EMAIL PROTECTED]> to UNDIP List
Milis Archive: http://messages.to/archives or http://messages.to/archives2
DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id